• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 23 Juni 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Entertainment

Bunga Citra Lestari Gundah, Suami Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Uang

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 5 Juni 2024
in Entertainment
0 0
Bunga Citra Lestari Gundah, Suami Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Uang

Foto : dok.kapanlagi.com

Mencuat kabar, Tiko Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan ke  polisi karena diduga melakukan penggelapan uang.

“Saat ini masih dalam proses, dan sudah naik tahapan penyidikan,” jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).

Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar. Pengacara AW, Leo Siregar, menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021. Kala itu, AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS). Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman. Dalam perjalanannya, operasional perusahaan lebih banyak dilaksanakan oleh Tiko. Sementara itu, AW terlibat secara pasif dan menjadi pemodal bagi perusahaan.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” jelas Leo. Leo menjelaskan, usaha yang selama ini berjalan lancar tiba-tiba ingin ditutup oleh Tiko pada 2019. Alasannya, perusahaan tidak lagi mampu membayar sewa. Namun, alasan ini dinilai janggal oleh AW. Kecurigaan pun semakin menguat pada 2021. AW pun melakukan audit investigasi dan ditemukan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Pelapor meyakini bahwa Tiko telah melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: bunga citra lestaripenggelapan uangtikoaryawardhana
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Entertainment

Sri Hartati Sang Maestro Keroncong Jogjakarta yang Berpulang

Kamis, 19 Juni 2025
Entertainment

Pelantun Lagu “Ada Kamu” Irianti Erningpraja Meninggal Dunia karena Kanker

Kamis, 29 Mei 2025
Entertainment

Sah! Luna Maya dan Maxime Menikah dengan Mahar 7,5 Gram Logam Mulia & Uang 2.025 USD

Kamis, 8 Mei 2025
Entertainment

Tak Banyak Tahu, Salah Satu Lagu Band Rock Legendaris Scorpions Diciptakan oleh Titiek Puspa

Senin, 14 April 2025
Entertainment

Artis Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Kamis, 10 April 2025
Entertainment

Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia

Rabu, 2 April 2025

Info Terbaru

Liputan Khusus – Ngeteh Sore Bareng Sora Wanodja “Semua Karena Cinta”

Sabtu, 21 Juni 2025
LIPUTAN KHUSUS – Kampung Cendikia

LIPUTAN KHUSUS – Kampung Cendikia

Sabtu, 21 Juni 2025

Waspadai Cuaca yang Terasa Lebih Dingin, Ini Tipsnya Agar Tubuh Tetap Sehat & Nyaman

Sabtu, 21 Juni 2025

Wilayah Indonesia Diselimuti Suhu yang Lebih Dingin, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 21 Juni 2025

Video

  • All
  • Video

Live – Wisuda Tahfizh dan Pelepasan Angkatan 3 SD Pintar Bandung

Sabtu, 21 Juni 2025

Live – Kajian MT. Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” Part 2

Jumat, 20 Juni 2025

Wargi Bandung, Udah Tau Belum Kalau Sekarang Ada Cek Kesehatan Gratis?

Rabu, 18 Juni 2025

Live – Festival Harmoni “Istri Motekar Ngolah Runtah” Unpas & IIKU

Sabtu, 14 Juni 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist