Informasi bagi warga Bandung yang bermaksud memperpenjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), tersedia sentra SIM keliling TMC Satlantas Polrestasbes Bandung.
Berikut lokasi SIM Keliling untuk hari ini Sabtu (4/5/2024).
BUS 1 di Radio Dahlia (Jalan Burangrang no. 25 Kota Bandung).
BUS 2 di Dago Plaza (Jalan Ir. H. Djuanda Kota Bandung).
Untuk pendaftaran dapat dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, khusus perpanjang SIM A dan C.
Berikut syarat untuk perpanjangan SIM keliling:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.
Pendaftaran akan di tutup jika kuota pemohon telah terpenuhi. Bagi pemohon disarankan datang lebih pagi dengan membawa persyaratan lengkap.
Biaya Persyaratan:
(Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)
SIM A= Rp80.000
SIM C= Rp75.000
Biaya asuransi: Rp50.000
Biaya tes kesehatan: Rp75.000
Biaya psikotes: Rp75.000
Demikian jadwal SIM Keliling untuk hari ini Sabtu, 4 Mei 2024.