• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Sabtu, 27 Juni 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Ratusan Istri di Cimahi Dominasi Gugat Cerai di Tahun 2024

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Sabtu, 21 September 2024
in Kota Cimahi
0 0

Kasus gugatan perceraian yang dilayangkan istri terhadap suami akibat faktor ekonomi masih menjadi perkara paling tinggi ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi. Sepanjang tahun 2024, tercatat sudah ada 707 perkara gugat cerai dari istri kepada suami. Sedangkan cerai talak gugat cerai oleh suami jauh lebih sedikit, yakni hanya mencapai 211 kasus berdasarkan data per 19 September 2024.

“Dari berbagai jenis perceraian yang tercatat, cerai gugat menjadi yang paling dominan. Cerai gugat adalah perceraian yang diajukan oleh istri. Kasus cerai gugat mencapai 707 perkara, sementara cerai talak 211 perkara,” kata Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Al Fitri pada Jumat (20/9/2024).

Persoalan ketidakmampuan menafkahi keluarga menjadi alasan perceraian.
”Faktor utama yang menyebabkan istri mengajukan cerai biasanya berkaitan dengan ketidakterpenuhinya kewajiban suami, terutama dalam hal ekonomi,” imbuhnya.

Pengadilan Agama Cimahi mencatat tren perkara perceraian naik dibanding tahun sebelumnya. Sejak Januari hingga Agustus 2024, angka perceraian terus meningkat dengan rata-rata 200 perkara setiap bulannya. Hingga September 2024, akumulasi kasus perceraian mencapai 1.133 perkara. Jumlah ini diprediksi terus bertambah hingga akhir tahun 2024.

Baca juga  Bey Machmudin Serahkan SK Pergantian PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi Kepada Beny Bachtiar

”Artinya, setiap bulan terjadi penambahan antara 100 hingga 150 perkara. Namun, ada juga yang sudah terselesaikan, sehingga angka tersebut masih berupa estimasi,” ungkapnya.

Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab perceraian di Cimahi, dengan 118 kasus yang disebabkan oleh ketidakmampuan suami memenuhi kebutuhan rumah tangga. Perselisihan dan pertengkaran yang berlarut-larut juga menjadi penyebab utama.

”Pada dasarnya, banyak perkara perceraian yang berakar dari masalah ekonomi dan komunikasi yang tidak harmonis,” jelas Al Fitri.

Al Fitri menyebut, pihak ketiga juga menjadi faktor pemicu perceraian yang tidak dapat diabaikan, terutama dengan meningkatnya penggunaan media sosial.

”Media sosial bisa menjadi penyebab adanya pihak ketiga, terutama jika suami atau istri terlalu sibuk dengan aktivitas mereka masing-masing di dunia maya,” pungkas Al Fitri.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: ceraiKota Cimahisuami istri
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026
LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI

Selasa, 23 Juni 2026
Kota Cimahi

Diwarnai Kebersamaan dan Rasa Syukur HUT ke-25 Kota Cimahi Berlangsung Meriah

Minggu, 21 Juni 2026
Jawa Barat

Tedy Rusmawan Dorong Percepatan Pembangunan Underpass Gatot Subroto Cimahi

Kamis, 21 Mei 2026
Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Lantik 103 Pejabat ASN, Ngatiyana Tegaskan Rotasi Sudah Sesuai Aturan

Sabtu, 18 April 2026
Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026

Info Terbaru

Grand Final Putra Putri Bahari Jawa Barat 2026 ” Cerdas, Berkarakter, Berwisata “

Grand Final Putra Putri Bahari Jawa Barat 2026 ” Cerdas, Berkarakter, Berwisata “

Sabtu, 27 Juni 2026
Ngobrol Santai Sama Kang Syam : Sesaat Agar Tak Sesat

Ngobrol Santai Sama Kang Syam : Sesaat Agar Tak Sesat

Jumat, 26 Juni 2026
TAMU KITA : Mewujudkan Sustainable Development Goals ( SDGs ) 2030

TAMU KITA : Mewujudkan Sustainable Development Goals ( SDGs ) 2030

Jumat, 26 Juni 2026
Anak Tangguh Tidak Lahir dari Zona Nyaman

Anak Tangguh Tidak Lahir dari Zona Nyaman

Jumat, 26 Juni 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist