• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 1 September 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Pemerintah Kota Cimahi Akan Perbaiki 926 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Pada Tahun Anggaran 2020

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 21 Oktober 2020
in Kota Cimahi
0 0
Pemerintah Kota Cimahi Akan Perbaiki 926 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Pada Tahun Anggaran 2020

Foto : Ig @ Humas Kota Cimahi

Kota Cimahi-Cimahi akan memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak total 967 unit pada tahun anggaran 2020 ini. Adapun total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan perbaikan Rutilahu ini mencapai sekitar Rp. 16 milyar.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Muhammad Nur Kuswandana, dalam acara Sosialisasi Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2020, di Aula Gedung Cimahi Techno Park, pada Selasa (20/10/2020).


Dalam laporannya, M. Nur Kuswandana menyatakan, dari total 967 unit Rutilahu yang mendapatkan bantuan perbaikan, 270 unit diantaranya berasal dari APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 3.898.800.000, 187 Unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 3.272.500.000,, 300 unit dari bantuan APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 5.250.000.000, dan 210 unit sisanya berasal dari bantuan stimulan perumaan swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Republik Indonesia sebesar Rp. 3.675.000.000.

Menurutnya, setiap Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) bantuan Rutilahu wajib memenuhi beberapa syarat, seperti tanah dan bangunan milik sendiri dibuktikan dengan surat-surat yang lengkap, kondisinya layak dibantu, masyarakat sekitar sanggup membantu proses pembangunan, dan dalam lima tahun terakhir belum pernah mendapat bantuan serupa.


“Perbaikan Rutilahu merupakan salah satu upaya untuk mencapai tercapainya kesejahteraan suatu komunitas, karena rumah yang tidak layak huni dapat menyebabkan masalah sosial dan kesehatan.

Perlu ditekankan bahwa bantuan ini hanya stimulan, jadi bukan memperbaiki kerusakan bangunan secara keseluruhan karena nominalnya saja tidak akan cukup,” ujar M. Nur.


Ditemui pada kesempatan yang sama, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna menyatakan, pandemic Covid-19 telah mempengaruhi semua aspek kehidupan, khususnya terkait sektor ekonomi.

Sumber :DISKOMINFOARPUS – PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cimahi

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Workshop Public Speaking Forum TBM Kota Cimahi Dorong Kepercayaan Diri Peserta

Minggu, 9 Agustus 2026
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai

Rabu, 15 Juli 2026
LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata

Jumat, 10 Juli 2026
Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Kota Cimahi

Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Selasa, 7 Juli 2026
Kota Cimahi

Cimahi Genap 25 Tahun, Pemkot Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Senin, 29 Juni 2026
Kota Cimahi

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026

Info Terbaru

Tamu Kita: Happy Hompi Play dan RM Merambah Rasa

Minggu, 30 Agustus 2026
PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

Sabtu, 29 Agustus 2026

Angkat Tema “Lives Inside Us” Ini Makna di Balik Jersey Persib Musim 2026/27

Jumat, 28 Agustus 2026

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist