• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 10 Maret 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Lindungi Masyarakat dari Potensi Penyimpangan Seksual, Pansus 14 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda

TV Harmoni oleh TV Harmoni
Selasa, 10 Maret 2026
in Kota Bandung
0 0

Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Regulasi tersebut disiapkan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari potensi perilaku menyimpang.

Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda saat ini memasuki tahap lanjutan setelah pansus melakukan konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

Dalam konsultasi tersebut, Pansus diminta meninjau kembali sejumlah pasal yang berkaitan dengan muatan lokal.

“Kami diminta untuk lebih memperhatikan aspek kearifan lokal Kota Bandung. Semangat utama Raperda ini adalah pencegahan. Karena itu, substansinya harus mencerminkan kondisi sosial dan budaya masyarakat Bandung serta dirumuskan dengan bahasa hukum yang tepat dan tetap menjunjung toleransi,” ujar Susi.

Menurutnya, penguatan aspek muatan lokal penting agar Perda yang dihasilkan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga relevan dengan kondisi masyarakat. Dengan demikian, implementasinya di lapangan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Terkait sanksi, Susi menegaskan bahwa Raperda tersebut tidak akan memuat ketentuan sanksi baru. Sebab, sanksi terhadap pelanggaran serupa sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kalau sanksi sudah diatur dalam regulasi di atasnya, kami tidak perlu lagi mencantumkannya di Perda. Hal itu untuk menghindari tumpang tindih atau over regulasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembentukan Perda ini bertujuan memberikan payung hukum yang lebih spesifik bagi Kota Bandung dalam upaya pencegahan. Apalagi, sejumlah kasus yang sempat viral belakangan ini, termasuk yang melibatkan pelajar, menunjukkan bahwa persoalan tersebut juga terjadi di Kota Bandung.

“Kami berharap dengan adanya Perda ini, kasus-kasus serupa bisa diminimalisir, bahkan dicegah sejak dini. Fokus kami adalah melindungi anak-anak dan generasi muda Kota Bandung agar tidak menjadi korban maupun pelaku perilaku yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Pansus 14 menargetkan pembahasan Raperda tersebut dapat segera rampung setelah proses pendalaman materi dan penyelarasan pasal selesai dilakukan.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
TV Harmoni

TV Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Pansus 11 DPRD Kota Bandung: Tren Penurunan Angka Kelahiran Mempengaruhi Struktur Demografi

Selasa, 10 Maret 2026
Kota Bandung

Pansus 11 DPRD Kota Bandung Finalisasi Raperda GDPK 2025–2045

Selasa, 10 Maret 2026
Hari Kedua Semarak Ramadhan GMI Jabar 1447 Perkuat Ukhuwah dan Moral Umat
Kota Bandung

Atasi Krisis Moral, Kang Edwin Ajak Kaum Ibu jadi “Madrasah Pertama” Bagi Anak-anaknya

Senin, 9 Maret 2026
Kota Bandung

Ganggu Kekhusyuan, Ormas Islam Desak Tempat Hiburan di Bandung Tutup Selama Ramadhan

Minggu, 8 Maret 2026
Kota Bandung

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi Apresiasi Kegiatan Kampanye GGL di Kalangan Pelajar

Selasa, 3 Maret 2026
UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”
Kota Bandung

UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”

Minggu, 15 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist