Berdasarkan data, UMKM yang mengalami kredit macet kian meningkat. Saat bicara dalam FGD bersama Redaktur Media Massa, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengungkapkan bahwa pemulihan yang terlambat (lagging recovery) menjadi salah satu alasan kredit macet (non performing loan/NPL) sektor UMKM masih belum sesuai dengan harapan.
“Recovery di sektor atas lebih cepat dari pada sektor bawahnya,” ucap Mirza.
Mirza mengungkapkan saat ini kondisi kredit macet perbankan masih berada di angka aman dan stabil, namun dirinya tidak menampik kredit berisiko (Loan at Risk/LaR) yang masih berada di tingkat yang relatif tinggi.
Hingga April 2024, NPL perbankan masih berada di bawah 3%, tepatnya 2,33%. Angka tersebut naik dari 2,19% di Desember 2023 dan 2,25% di Maret 2024.
Mirza menilai kondisi NPL sektor keuangan saat ini bukan hal yang perlu ditakutkan, karena penyebabnya bukan masalah struktural.
“Ini sesuatu yang one-off bukan sesuatu yang struktural, kita tidak melihat bahwa NPL di sektor keuangan ini akan naik terus,” jelas Mirza.
OJK akan terus mengamati perkembangan kondisi kredit di Indonesia. Tingginya NPL tampaknya ikut menjadi salah satu alasan lemahnya pertumbuhan kredit di sektor UMKM.
Mengutip data OJK, pertumbuhan kredit UMKM pada April 2024 hanya berada di angka 7,30% atau jauh dibawah kredit korporasi (18,45%) dan konsumsi (10,34%).