• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 1 Juli 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Masih Marak di Kota Cimahi, Parkir Liar Ditertibkan

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Senin, 16 September 2024
in Kota Cimahi
0 0

Kedisiplinan pengguna jalan khususnya kendaraan bermotor, sering kali menjadi problematika untuk terciptanya ketertiban di jalanan. Misalnya saja perihal parkir liar yang berdasarkan pantauan masih marak terjadi di Kota Cimahi.

Pengemudi kendaraan terutama roda empat seting memarkirkan kendaraannya di tempat terlarang padahal sudah terdapat rambu-rambu larangan.

Terkait hal tersebut, Kamis pekan lalu (12/9/2024) petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Cimahi serta unsur TNI-Polri melakukan razia parkir liar dari kawasan Jalan Rd. Hardjakusumah, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gedong Opat, Jalan Stasiun, Jalan Dustira dan Jalan Sangkuriang.

Kepala Seksi Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi Cuhaedi Supriadi mengatakan, dalam penegakan hukum gabungan ini pihaknya memberikan sanksi peringatan hingga penggembokan kepada pelanggar.

“Totalnya ada sekitar 30 mobil yang diberikan sanksi, 5 unit di antaranya kita gembok. Ada juga 20 sepeda motor yang terkena sanksi peringatan,” ungkap Cuhaedi disela-sela penegakan.

Dia mengungkapkan, dari puluhan kendaraan yang melanggar pihaknya terpaksa memberikan sanksi tegas terhadap lima mobil dengan cara digembok. Sebab, pengendara itu sudah lebih dari sekali diberikan peringatan.

Baca juga  Tingkatkan Keamanan Warga KBB, Polres Cimahi Intensifkan Patroli Malam

“Penggembokan dilakukan terhadap kendaraan yang sering membandel. Kita tunggu dulu selama 15 menit, kalau pemiliknya tidak datang juga baru kita gembok. Sisanya sanksi tilang dan juga teguran dengan pemasangan stiker peringatan,” tegasnya.

Bagi kendaraan yang digembok karena parkir liar, ucap Cuhaedi, bisa menghubungi petugas Dinas Perhubungan Kota Cimahi. “Kita sudah menempelkan kontak person, nanti pemiliknya bisa datang ke kantor membawa persyaratan. Nanti akan dibuka petugas,” ucapnya.

Cuhaedi menegaskan, penertiban parkir liar ini sudah sesuai dengan Pasal 287 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana ada kawasan yang dilarang untuk parkir kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

“Kita sanksinya belum sampai ke denda karena belum ada payung hukumnya di Perda. Jadi baru sebatas edukasi, peringatan sampai penggembokan,” jelas cuhaedi.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: dishubKota Cimahiparkir liar
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Bukan Sekadar Seremoni, Peringatan Tahun Baru Hijriyah Harus Jadi Momen Muhasabah

Sabtu, 28 Juni 2025
Menuju Cimahi Kota Peradaban: Saluyu Ngawangun Jati Mandiri
Kota Cimahi

Menuju Cimahi Kota Peradaban: Saluyu Ngawangun Jati Mandiri

Jumat, 20 Juni 2025
Kota Cimahi

Walikota Cimahi Berikan 10 Penghargaan pada Perangkat Daerah Terbaik

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Cimahi

Memperingati HLUN 2025 Wakil Walikota Cimahi  Tegaskan Pentingnya Jaga Kualitas Hidup Lansia

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Cimahi

Festival Olahraga Tradisional Terompah Panjang Meriahkan HUT Kota Cimahi Ke 24

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Cimahi

Kampung Cendekia RW 14 Kelurahan Baros: Keberagaman yang Menyatukan

Senin, 9 Juni 2025

Info Terbaru

LIPUTAN KHUSUS – Smart Library Garden Puri Cipageran Indah 1 Cimahi

LIPUTAN KHUSUS – Smart Library Garden Puri Cipageran Indah 1 Cimahi

Selasa, 1 Juli 2025
LIPUTAN KHUSUS – Smart Library Garden Puri Cipageran Indah 1 Cimahi

LIPUTAN KHUSUS – Smart Library Garden Puri Cipageran Indah 1 Cimahi

Selasa, 1 Juli 2025

Maestro Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia

Selasa, 1 Juli 2025
Greetings Hari Bhayangkara ke 78 dari Wahyu Widyatmoko, S.H. ( Ketua DPRD Kota Cimahi )

Greetings Hari Bhayangkara ke 78 dari Wahyu Widyatmoko, S.H. ( Ketua DPRD Kota Cimahi )

Selasa, 1 Juli 2025

Video

  • All
  • Video

Live – Wisuda Tahfizh dan Pelepasan Angkatan 3 SD Pintar Bandung

Sabtu, 21 Juni 2025

Live – Kajian MT. Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” Part 2

Jumat, 20 Juni 2025

Wargi Bandung, Udah Tau Belum Kalau Sekarang Ada Cek Kesehatan Gratis?

Rabu, 18 Juni 2025

Live – Festival Harmoni “Istri Motekar Ngolah Runtah” Unpas & IIKU

Sabtu, 14 Juni 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist