• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 1 September 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Pengunjung Tempat Hiburan Malam Wajib Tunjukan Surat Antigen

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 24 Desember 2020
in Kota Bandung
0 0
Pengunjung Tempat Hiburan Malam Wajib Tunjukan Surat Antigen

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari.*

Kota Bandung-Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari menegaskan, setiap pengunjung atau calon wisatawan yang hendak datang ke tempat hiburan malam wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid antigen.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wal Kota Bandung Nomor 440/SE.149-Bag.Huk tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal 2020, Tahun Baru 2021 dan Pelarangan Perayaan Tahun Baru serta Pencegahan Kerumunan Massa.

“Karena itu masuk tujuan wisata, maka wajib. Apalagi itu riskan, seperti klub malam,” tegas Kenny, Rabu (23 Desember 2020).

Ia mengakui, penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam masih terbilang kurang. Oleh karena itu, dengan adanya surat negatif uji rapid antigen diharapkan bisa menekan penularan Covid-19.

Selain itu, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Bandung, mulai 24 Desember hingga malam pergantian tahun baru 2021, Disbudpar Kota Bandung akan menerjunkan tim gabungan yang akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam.

“Tadi malam juga kita melakukan monitoring tempat hiburan, bener gak mereka tutup sampai pukul 20.00 WIB. Karena berdasarkan SE terbaru bahwa tempat hiburan hanya sampai pukul 20.00 WIB. Sebagian besar taat,” katanya.

“Tapi ada beberapa yang masih mungkin belum tahu informasinya. Kita kasih tahu dan akhirnya tutup juga,” tambahnya.

Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, maka tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Bandung akan menindak tegas. Mulai dari menyegel hingga pencabutan izin operasional.

“Saya bilang ini demi Kota Bandung. Kalau ada yang tetap bandel kita lakukan shock therapy dengan menyegel. Toh segel itu tutup sementara,” ujarnya.

Apabila tetap membandel, lanjut Kenny, maka akan dicabut izinnya. “Saya juga sudah koordinasi dengan Satpol PP,” katanya.

Selama libur natal dan tahun baru, Disbudpar Kota Bandung sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk melaksanakan tes antigen secara acak di beberapa titik tempat wisata.

“Nanti ada random cek dari Dinkes, kita sudah menyampaikan titik-titik mana saja yang sekiranya bisa dilakukan uji tes antigen. Kita juga sudah koordinasi dengan Disparbud Jawa Barat apabila membutuhkan sarana prasarana uji tes antigen,” tuturnya

Sumber : Kota Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Rayakan Ulang Tahun Emas ke-50, PT Dirgantara Indonesia Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 27 Agustus 2026
Kota Bandung

Pesta Ceria bersama Anak-Anak Terkasih MHABD Wujudkan Rasa Syukur Kemerdekaan RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW di Floating Market

Rabu, 26 Agustus 2026
Kota Bandung

Bandung Marketing Week 2026 Corporate Day Hadirkan Ratusan Pelaku Industri & Pemerintahan Bahas Strategi Pemasaran di Era AI

Jumat, 21 Agustus 2026
Kota Bandung

Pemain Sinetron “Preman Pensiun” Turut Semarakkan HUT RI Ke-81 di SDN 110 Komarabudi

Jumat, 21 Agustus 2026
Kota Bandung

Semarak HUT Ke-81 RI, SLBN Cicendo Gelar Beragam Perlombaan Tradisional

Rabu, 19 Agustus 2026
Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan
Kota Bandung

Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026

Info Terbaru

Tamu Kita: Happy Hompi Play dan RM Merambah Rasa

Minggu, 30 Agustus 2026
PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

Sabtu, 29 Agustus 2026

Angkat Tema “Lives Inside Us” Ini Makna di Balik Jersey Persib Musim 2026/27

Jumat, 28 Agustus 2026

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist