• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Sabtu, 22 November 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Ratusan Istri di Cimahi Dominasi Gugat Cerai di Tahun 2024

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Sabtu, 21 September 2024
in Kota Cimahi
0 0

Kasus gugatan perceraian yang dilayangkan istri terhadap suami akibat faktor ekonomi masih menjadi perkara paling tinggi ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi. Sepanjang tahun 2024, tercatat sudah ada 707 perkara gugat cerai dari istri kepada suami. Sedangkan cerai talak gugat cerai oleh suami jauh lebih sedikit, yakni hanya mencapai 211 kasus berdasarkan data per 19 September 2024.

“Dari berbagai jenis perceraian yang tercatat, cerai gugat menjadi yang paling dominan. Cerai gugat adalah perceraian yang diajukan oleh istri. Kasus cerai gugat mencapai 707 perkara, sementara cerai talak 211 perkara,” kata Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Al Fitri pada Jumat (20/9/2024).

Persoalan ketidakmampuan menafkahi keluarga menjadi alasan perceraian.
”Faktor utama yang menyebabkan istri mengajukan cerai biasanya berkaitan dengan ketidakterpenuhinya kewajiban suami, terutama dalam hal ekonomi,” imbuhnya.

Pengadilan Agama Cimahi mencatat tren perkara perceraian naik dibanding tahun sebelumnya. Sejak Januari hingga Agustus 2024, angka perceraian terus meningkat dengan rata-rata 200 perkara setiap bulannya. Hingga September 2024, akumulasi kasus perceraian mencapai 1.133 perkara. Jumlah ini diprediksi terus bertambah hingga akhir tahun 2024.

Baca juga  Wali Kota Cimahi Rombak Susunan 22 Pejabat dan 12 Posisi Baru, Sisanya Tetap

”Artinya, setiap bulan terjadi penambahan antara 100 hingga 150 perkara. Namun, ada juga yang sudah terselesaikan, sehingga angka tersebut masih berupa estimasi,” ungkapnya.

Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab perceraian di Cimahi, dengan 118 kasus yang disebabkan oleh ketidakmampuan suami memenuhi kebutuhan rumah tangga. Perselisihan dan pertengkaran yang berlarut-larut juga menjadi penyebab utama.

”Pada dasarnya, banyak perkara perceraian yang berakar dari masalah ekonomi dan komunikasi yang tidak harmonis,” jelas Al Fitri.

Al Fitri menyebut, pihak ketiga juga menjadi faktor pemicu perceraian yang tidak dapat diabaikan, terutama dengan meningkatnya penggunaan media sosial.

”Media sosial bisa menjadi penyebab adanya pihak ketiga, terutama jika suami atau istri terlalu sibuk dengan aktivitas mereka masing-masing di dunia maya,” pungkas Al Fitri.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: ceraiKota Cimahisuami istri
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Ketua DPRD Cimahi Tegaskan Tunjangan Perumahan Belum Naik, Kunker Dipangkas 50 Persen

Kamis, 13 November 2025
Komisi I DPRD Kota Cimahi & BPN Kota Cimahi Terima Audiensi dari Warga RW 36 Kelurahan Melong
Kota Cimahi

Komisi I DPRD Kota Cimahi & BPN Kota Cimahi Terima Audiensi dari Warga RW 36 Kelurahan Melong

Rabu, 12 November 2025
Anggota DPRD Kota Cimahi Tinjau Rumah Warga yang Terdampak Bencana Alam & Cuaca di Cipageran
Kota Cimahi

Anggota DPRD Kota Cimahi Tinjau Rumah Warga yang Terdampak Bencana Alam & Cuaca di Cipageran

Rabu, 5 November 2025
Kota Cimahi

Ketua DPRD Cimahi Pimpin Sidang Paripurna Dua Agenda Penting

Rabu, 5 November 2025
Kota Cimahi

Komisi IV DPRD Cimahi Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Siapkan Layanan Puskesmas 24 Jam

Jumat, 31 Oktober 2025
Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Menegaskan Komitmen Baru dalam Memajukan Sektor kebudayaan

Kamis, 30 Oktober 2025

Info Terbaru

“Konser di Langit Malam” Kolaborasi NN Jabar & Panji Sakti

Jumat, 21 November 2025

Mari Bergabung di MCDAYS 2025 – Bertransformasi, Bersama Tumbuh & Berinovasi

Jumat, 21 November 2025

Seorang Anak Tewas Tenggelam di Kubangan Proyek Perumahan di Lagadar Margaasih

Kamis, 20 November 2025

Hadiri Kajian MT Uswatunnisaa Darul Hikam “The Power of Bismillah”

Kamis, 20 November 2025

Video

  • All
  • Video

“Konser di Langit Malam” Kolaborasi NN Jabar & Panji Sakti

Jumat, 21 November 2025

Kajian Tafsir Tematis MT Ummahatul Qurani bersama Ustdz. Devi Sopiah

Jumat, 14 November 2025
Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Senin, 3 November 2025

Liputan Khusus – Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi Pengusaha di Kota Bandung 2025

Minggu, 2 November 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist