• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 26 Mei 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Home Berita Kota Cimahi

Ketua DPRD Kota Cimahi Terkait Proyek Perumahan Mandalika, Isu Oknum Dewan yang Kena Suap Akan Diselidiki

TV Harmoni oleh TV Harmoni
Kamis, 31 Oktober 2024
in Kota Cimahi
0 0

Terkait bencana longsor dari proyek pembangunan perumahan Mandalika yang memakan korban materi menimpa warga RW 17/RT 4 Perumahan Bukit Cibogo Living (BCL) Jalan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Utara, Senin 7 Oktober 2024 yang baru lalu.

Dalam perundingan kedua belah pihak di kantor DPRD Kota Cimahi antara Owner dari PT Mandalika, korban dan Dinas-dinas terkait, hadir dalam pertemuan yang difasilitasi Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko dan anggota Komisi, 1,2,3, dan 4, pertemuan mediasi yang kedua belum menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD Kota Cimahi Jalan dra Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Utara, Selasa (29/10/2024).

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPRD Wahyu Widyatmoko, saat dikonfirmasi diruangan kerjanya usai rapat mediasi tersebut menjelaskan,

“Dari perundingan mediasi tersebut belum ada kesepakatan kedua belah pihak, yang jelas para korban ada jaminan untuk kehidupan mereka sehari-hari,” ungkap Wahyu.

Itupun dijelaskan oleh Wahyu, bahwa pihaknya secepatnya akan mengambil konsultan dari pihak Dinas dan Konsultan dari pihak Mandalika juga,

“Hal ini akan dilakukan secepatnya, saya sudah mengintruksikan kepada pihak pendamping, untuk segera memanggil para konsultan yang membidangi hal itu,” ucapnya.

Sehingga nanti keputusan DPRD menjadi objektif, “Nanti kita sandingkan dengan konsultannya dari Mandalika dan tim ahlinya, dari PUPR, jadi ketiga sumber ini akan kita coba ramu, dan kita simpulkan apakah BCL tersebut korban terdampak tadi masih layak untuk tinggal disana? Atau atau tidak layak?,” jelasnya.

Kalau masih layak, lanjut Wahyu, secara teknis seperti apa? untuk menindaklanjuti.

“Kalau tidak layak, secara teknis seperti apa untuk menindak lanjutinya,” tegasnya.

Dipaparkan kembali oleh Wahyu, bahwa pihaknya akan secepatnya memanggil konsultan tersebut yang benar-benar ahli dalam bidangnya tersebut.

“Kita tidak bisa asal comot konsultan yang bukan ahli dalam bidangnya tersebut, dan kami juga akan berkonsultasi ke beberapa pihak minta pendapat, terus kita akan ambil dan coba konsultan mereka untuk mendampingi kami sehingga keputusan itu secara objektif bisa kita tentukan,” terang Wahyu.

Itupun diakui oleh Wahyu, bahwa ada isu anggota dewan yang telah menerima sesuatu dari pihak Mandalika,

“Itu dari Pak Bambang Purnomo, ada salah satu dewan yang sudah menerima sesuatu dari PT Mandalika, sehingga seakan-akan, bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan percumah,”

Baca juga  Ketua DPRD Kota Cimahi: “Dua Setengah Bulan Bekerja dengan Ali Hasan, Sosoknya Orang Yang Sangat Bijaksana”

Tapi akhirnya Wahyu juga menegaskan bahwa pihaknya meminta informasi tersebut itu harus jelas,

“Tah kalau memang itu ada, sumbernya dari mana? Jadi gak usah disebarkan kemana-mana, langsung laporkan kepada saya, sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi, saya akan tindaklanjuti dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK), tapi itu kalau benar dia adalah seorang anggota dewan,” tegasnya kembali.

Tetapi, sambung Wahyu, kalau itu sumbernya dari orang lain, selain anggota DPRD Kota Cimahi,

“Nanti ada mekanisme lain, sampai ke arah hukum, karena ini, kalau sudah menyebar, ini benar-benar fitnah, kepada lembaga DPRD, bukan fitnah kepada perorangan,” tandas Wahyu.

Tetapi kata Wahyu, bahwa lembaga DPRD ini benar-benar di dipertanggung jawabkan lembaga DPRD ini harus bisa menjaga marwahnya.

“Secara tegas kita tidak bisa diremehkan seperti itu,” ujar Wahyu.

Itupun terkait rumor yang berkembang saat ini, bahwa perumahan BCL ini sebenarnya untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan bukan untuk perumahan, menurut Wahyu kembali, bahwa semuanya akan diketahui,

“Nanti akan diketahui semuanya, dari dinas terkait masalah perijinan, seperti ada LH, PUPR, mungkin DPKP juga, dan ujungnya nanti di DPMPTSP juga, nanti akan kita simpulkan, bahwa wilayah BCL atau wilayah Mandalika itu, sebenarnya memang layak dibangun atau tidak?,” tanya Wahyu.

Sebab menurut Wahyu, semua ada Perda RTRW nya, sebelum direvisi yang sekarang,

“Apakah ada yang melanggar rencana Tata ruang wilayah kita atau tidak?, kalau melanggar, wayahna, ada langkah-langkah berikutnya, tetapi kenapa ijinnya keluar?, itu oknum nanti akan diketahui siapa yang memberikan ijin tersebut?,” ucapnya.

Memang Wahyu secara pribadi belum pernah melihat dokumen-dokumen perijinannya.

“Nanti akan kita ketahui bersama, siapa yang menandatanganinya, kalau itu memang dibolehkan dan tidak melanggar perda tataruang wilayah kita, Monggo lanjut, tapi prosedur, aturan, dan mekanismenya harus ditempuh,” ulas Wahyu.

Wahyu juga saat disinggung terkait Perumahan BCL bila benar-benar peruntukannya untuk RTH, yang dilanggar, apa sangsinya? Menjelaskan,

“Kami termasuk lembaga yang memproduksi, peraturan daerah, masa sih peraturan daerah yang kita susun, kita rancang dan kita tetapkan harus kita langgar sendiri? Nanti sanksinya ada langkah-langkah yang pasti sesuai dengan hukum, yang berlaku di negara kita,” tandas Wahyu. (Bagdja)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: DPRD Kota Cimahi
TV Harmoni

TV Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

BNN Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”Menuju RW Bersih Narkoba

Selasa, 20 Mei 2025
FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”
Kota Cimahi

FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”

Jumat, 16 Mei 2025
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sidang Paripurna Penyampaian Catatan Strategis Terhadap LKPJ Walikota Cimahi Tahun 2024

Kamis, 15 Mei 2025
Kota Cimahi

Kampung Cendekia Mendukung “Cimahi Zero TPA”

Senin, 12 Mei 2025
Kota Cimahi

FGD Penguatan “Program Magrib Mengaji”Kolaborasi ICMI dan MUI Kota Cimahi

Minggu, 11 Mei 2025
Kota Cimahi

Kolaborasi Mewujudkan Kampung Cendekia Cimahi

Sabtu, 10 Mei 2025

Info Terbaru

Liputan Khusus – Senam Harmoni bersama OBIEC Team ALFIRAY

Minggu, 25 Mei 2025

Bandung Lautan Biru, Pemain Persib Diarak Naik Truk Unimog

Minggu, 25 Mei 2025

IFESDC 2025 Sukses Diselenggarakan, Tegaskan peran Ekonomi  & Keuangan Syariah untuk Pembangunan Berkelanjutan

Minggu, 25 Mei 2025

Bobotoh Siap Birukan Kota Bandung, Ini Rute Konvoi Persib Juara.

Sabtu, 24 Mei 2025

Video

    • All
    • Video

    Liputan Khusus – Senam Harmoni bersama OBIEC Team ALFIRAY

    Minggu, 25 Mei 2025

    Liputan Khusus – Grand Opening Celebration Elora x Meva Majestic Syar’i

    Jumat, 23 Mei 2025

    Kajian Ummahatul Qurani “Bersujudnya Alam Semesta”

    Jumat, 23 Mei 2025

    “Tipe Perempuan dalam Al-Qur’an” bersama Ust. Adi Hidayat

    Minggu, 18 Mei 2025
    [radio_player id="3"]
    • Tentang Kami
    • Iklan & Layanan
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak Kami

    © 2024 Harmoni Online

    • Berita
      • Kota Bandung
      • Kota Cimahi
      • Kab. Bandung
      • Kab. Bandung Barat
      • Jawa Barat
    • Kesehatan
    • Keluarga
    • Ekonomi
    • Etalase
    • Olahraga
    • Entertainment
    • Unik
    • Wisata
    • Religi
    • Video
    • Foto

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    - Select Visibility -