• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 30 Juni 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Tower di Cimahi Mulai Dipungut, Retribusinya, Segini Targetnya Tahun ini

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 28 Oktober 2020
in Kota Cimahi
0 0
Tower di Cimahi Mulai Dipungut, Retribusinya, Segini Targetnya Tahun ini

Foto : https://www.cimahikota.go.id

 Kota Cimahi-Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi menargetkan   menara telelomunikasi di Kota Cimahi bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 38 juta tahun ini.

Kepala Diskominfoarpus Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengatakan, menara telelomunikasi atau tower baru dipungut retribusinya tahun ini setelah masuk dalam Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Umum dan Perwal Nomor 42 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

“Tahun ini mulai dipungut retribusinya karena sudah ada Perwal-nya,” kata Ronny, Selasa (27/10/2020).

Dikatakan Ronny, tahun ini pihaknya sudah menentukan target PAD yang bisa didapat dari sektor retribusi tower. Targetnya sekitar Rp 38 juta. Potensi towernya baru 47 titik yang terdata memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.

“Tower ini jadi salah salah sumber pendapatan baru. Dengan cara ini juga kita bisa mengendalikan tower di Kota Cimahi,” jelas Ronny.

Berdasakan pantauan, terang Ronny, sebetulnya tower di Kota Cimahi kemungkinan ada lebih dari 47 titik seperti yang terdata izinnya oleh DPMPTSP Kota Cimahi. Agar semua tower bisa dipungut retribusinya, pihaknya bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait gencar melakukan pendataan dan pemeriksaan.

“Pemeriksaan ini sekaligus sebagai ajang inventarisir jumlah menara telekomunikasi yang ada di Kota Cimahi. Kita lakukan secara bertahap, dan sekarang fokus untuk menara telekomunikasi yang berizin dulu,” bebernya.

Kemudian, pihaknya juga akan mendata menara telekomunikasi yang sudah berdiri namun belum memiliki izin atau perizinannya belum lengkap. Bagi yang belum berizin, pihaknya akan mendorong agar segera dirampungkan perizinannya.

Pemeriksaan meliputi identitas, izin dan struktur bangunan menara. Pemeriksaan identitas antara lain nama pemilik, penanggung jawab, lokasi, tinggi menara, nama site, ID site, koordinat dan tanggal dibangunnya menara. Semua ketentuan tersebut tercantum dalam padal 2 dan 3 dalam perwal ini.

“Jadi kita invenatiris dulu. Kalau belum berizin. Kita dorong karena ada yang beberapa tahun belum beres, belum dilengkapi. Tapi terkait KKOP harus provider yang menyesaikannya,” papar Ronny.

Dirinya berharap pendataan dan pemeriksaan menara telekomunikasi di Kota Cimahi berjalan lancar sehingga proses retribusi bisa tercapai sesuai target. “Meski baru akan dipungut tahun ini, kita upayakan targetnya tercapai untuk PAD,” tandasnya.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Cimahi Genap 25 Tahun, Pemkot Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Senin, 29 Juni 2026
Kota Cimahi

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026
LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI

Selasa, 23 Juni 2026
Kota Cimahi

Hari Jadi Kota Cimahi ke-25 Wahyu Widyatmoko Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Senin, 22 Juni 2026
Kota Cimahi

Diwarnai Kebersamaan dan Rasa Syukur HUT ke-25 Kota Cimahi Berlangsung Meriah

Minggu, 21 Juni 2026
Jawa Barat

Tedy Rusmawan Dorong Percepatan Pembangunan Underpass Gatot Subroto Cimahi

Kamis, 21 Mei 2026

Info Terbaru

LIPUTAN KHUSUS : PPI XI GOES TO PARLEMEN DPRD KOTA CIMAHI

LIPUTAN KHUSUS : PPI XI GOES TO PARLEMEN DPRD KOTA CIMAHI

Senin, 29 Juni 2026

Untuk Melindungi Keluarga, Siti Muntamah Dorong Lahirnya Perda OPSM

Senin, 29 Juni 2026

DPRD Jabar Dorong Regulasi OPSM, Pencegahan hingga Rehabilitasi Harus Disiapkan

Senin, 29 Juni 2026

Soal Potensi Gugatan HAM Perda OPSM, Siti Muntamah: Hak Asasi Tidak Boleh Merugikan Orang Lain

Senin, 29 Juni 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist