• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 13 November 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Jawa Barat

Penataan Kawasan Puncak Dilanjutkan, Pemkab Bogor Gusur 196 Bangunan Liar

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Senin, 26 Agustus 2024
in Jawa Barat
0 0
Penataan Kawasan Puncak Dilanjutkan, Pemkab Bogor Gusur 196 Bangunan Liar

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu. Foto : ist

Kab. Bogor – Hari ini Senin pagi (26/8/2024) sebagaimana yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, tim pelaksana melakukan penataan terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang Puncak Bogor.

Hal ini ditegaskan oleh Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu yang turut hadir di Lokasi target penggusuran dan menjelaskan perihal realisasi penggusuran terhadap Kawasan Puncak.

“Penataan Kawasan puncak fokus pada 330 bangunan liar dan hari ini sebagaimana yang sudah direncanakan oleh pemerintah Kabupaten Bogor bersama tim maka akan dilakukan penataan pada kurang lebih 196 bangunan liar yang berdiri di sepanjang puncak.  Pada tahap kedua ini sudah dilakukan prosedur mekanisme sebagaimana dalam perda 12 Tahun 2009 tentang penataan bangunan termasuk juga perda nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum,” tegas Asmawa.

Dengan dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, penataan ini telah sikron dengan realisasi rest area sebagai area pengganti bagi lapak para pedagang yang digusur.

“Pemerintah Kabupaten Bogor melalui dukungan dari pemerintah pusat Kementerian PUPR sudah membangun rest area untuk tempat berdagang bagi para pedagang ada di sekitar kawasan puncak dan hari ini sudah terisi lebih dari 50% sehingga kami harapkan para pedagang yang ada yang menempati menempati saat ini untuk segera di relokasi dari 196 bangunan yang menjadi target pada tahap kedua ini,” jelas Asmawa.

Baca juga  Bangunan Liar dan PKL di Jalan Sumatera Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung

“Setelah dilakukan penjelasan sosialisasi maka sampai pada posisi semalam 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri artinya ada kesadaran dan ini memang menjadi SOP bagi pemerintah Kabupaten Bogor. Adapun yang belum sempat membongkar secara mandiri mungkin ada hambatan dari sisi peralatan maka kami memberikan bantuan dan hari ini full tim didukung pemerintah pusat hadir langsung bersama-sama,” imbuh Pj Bupati Bogor.

Pada kegiatan penertiban ini, dilibatkan kurang lebih 1200 personil gabungan dari satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPDD, kepolisian dan TNI.  

Pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL), nantinya kawasan Puncak akan dilakukan penataan yang lebih mempercantik dengan pembangunan taman, pelebaran jalan, pembangunan pedestrian, pemasangan lampu hias hingga pagar di sepanjang Jalur Puncak.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: kawasan puncakpj bupati bogorpkl
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Jawa Barat

Ketua PRSSNI Jabar Joesoef Siregar Terima Penghargaan Kategori Lifetime Achievement KPID Jabar 2025

Selasa, 11 November 2025
Jawa Barat

QAQC Summit 2025: Forum & Exhibition untuk Profesional Mutu dan Kualitas di Indonesia

Senin, 27 Oktober 2025
Jawa Barat

Kembangkan Kompetensi Mahasiswa, PRSSNI Jabar & STIKOM Bandung Tandatangani Nota Kesepahaman

Rabu, 22 Oktober 2025
Jawa Barat

Ratusan Saudagar Muslim Siap Cetak Deal Bisnis Miliaran Rupiah di KIBAR 2025 Bandung

Rabu, 15 Oktober 2025
Jawa Barat

Pemerintah Pastikan Penerima Program MBG untuk Ibu Hamil, Menyusui & Balita Non PAUD tanpa Pungutan

Senin, 13 Oktober 2025
Jawa Barat

PW Salimah Jawa Barat Sukses Selenggarakan Muswil VII 2025

Minggu, 5 Oktober 2025

Info Terbaru

Pelatihan Manajemen Sanggar & Lingkung Seni 2025 Dorong Tata Kelola Kesenian Tradisional Bandung

Kamis, 13 November 2025
Komisi I DPRD Kota Cimahi & BPN Kota Cimahi Terima Audiensi dari Warga RW 36 Kelurahan Melong

Komisi I DPRD Kota Cimahi & BPN Kota Cimahi Terima Audiensi dari Warga RW 36 Kelurahan Melong

Rabu, 12 November 2025

Dia Adalah Maha Cinta, Bahagialah yang Meniru-Nya

Rabu, 12 November 2025
Agama: Tetesan Air Mata Kerinduan

Do’a Husnul Khatimah Memulai Hidup Bermakna dari Akhir

Rabu, 12 November 2025

Video

  • All
  • Video
Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Senin, 3 November 2025

Liputan Khusus – Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi Pengusaha di Kota Bandung 2025

Minggu, 2 November 2025
On Duty bersama Inara Anggita, Duta Motivator Pendidikan 2025 SMPN 1 Padalarang

On Duty bersama Inara Anggita, Duta Motivator Pendidikan 2025 SMPN 1 Padalarang

Selasa, 28 Oktober 2025
Khataman Al Qur’an Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Agung Cimahi

Khataman Al Qur’an Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Agung Cimahi

Minggu, 26 Oktober 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist