Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku penculikan anak berusia 2,5 tahun di kawasan Cibiru, Kota Bandung, pada Selasa malam (24/9/2024).
Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Pelaku yang berinisial U (23) warga Ujungberung tersebut, ditangkap kurang dari 24 jam setelah membawa kabur korban dari sebuah toserba di Cipadung pada Senin malam (23/9/2024).
“Pelaku benar sudah kami amankan. Inisial pelaku itu U (23) warga Ujungberung. Motifnya sejauh ini karena ingin memiliki anak itu, motif lainnya sedang kami dalami,” bebernya saat dikonfirmasi pada Rabu (25/9/2024).
Peristiwa penculikan ini bermula ketika korban, seorang balita berinisial NSP, sedang bersama ibunya di sekitar toserba. Ibu korban yang saat itu sedang mengumpulkan barang bekas dengan roda, didatangi oleh seorang perempuan tak dikenal yang menawarkan bermain dengan anaknya.
Berdasarkan keterangan dari petugas keamanan toserba, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan atau saling mengenal sebelumnya. Keduanya baru bertemu saat kejadian, dan pelaku sempat mengiming-imingi korban dan ibunya untuk belanja di supermarket sebelum melancarkan aksinya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif lain yang mungkin melatarbelakangi aksi penculikan ini.
“Kita masih menginterogasi pelaku,” tutupnya.