Beberapa hari ini berbagai bencana alam akibat cuaca ekstrem, seperti banjir, longsor, dan angin kencang, melanda kawasan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Berkenaan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab) menetapkan status tanggap darurat bencana di enam kecamatan.
Uka Suska selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, mengatakan status darurat bencana berlaku selama tujuh hari, mulai dari 7 November hingga 13 November 2024.
Bencana hidrometeorologi terjadi pada pekan lalu di Kecamatan Banjaran, Arjasari, Pameungpeuk, Cangkuang, Rancabali, dan Pasirjambu.
Pada Sabtu (9/11/2024), di wilayah Kampung Pamandian Desa Sugihmukti Kecamatan Pasirjambu mengalami longsor yang menimpa satu rumah. Lalu di Desa Alamendah, Rancabali terjadi tanggul jebol yang menyebabkan air menggenangi kebun warga. “Semua bencana ini dipicu oleh hujan deras,” kata Uka Suska.
Lalu di Kecamatan Ciwidey, banjir melanda Desa Lebakmuncang dan Panundaan. Selain itu, angin kencang mengakibatkan pohon tumbang di Kutawaringin dan menyebabkan kerusakan pada puluhan rumah warga. Sementara itu di Kecamatan Margaasih tepatnya di Pasar Dimensi sebuah pohon tumbang menimpa kabel listrik hingga terputus dan menyebabkan mati listrik selama 8 jam.
Uka Suska juga mengungkapkan bahwa pembersihan banjir bandang di Kecamatan Banjaran yang terjadi pada Selasa (5/11/2024) masih berlangsung.
Foto: pikiranrakyat














