• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 13 November 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Polrestabes Bandung Ungkap 33 Kasus Narkoba, Puluhan Pengedar Ditangkap

Cantika M. Sari oleh Cantika M. Sari
Sabtu, 7 September 2024
in Kota Bandung
0 0
Polrestabes Bandung Ungkap 33 Kasus Narkoba, Puluhan Pengedar Ditangkap

Sepanjang Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung, telah mengungkap 33 kasus narkotika dan satu kasus peredaran obat keras terbatas. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 45 orang berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.S.I., M.Han, mengungkapkan bahwa dari 33 kasus narkotika tersebut, terdapat 23 kasus peredaran sabu-sabu, tiga kasus ganja kering, empat kasus ekstasi, dan tiga kasus tembakau sintetis. Selain itu, satu kasus peredaran obat keras terbatas juga berhasil diungkap. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka yang akan digunakan dalam proses hukum lebih lanjut.

“Ada 45 tersangka yang kita amankan dengan jumlah barang bukti total yaitu sabu-sabu sebesar 322 gram, daun ganja kering 650 gram, ekstasi 80 butir, tembakau sintetis sebanyak 331 gram, obat keras terbatas 285 ribu butir, psikoterapika 29 butir, dan yang timbangan dan lain-lain,” jelasnya pada Jumat, 6 September 2024, didampingi oleh Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya.

Baca juga  SIM Keliling Bandung Raya Selasa 23 Juli 2024, Jadwal dan Lokasi

Kapolrestabes Budi juga menginformasikan, bahwa salah satu tersangka yang ditangkap adalah pengedar obat keras terbatas, yang berencana mendistribusikan obat-obatan tersebut ke sejumlah penjual di Kota Bandung.

“Kita ambil dari pengedar ya, pengedar yang akan masuk mendistribusi, menyuplai ke warung-warung di Kota Bandung. Jadi sebelum bisa menyuplai, sudah bisa ditangkap. Jadi memang masih jumlahnya lebih besar untuk obat-obat keras terbatas ini. Ini dari Jakarta. ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa peredaran obat keras terbatas kini menjadi perhatian serius bagi Satres Narkoba Polrestabes Bandung, karena obat-obatan tersebut seringkali memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Komitmen kami di jajaran Polrestabes Bandung, khususnya dalam penindakan narkoba. Alhamdulillah kami berhasil mengungkap 285 butir obat-obat keras terbatas jenis tramadol dan hexymer karena itu banyak digunakan oleh anak-anak muda khususnya pada saat tawuran ataupun pukul malam yang ujungnya menjadi gangguan Kamtibmas,” tutup Budi.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: 45 tersangka ditahanPenyitaan Narkotapolrestabes bandung
Cantika M. Sari

Cantika M. Sari

Info Terkait

Kota Bandung

Pelatihan Manajemen Sanggar & Lingkung Seni 2025 Dorong Tata Kelola Kesenian Tradisional Bandung

Kamis, 13 November 2025
Kota Bandung

“Gift of Sight” Aksi Nyata di Hari Pahlawan: Pemeriksaan Mata & Pemberian Kacamata Gratis

Senin, 10 November 2025
Kota Bandung

MHABD Gelar Rapat Persiapan Event “Bungah Mapag Ramadhan 1447 Hijriah”

Senin, 3 November 2025
Kota Bandung

Semangat Baru Lansia Bandung Raya: KLIBSA Pusat Kukuhkan Pengurus Periode 2025–2028

Kamis, 30 Oktober 2025
Kota Bandung

Kemeriahan Pasar Seni ITB 2025: Kembali Hidupkan Spirit Kreativitas Setelah 11 Tahun Vakum

Kamis, 23 Oktober 2025
Kota Bandung

Angkat Budaya Nusantara, Sora Wanodja Gelar Event Ulang Tahun ke Satu

Rabu, 22 Oktober 2025

Info Terbaru

Pelatihan Manajemen Sanggar & Lingkung Seni 2025 Dorong Tata Kelola Kesenian Tradisional Bandung

Kamis, 13 November 2025
Komisi I DPRD Kota Cimahi & BPN Kota Cimahi Terima Audiensi dari Warga RW 36 Kelurahan Melong

Komisi I DPRD Kota Cimahi & BPN Kota Cimahi Terima Audiensi dari Warga RW 36 Kelurahan Melong

Rabu, 12 November 2025

Dia Adalah Maha Cinta, Bahagialah yang Meniru-Nya

Rabu, 12 November 2025
Agama: Tetesan Air Mata Kerinduan

Do’a Husnul Khatimah Memulai Hidup Bermakna dari Akhir

Rabu, 12 November 2025

Video

  • All
  • Video
Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Senin, 3 November 2025

Liputan Khusus – Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi Pengusaha di Kota Bandung 2025

Minggu, 2 November 2025
On Duty bersama Inara Anggita, Duta Motivator Pendidikan 2025 SMPN 1 Padalarang

On Duty bersama Inara Anggita, Duta Motivator Pendidikan 2025 SMPN 1 Padalarang

Selasa, 28 Oktober 2025
Khataman Al Qur’an Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Agung Cimahi

Khataman Al Qur’an Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Agung Cimahi

Minggu, 26 Oktober 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist