Film ‘Vina : Sebelum 7 Hari, kisah nyata yang diangkat ke layar lebar bergenre horor, bagai momentum untuk mengemukanya kembali kasus pembunuhan yang belum ada titik terang penuntasannya.
Vina tewas bersama kekasihnya, Rizky ditangan kawanan geng motor di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 silam.
Ada 11 orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Delapan di antaranya telah diadili, sementara tiga pelaku lainnya hingga kini masih buron
Pihak keluarga pun telah berusaha keras untuk mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa Vina. Kakak Vina, Marliyana mengaku sudah berusaha keras untuk mencari tahu soal tiga pelaku yang masih buron.
“Setelah kejadian pihak keluarga terus mencari informasi tentang tiga (pelaku) itu yang belum ketemu,” ujar Marliayana.
Marliayana sendiri mengaku tidak mengenal tiga pelaku pembunuhan dan belum pernah melihat wajah dari tiga orang pelaku itu.
Poster Vina Sebelum 7 Hari. Foto : istimewa
Polda Jabar Bantah Narasi DPO Pembunuh Vina Anak Anggota Polisi
Sempat beredar rumor bahwa belum tertangkapnya pelaku utama dari kasus ini sebagai ketidakseriusan pihak kepolisian dalam menuntaskannya. Bahkan polisi disebut memiliki andil menyembunyikan salah satu DPO lantaran berstatus anak dari anggota Polri.
Narasi itu kemudian dibantah oleh Polda Jabar. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast,, yang mana beliau menegaskan anak dari anggota polisi justru adalah Rizky atau Eky yang menjadi korban pembunuh bersama Vina.
“Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian,” katanya, pada Selasa (14/5/2024).
“Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya, bukan pelaku. Jadi 3 orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan,” imbuhnya.
Penyidik mengalami hambatan karena belum menemukan identitas asli dari ketiga DPO tersebut. Dari proses pemeriksaan hingga fakta di persidangan, identitas ketiga DPO itu hanya disebutkan bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
“Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri. Jadi kami berharap kalau ada berita yg mengaitkan mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, bahkan disembunyikan polisi, itu tidak benar. Karena sesungguhnya, korban adalah anak dari anggota polisi, bukan pelakunya,” pungkasnya.
Harapan supaya tiga pelaku lain yang masih buron supaya segera ditangkap disampaikan pihak keluarga Vina dan meminta agar polisi bisa mengusut kasus yang belum sepenuhnya tuntas tersebut.