• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 8 Oktober 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Ratusan Istri di Cimahi Dominasi Gugat Cerai di Tahun 2024

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Sabtu, 21 September 2024
in Kota Cimahi
0 0

Kasus gugatan perceraian yang dilayangkan istri terhadap suami akibat faktor ekonomi masih menjadi perkara paling tinggi ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi. Sepanjang tahun 2024, tercatat sudah ada 707 perkara gugat cerai dari istri kepada suami. Sedangkan cerai talak gugat cerai oleh suami jauh lebih sedikit, yakni hanya mencapai 211 kasus berdasarkan data per 19 September 2024.

“Dari berbagai jenis perceraian yang tercatat, cerai gugat menjadi yang paling dominan. Cerai gugat adalah perceraian yang diajukan oleh istri. Kasus cerai gugat mencapai 707 perkara, sementara cerai talak 211 perkara,” kata Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Al Fitri pada Jumat (20/9/2024).

Persoalan ketidakmampuan menafkahi keluarga menjadi alasan perceraian.
”Faktor utama yang menyebabkan istri mengajukan cerai biasanya berkaitan dengan ketidakterpenuhinya kewajiban suami, terutama dalam hal ekonomi,” imbuhnya.

Pengadilan Agama Cimahi mencatat tren perkara perceraian naik dibanding tahun sebelumnya. Sejak Januari hingga Agustus 2024, angka perceraian terus meningkat dengan rata-rata 200 perkara setiap bulannya. Hingga September 2024, akumulasi kasus perceraian mencapai 1.133 perkara. Jumlah ini diprediksi terus bertambah hingga akhir tahun 2024.

Baca juga  Festival Olahraga Tradisional Terompah Panjang Meriahkan HUT Kota Cimahi Ke 24

”Artinya, setiap bulan terjadi penambahan antara 100 hingga 150 perkara. Namun, ada juga yang sudah terselesaikan, sehingga angka tersebut masih berupa estimasi,” ungkapnya.

Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab perceraian di Cimahi, dengan 118 kasus yang disebabkan oleh ketidakmampuan suami memenuhi kebutuhan rumah tangga. Perselisihan dan pertengkaran yang berlarut-larut juga menjadi penyebab utama.

”Pada dasarnya, banyak perkara perceraian yang berakar dari masalah ekonomi dan komunikasi yang tidak harmonis,” jelas Al Fitri.

Al Fitri menyebut, pihak ketiga juga menjadi faktor pemicu perceraian yang tidak dapat diabaikan, terutama dengan meningkatnya penggunaan media sosial.

”Media sosial bisa menjadi penyebab adanya pihak ketiga, terutama jika suami atau istri terlalu sibuk dengan aktivitas mereka masing-masing di dunia maya,” pungkas Al Fitri.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: ceraiKota Cimahisuami istri
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Intensifkan Deteksi Dini TBC, Dinkes Kota Cimahi Gelar Kegiatan ACF di MTs Daarul Muttaqin

Selasa, 7 Oktober 2025
Kota Cimahi

Kunjungan ke Cimahi: Menteri Pendidikan Ingatkan Guru Harus Terus Kembangkan Kompetensi Diri

Rabu, 24 September 2025
Kota Cimahi

Disdik Cimahi & Pusdikjas TNI AD, Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa

Selasa, 16 September 2025
Kota Cimahi

Ngatiyana: Olahraga bukan Hanya Aktivitas Jasmani tetapi Gerakan Kebangsaan

Selasa, 16 September 2025
Kota Cimahi

Ketua DPRD Cimahi Pimpin Sidang Paripurna Dua Agenda Penting

Kamis, 11 September 2025
Kota Cimahi

PKS Kota Cimahi Gelar Musda VI: Estafeta Kepemimpinan Menuju Cimahi yang Lebih Maju, Nyaman & Sejahtera

Senin, 8 September 2025

Info Terbaru

5 Tanaman Hias Cantik yang Cocok untuk Memperindah Rumahmu

Rabu, 8 Oktober 2025

Hadiri Kajian GMI “Bahaya Mengumpat & Menghina Orang Lain” bersama Ust. Tengku Maulana

Rabu, 8 Oktober 2025

Mindful Movement: Tren Olahraga Modern untuk Kesehatan Fisik dan Mental

Selasa, 7 Oktober 2025

Intensifkan Deteksi Dini TBC, Dinkes Kota Cimahi Gelar Kegiatan ACF di MTs Daarul Muttaqin

Selasa, 7 Oktober 2025

Video

  • All
  • Video

Live – Kajian MT Ummahatul Qurani “Isyarat Alam di Akhir Jaman”

Jumat, 26 September 2025

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H bersama Ust. Das’ad Latif di PUSDAI Jabar

Jumat, 19 September 2025

Tamu Kita –  “Inovasi dan Kolaborasi: Peran INKOPA dalam Mendukung Program Kampus Berdampak”

Selasa, 16 September 2025

Live – Kajian MT Siti Chodidjah “Islam & Kesehatan Mental” bersama Ustdz Mimin Aminah

Senin, 15 September 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist