Jakarta-Saat ini sudah mulai dilakukan vaksinasi di beberapa daerah di Indonesia untuk tahap pertama, telah mulai dilakukan oleh pemerintah pusat, Rabu 13/1/2021.
Dilansir dari akun Instagram Kemenkes, berdasarkan petunjuk teknis pelayanan imunisasi COVID-19 Kemenkes, alur pemberian vaksin dilakukan melalui 5 tahapan. Sebelum itu, yuk kita ketahui alur pelayanan vaksinasi COVID-19: Pertama, calon penerima vaksin COVID-19 telah melakukan registrasi ulang dan datang tepat waktu sesuai jadwal.
Kedua, calon penerima vaksin COVID-19 menunjukan e-ticket dan bukti identitas lainnya untuk dilakukan verifikasi, setelah identitas sudah terverifikasi calon penerima vaksin lanjut untuk melakukan skrining.
Ketiga, petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid). Setelah calon penerima vaksin dinyatakan sehat, maka proses vaksinasi dapat dilakukan.
Keempat, calon penerima vaksin diberikan vaksin COVID-19 secara aman. Kelima, petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi sedangkan penerima vaksin diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI dan penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi.
Kelima, Petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi sedangkan penerima vaksin diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI dan penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi.*red
Sumber: Infografis Instagram Kemenkes RI