• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 2 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Ratusan Istri di Cimahi Dominasi Gugat Cerai di Tahun 2024

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Sabtu, 21 September 2024
in Kota Cimahi
0 0

Kasus gugatan perceraian yang dilayangkan istri terhadap suami akibat faktor ekonomi masih menjadi perkara paling tinggi ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi. Sepanjang tahun 2024, tercatat sudah ada 707 perkara gugat cerai dari istri kepada suami. Sedangkan cerai talak gugat cerai oleh suami jauh lebih sedikit, yakni hanya mencapai 211 kasus berdasarkan data per 19 September 2024.

“Dari berbagai jenis perceraian yang tercatat, cerai gugat menjadi yang paling dominan. Cerai gugat adalah perceraian yang diajukan oleh istri. Kasus cerai gugat mencapai 707 perkara, sementara cerai talak 211 perkara,” kata Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Al Fitri pada Jumat (20/9/2024).

Persoalan ketidakmampuan menafkahi keluarga menjadi alasan perceraian.
”Faktor utama yang menyebabkan istri mengajukan cerai biasanya berkaitan dengan ketidakterpenuhinya kewajiban suami, terutama dalam hal ekonomi,” imbuhnya.

Pengadilan Agama Cimahi mencatat tren perkara perceraian naik dibanding tahun sebelumnya. Sejak Januari hingga Agustus 2024, angka perceraian terus meningkat dengan rata-rata 200 perkara setiap bulannya. Hingga September 2024, akumulasi kasus perceraian mencapai 1.133 perkara. Jumlah ini diprediksi terus bertambah hingga akhir tahun 2024.

Baca juga  Bey Machmudin Serahkan SK Pergantian PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi Kepada Beny Bachtiar

”Artinya, setiap bulan terjadi penambahan antara 100 hingga 150 perkara. Namun, ada juga yang sudah terselesaikan, sehingga angka tersebut masih berupa estimasi,” ungkapnya.

Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab perceraian di Cimahi, dengan 118 kasus yang disebabkan oleh ketidakmampuan suami memenuhi kebutuhan rumah tangga. Perselisihan dan pertengkaran yang berlarut-larut juga menjadi penyebab utama.

”Pada dasarnya, banyak perkara perceraian yang berakar dari masalah ekonomi dan komunikasi yang tidak harmonis,” jelas Al Fitri.

Al Fitri menyebut, pihak ketiga juga menjadi faktor pemicu perceraian yang tidak dapat diabaikan, terutama dengan meningkatnya penggunaan media sosial.

”Media sosial bisa menjadi penyebab adanya pihak ketiga, terutama jika suami atau istri terlalu sibuk dengan aktivitas mereka masing-masing di dunia maya,” pungkas Al Fitri.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: ceraiKota Cimahisuami istri
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Isra Mi’raj Jadi Momentum Refleksi, Pemkot Cimahi Dorong Pembangunan Berkarakter Religius

Senin, 26 Januari 2026
Maraknya Kasus ISPA, di Cimahi Masih Stabil, Dinkes Pastikan Tak Ada Lonjakan di Musim Pancaroba
Kota Cimahi

Maraknya Kasus ISPA, di Cimahi Masih Stabil, Dinkes Pastikan Tak Ada Lonjakan di Musim Pancaroba

Jumat, 16 Januari 2026
Kota Cimahi

Kota Cimahi Raih Predikat sebagai Daerah “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA 2025

Kamis, 11 Desember 2025
Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Luncurkan Motorbike Ambulance dan Raih Penghargaan Nasional

Kamis, 11 Desember 2025
Kota Cimahi

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pemkot Cimahi Gelar Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran 2025

Kamis, 4 Desember 2025
Kota Cimahi

Malam Anugerah Kebudayaan Kota Cimahi 2025 Apresiasi Pelaku Seni dan Budaya

Selasa, 2 Desember 2025

Info Terbaru

Kajian Rutin Makkah ( Majlis Akhlakul Karimah ) ” Ketika Hati Gelisah, Allah Tempat Berserah “

Kajian Rutin Makkah ( Majlis Akhlakul Karimah ) ” Ketika Hati Gelisah, Allah Tempat Berserah “

Sabtu, 31 Januari 2026
Intuisi: Suara Sunyi yang Menuntun Pilihan Hidup

Intuisi: Suara Sunyi yang Menuntun Pilihan Hidup

Jumat, 30 Januari 2026
Hampir Seluruh Warga Terlindungi JKN, Kota Cimahi Kembali Pertahankan UHC Awards 2026

Hampir Seluruh Warga Terlindungi JKN, Kota Cimahi Kembali Pertahankan UHC Awards 2026

Jumat, 30 Januari 2026
Jadwal TARHIB RAMADHAN SBC (SAHABAT BANDUNG COMMUNITY) 1447H

Jadwal TARHIB RAMADHAN SBC (SAHABAT BANDUNG COMMUNITY) 1447H

Jumat, 30 Januari 2026

Video

  • All
  • Video

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
Duta Seni Indonesia 2026

Duta Seni Indonesia 2026

Senin, 19 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist