• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Sabtu, 3 Oktober 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

ICMI Orda Cimahi Mendukung Program Cimahi Bersih Narkotika

Moni oleh Moni
Sabtu, 18 Mei 2024
in Kota Cimahi
0 0
ICMI Orda Cimahi Mendukung Program Cimahi Bersih Narkotika

Bertempat di Smart Garden Puri Cipageran Indah 1 Cimahi, pengurus ICMI Orda Cimahi, yang terdiri dari Prof. Dr. Hj. Euis Eti Rohaeti, selaku Ketua didampingi H. Prastopo Sidharto, Hj.Tetty Mashuri, H. Nunuh Permana dan H.Eki Baihaki melaksanakan MoU kerjasama dengan BNN Kota Cimahi dan TV Harmoni

Kepala BNN Kota Cimahi Letkol.Yulius Amra, S.H menyambut baik dukungan ICMI orda Cimahi untuk turut serta mensosialisasikan bahaya Narkotika, utamanya dari sisi agama islam. Dalam mendukung program Cimahi, kota tanggap ancaman Narkotika (Kotan) bagi terwujudnya Cimahi bersih narkotika. Diantaranya melalui program keagamaan dan literasi anti narkotika.

Narkotika ditinjau dari perspektif Islam,  masuk dalam kategori barang yang diharamkan, karena dampak dari narkotika akan merusak jiwa dan raga dan dapat   merusak  sendi-sendi kehidupan dalam masyarakat.
Sebagaimana dalam Al-Qur’an (Surah al-A’rof:157) yang artinya ” Dan menghalalkan segala hal yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala hal yang buruk” (QS. Al-A’rof: 157).   Di surah Al Baqarah juga di terangkan, Allah berfirman ” Dan janganlah kamu menjatuhkan diri mu dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195).

Ibnu   Taimiyah rahimahullah berkata, “Narkoba  sama  halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan  berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan”.

Baca juga  Artipena Jabar Mendukung Program P4GN Kota Cimahi

Dengan demikian, segala hal yang dapat merusak kesehatan baik itu akal dan jiwa seseorang manusia adalah hal yang diharamkan. Ditambah lagi bahwa narkotika dapat merusak moral seseorang manusia yang bisa melanggar norma-norma sosial dalam tatanan masyarakat.

Narkotika tidak hanya merusak secara aspek psikologis dan sosial, narkotika juga  dapat  menyebabkan rusaknya  aspek  ekonomi,   hal  ini  jika  para pengguna narkoba mengkonsumsi barang tersebut, ia akan kecanduan dan berpotensi melakukan apa saja untuk mendapatkan dan membeli barang tersebut.

Sehingga dapat dikatakan bahwa narkoba  dalam perspektif  Islam adalah hal yang tidak diperbolehkan dan diharamkan, karena merusak sendi-sendi kehidupan umat manusia dalam aspek dirinya sebagai individu  (psikis) aspek individu  dalam bermasyarakat (sosial) dan aspek-aspek lain, yang  menyebabkan seseorang manusia menuju  kebinasaan.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: anti narkotikacimahi bersih narkotikaicmi orda cimahi
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Kota Cimahi

Ucapan Hari Olah Raga Nasional 2026 DPRD Kota Cimahi

Kamis, 10 September 2026
Kota Cimahi

Hari Olah Raga Nasional 2026: Cimahi Sehat Bugar Mantap Makin Happy

Rabu, 9 September 2026
Kota Cimahi

Workshop Public Speaking Forum TBM Kota Cimahi Dorong Kepercayaan Diri Peserta

Minggu, 9 Agustus 2026
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai

Rabu, 15 Juli 2026
LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata

Jumat, 10 Juli 2026
Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Kota Cimahi

Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Selasa, 7 Juli 2026

Info Terbaru

Majelis Taklim MHABD Gelar Kajian Event ke-2 di Pusdai Jabar, Hadirkan Buya Yahya dan 1000 Lebih Jama’ah

Jumat, 2 Oktober 2026
Saat Panggilan Tuhan Tak Lagi Membuat Hati Kita Tergerak

Saat Panggilan Tuhan Tak Lagi Membuat Hati Kita Tergerak

Jumat, 2 Oktober 2026
Kita Hanya Melihat Satu Halaman

Kita Hanya Melihat Satu Halaman

Jumat, 2 Oktober 2026

Bakti Sosial Peduli Duka 2026 (Caring for the Grieving) Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307 B2 Wilayah 1

Kamis, 1 Oktober 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist