• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 24 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Pemerintah Kota Cimahi Akan Perbaiki 926 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Pada Tahun Anggaran 2020

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 21 Oktober 2020
in Kota Cimahi
0 0
Pemerintah Kota Cimahi Akan Perbaiki 926 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Pada Tahun Anggaran 2020

Foto : Ig @ Humas Kota Cimahi

Kota Cimahi-Cimahi akan memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak total 967 unit pada tahun anggaran 2020 ini. Adapun total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan perbaikan Rutilahu ini mencapai sekitar Rp. 16 milyar.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Muhammad Nur Kuswandana, dalam acara Sosialisasi Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2020, di Aula Gedung Cimahi Techno Park, pada Selasa (20/10/2020).


Dalam laporannya, M. Nur Kuswandana menyatakan, dari total 967 unit Rutilahu yang mendapatkan bantuan perbaikan, 270 unit diantaranya berasal dari APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 3.898.800.000, 187 Unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 3.272.500.000,, 300 unit dari bantuan APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 5.250.000.000, dan 210 unit sisanya berasal dari bantuan stimulan perumaan swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Republik Indonesia sebesar Rp. 3.675.000.000.

Menurutnya, setiap Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) bantuan Rutilahu wajib memenuhi beberapa syarat, seperti tanah dan bangunan milik sendiri dibuktikan dengan surat-surat yang lengkap, kondisinya layak dibantu, masyarakat sekitar sanggup membantu proses pembangunan, dan dalam lima tahun terakhir belum pernah mendapat bantuan serupa.


“Perbaikan Rutilahu merupakan salah satu upaya untuk mencapai tercapainya kesejahteraan suatu komunitas, karena rumah yang tidak layak huni dapat menyebabkan masalah sosial dan kesehatan.

Perlu ditekankan bahwa bantuan ini hanya stimulan, jadi bukan memperbaiki kerusakan bangunan secara keseluruhan karena nominalnya saja tidak akan cukup,” ujar M. Nur.


Ditemui pada kesempatan yang sama, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna menyatakan, pandemic Covid-19 telah mempengaruhi semua aspek kehidupan, khususnya terkait sektor ekonomi.

Sumber :DISKOMINFOARPUS – PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cimahi

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam
Kota Cimahi

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Minggu, 22 Februari 2026
Kota Cimahi

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026
Kota Cimahi

Forkis Kota Cimahi Resmi Dideklarasikan, Ketua DPRD Dorong Lahirnya Maestro Pelukis Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Cimahi

Isra Mi’raj Jadi Momentum Refleksi, Pemkot Cimahi Dorong Pembangunan Berkarakter Religius

Senin, 26 Januari 2026
Maraknya Kasus ISPA, di Cimahi Masih Stabil, Dinkes Pastikan Tak Ada Lonjakan di Musim Pancaroba
Kota Cimahi

Maraknya Kasus ISPA, di Cimahi Masih Stabil, Dinkes Pastikan Tak Ada Lonjakan di Musim Pancaroba

Jumat, 16 Januari 2026
Kota Cimahi

Kota Cimahi Raih Predikat sebagai Daerah “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA 2025

Kamis, 11 Desember 2025

Info Terbaru

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Selasa, 24 Februari 2026
Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Senin, 23 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist