• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 14 April 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kab. Bandung

Kategori Pemilih Dan Ketentuannya

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 8 Desember 2020
in Kab. Bandung
0 0
Kategori Pemilih Dan Ketentuannya

Kab Bandung-Hari Pemungutan Suara sudah di depan mata. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah ditetapkan dan bersiap untuk menjalankan tugasnya. H-3 Formulir Model C. Pemberitahuan sudah diserahkan ke Pemilih di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. Pemilih dapat hadir ke TPS menggunakan hak pilihnya sesuai waktu yang telah tercantum pada Formulir C.Pemberitahuan.

Ada 3 (tiga) kategori Pemilih dan ketentuannya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020. Kategori yang pertama yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemilih kategori DPT adalah Pemilih yang telah terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pemilih dalam DPT akan mendapatkan formulir C.Pemberitahuan dari KPPS. Pemilih yang terdaftar dalam DPT datang ke TPS dengan membawa formulir C.Pemberitahuan dan KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket). Untuk waktu kedatangan mencoblos di TPS, Pemilih kategori DPT dapat menggunakan Hak Pilihnya di TPS sesuai dengan jam yang tertera di formulir C.Pemberitahuan.

Kategori yang kedua yaitu Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), pemilih yang termasuk kategori DPPh adalah Pemilih yang telah terdaftar di TPS, dan akan menggunakan hak pilihnya di TPS yang lain (pindah memilih). Pemilih kategori DPPh perlu melaporkan kepada PPS asal atau PPS tujuan atau kepada KPU Kabupaten Bandung untuk mendapatkan surat keterangan pindah memilih berupa formulir A.5-KWK. Pemilih kategori DPPh datang langsung ke TPS dengan membawa formulir A.5-KWK dan KTP Elektronik atau Suket. Untuk waktu pencoblosan, pemilih kategori DPPh dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tujuan pada pukul 07.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

Kategori yang ketiga yaitu Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pemilih yang termasuk kategori DPTb adalah Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, namun telah memenuhi syarat sebagai Pemilih. Pemilih kategori DPTb dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berada di RT/RW sesuai domisili pada KTP Elektronik atau Suket. Pemilih kategori DPTb wajib membawa KTP Elektronik atau Suket ketika datang ke TPS. Pemilih kategori DPTb dapat menggunakan hak pilihnya di TPS pada pukul 12.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

Berdasarkan kategori pemilih dan ketentuannya, diharapkan pemilih memahami termasuk pada kategori pemilih yang mana dan tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai himbauan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, serta membawa ballpoint dari rumah. Jangan ragu dan takut untuk datang ke TPS karena protokol kesehatan yang ketat akan diterapkan untuk Pilkada yang aman dan sehat.

Sumber : KPU Kab Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Penyaluran Bantuan Bencana Longsor di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat
Berita

Penyaluran Bantuan Bencana Longsor di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat

Selasa, 10 Februari 2026
Kab. Bandung

Seorang Anak Tewas Tenggelam di Kubangan Proyek Perumahan di Lagadar Margaasih

Kamis, 20 November 2025
Kab. Bandung

Pemkab Bandung Terbitkan KTP Elektronik bagi Penyandang Disabilitas

Selasa, 9 September 2025
Kab. Bandung

Dukung Program Pemerintah, Buana Mekar Day Adakan Pengobatan Gratis, Sembako Murah & Bazar UMKM

Sabtu, 6 September 2025
Kab. Bandung

Gelar Musyawarah Kerja Wilayah RAPI Kabupaten Bandung Wujudkan Program Kerja Berkemajuan

Jumat, 29 Agustus 2025
Kab. Bandung

Bupati Bandung dan Walikota Cimahi Bahas Masalah Penanganan Banjir dan Perbatasan

Rabu, 11 Juni 2025

Info Terbaru

Tropicana Slim Dorong Remisi Diabetes Melalui Beat Diabetes 2026

Senin, 13 April 2026
GELAR WAYANG KULIT PURBALINGGA, SATU DEKADE PAPELING KORWIL BANDUNG

GELAR WAYANG KULIT PURBALINGGA, SATU DEKADE PAPELING KORWIL BANDUNG

Senin, 13 April 2026
Halal Bihalal MT Yasmeena : Silaturahmi dan Milad 19 Tahun

Halal Bihalal MT Yasmeena : Silaturahmi dan Milad 19 Tahun

Senin, 13 April 2026
Halal Bihalal Dirangkaikan Milad Daarussadiyah

Halal Bihalal Dirangkaikan Milad Daarussadiyah

Minggu, 12 April 2026

Video

  • All
  • Video
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist