• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 28 Mei 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Home Berita Kota Cimahi

Masih Marak di Kota Cimahi, Parkir Liar Ditertibkan

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Senin, 16 September 2024
in Kota Cimahi
0 0

Kedisiplinan pengguna jalan khususnya kendaraan bermotor, sering kali menjadi problematika untuk terciptanya ketertiban di jalanan. Misalnya saja perihal parkir liar yang berdasarkan pantauan masih marak terjadi di Kota Cimahi.

Pengemudi kendaraan terutama roda empat seting memarkirkan kendaraannya di tempat terlarang padahal sudah terdapat rambu-rambu larangan.

Terkait hal tersebut, Kamis pekan lalu (12/9/2024) petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Cimahi serta unsur TNI-Polri melakukan razia parkir liar dari kawasan Jalan Rd. Hardjakusumah, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gedong Opat, Jalan Stasiun, Jalan Dustira dan Jalan Sangkuriang.

Kepala Seksi Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi Cuhaedi Supriadi mengatakan, dalam penegakan hukum gabungan ini pihaknya memberikan sanksi peringatan hingga penggembokan kepada pelanggar.

“Totalnya ada sekitar 30 mobil yang diberikan sanksi, 5 unit di antaranya kita gembok. Ada juga 20 sepeda motor yang terkena sanksi peringatan,” ungkap Cuhaedi disela-sela penegakan.

Dia mengungkapkan, dari puluhan kendaraan yang melanggar pihaknya terpaksa memberikan sanksi tegas terhadap lima mobil dengan cara digembok. Sebab, pengendara itu sudah lebih dari sekali diberikan peringatan.

Baca juga  Pemkot Cimahi Gelar Pelatihan untuk Pengajar Alquran, Ini Tujuannya

“Penggembokan dilakukan terhadap kendaraan yang sering membandel. Kita tunggu dulu selama 15 menit, kalau pemiliknya tidak datang juga baru kita gembok. Sisanya sanksi tilang dan juga teguran dengan pemasangan stiker peringatan,” tegasnya.

Bagi kendaraan yang digembok karena parkir liar, ucap Cuhaedi, bisa menghubungi petugas Dinas Perhubungan Kota Cimahi. “Kita sudah menempelkan kontak person, nanti pemiliknya bisa datang ke kantor membawa persyaratan. Nanti akan dibuka petugas,” ucapnya.

Cuhaedi menegaskan, penertiban parkir liar ini sudah sesuai dengan Pasal 287 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana ada kawasan yang dilarang untuk parkir kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

“Kita sanksinya belum sampai ke denda karena belum ada payung hukumnya di Perda. Jadi baru sebatas edukasi, peringatan sampai penggembokan,” jelas cuhaedi.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: dishubKota Cimahiparkir liar
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

BNN Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”Menuju RW Bersih Narkoba

Selasa, 20 Mei 2025
FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”
Kota Cimahi

FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”

Jumat, 16 Mei 2025
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sidang Paripurna Penyampaian Catatan Strategis Terhadap LKPJ Walikota Cimahi Tahun 2024

Kamis, 15 Mei 2025
Kota Cimahi

Kampung Cendekia Mendukung “Cimahi Zero TPA”

Senin, 12 Mei 2025
Kota Cimahi

FGD Penguatan “Program Magrib Mengaji”Kolaborasi ICMI dan MUI Kota Cimahi

Minggu, 11 Mei 2025
Kota Cimahi

Kolaborasi Mewujudkan Kampung Cendekia Cimahi

Sabtu, 10 Mei 2025

Info Terbaru

PETUALANGAN QURBAN | Cara Asyik untuk Ber Qurban | Bincang Bareng Seputar Petualangan Qurban #5

PETUALANGAN QURBAN | Cara Asyik untuk Ber Qurban | Bincang Bareng Seputar Petualangan Qurban #5

Selasa, 27 Mei 2025

Liputan Khusus – “Rise & Balance Selebrasi Perempuan Pembelajar” Ibu Profesional Bandung 2025

Selasa, 27 Mei 2025
HARMONIAGA – Kirim Cepat, Bisnis Makin Hemat!

HARMONIAGA – Kirim Cepat, Bisnis Makin Hemat!

Selasa, 27 Mei 2025

Liputan Khusus – Rakor Klaster IV Implementasi Sekolah Ramah Anak di Bandung 2025

Selasa, 27 Mei 2025

Video

    • All
    • Video

    Liputan Khusus – “Rise & Balance Selebrasi Perempuan Pembelajar” Ibu Profesional Bandung 2025

    Selasa, 27 Mei 2025

    Liputan Khusus – Rakor Klaster IV Implementasi Sekolah Ramah Anak di Bandung 2025

    Selasa, 27 Mei 2025

    Liputan Khusus – Grand Opening Celebration Elora x Meva Majestic Syar’i

    Senin, 26 Mei 2025

    Liputan Khusus – Senam Harmoni bersama OBIEC Team ALFIRAY

    Minggu, 25 Mei 2025
    [radio_player id="3"]
    • Tentang Kami
    • Iklan & Layanan
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak Kami

    © 2024 Harmoni Online

    • Berita
      • Kota Bandung
      • Kota Cimahi
      • Kab. Bandung
      • Kab. Bandung Barat
      • Jawa Barat
    • Kesehatan
    • Keluarga
    • Ekonomi
    • Etalase
    • Olahraga
    • Entertainment
    • Unik
    • Wisata
    • Religi
    • Video
    • Foto

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    - Select Visibility -