BEKASI – Warga Kota Bekasi dihebohkan oleh penemuan tujuh mayat remaja yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 22 September 2024.
Video penemuan tersebut segera viral di media sosial, memicu beragam spekulasi di kalangan masyarakat.
Menurut laporan awal, ketujuh remaja tersebut diduga melompat ke sungai saat mencoba menghindari patroli polisi, yang sedang berlangsung di sekitar kawasan industri Cipendawa pada pukul 03.00 WIB.
Mereka awalnya mengaku sedang merayakan ulang tahun di sebuah warung kecil di bantaran sungai. Namun, kemungkinan di antara mereka dilanda kepanikan ketika patroli tiba, sehingga menyebabkan beberapa di antara mereka menceburkan diri ke dalam sungai.
Sebanyak 15 remaja lainnya ditangkap oleh polisi, dan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menegaskan bahwa patroli polisi yang dilakukan dini hari merupakan upaya mencegah tawuran di wilayah tersebut. Meski begitu, Karyoto menyatakan bahwa jika ditemukan kelalaian dari pihak kepolisian dalam peristiwa ini, mereka siap bertanggung jawab.
“Kami akan melihat bahwa kalau memang ada nanti kelalaian dari siapa pihak siapa, kami akan minta pertanggungjawaban,” ungkap Karyoto.
Namun, ia juga menegaskan bahwa patroli tersebut dilakukan dengan tujuan menjaga keamanan, terutama pada jam-jam rawan.
“Saya katakan patroli tidak salah. Dan kenapa Patroli lewat sini, karena memang patroli ini datangnya 03.00 WIB,” tegasnya.
Kepala Bidang Pelayanan Dokter Kepolisian RS Bhayangkara, Kombes Pol Herry Wijatmoko, menjelaskan bahwa ketujuh jenazah diperkirakan telah terendam air selama sekitar 24 jam sebelum ditemukan.
“Jadi air itu suhunya rendah sehingga kehisap, tapi begitu sudah diambil dia akan proses pembusukan berjalan. Jadi setidaknya 24 jam,” kata Herry, dikutip dari Kompas.com.
Untuk mempercepat identifikasi, tim forensik akan mencocokkan data medis, sidik jari, serta properti pribadi korban dengan informasi yang diberikan oleh keluarga.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan luka terbuka atau patah tulang pada ketujuh jenazah.
“Tapi dari hasil sementara, tidak ditemukan luka terbuka pada ketujuh jenazah dan tidak ada patah tulang pada alat gerak,” ungkapnya.
Wira belum bisa memberikan penjelasan, mengenai dugaan bahwa para korban terlibat dalam tawuran yang dibubarkan oleh polisi.
Meski demikian, Wira menyatakan bahwa petugas kepolisian yang berada di lokasi saat kejadian akan diperiksa oleh Propam Mabes Polri.