• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Sabtu, 22 Agustus 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Nasional

Presiden Jokowi Teken UU Desa, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 tahun

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 3 Mei 2024
in Nasional
0 0
Presiden Jokowi Teken UU Desa, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 tahun

Presiden Joko Widodo resmi pada 25 April 2024 lalu menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Informasi ini dilansir dari salinan lembaran UU yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara.

Termaktub dalam undang-undang tersebut diatur masa jabatan Kepala Desa bisa mencapai 16 tahun.

Dalam pasal 39 ayat 1 Undang-Undang Desa yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 25 April 2024 lalu berbunyi, Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Baca juga  29 Atlet Indonesia  Siap Berlaga di Olimpiade Paris 2024

“Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut,” dikutip dari ayat 2 Pasal 39 Undang-undang Desa.

Undang-Undang Desa yang baru ini merubah undang-undang sebelumnya, dimana Kepala Desa bisa menjabat selama tiga periode. Meskipun demikian, bagi Kepala Desa yang sudah dan sedang menjabat 2 Periode, masih bisa mencalonkan sekali lagi sebagai Kepala Desa.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: jokowipresiden joko widodouu desa
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

STREET BOARD
Nasional

STREET BOARD

Senin, 13 Juli 2026
Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas Cegah Dini dan Deteksi Dini Personel Satpol PP Guna Antisipasi Potensi Pelanggaran dan Kerawanan Daerah
Nasional

Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas Cegah Dini dan Deteksi Dini Personel Satpol PP Guna Antisipasi Potensi Pelanggaran dan Kerawanan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026
Faktor Insulasi dalam Mengukur Ketergantungan Suatu Negara terhadap Migas Global
Nasional

Faktor Insulasi dalam Mengukur Ketergantungan Suatu Negara terhadap Migas Global

Selasa, 21 April 2026
Strategi Pengembangan Industri Jamu dan Rempah Go Internasional
Nasional

Strategi Pengembangan Industri Jamu dan Rempah Go Internasional

Selasa, 21 April 2026
Reshuffle Kabinet dalam Perspektif Konsistensi Akselerasi Pencapaian Visi Pemerintahan
Nasional

Reshuffle Kabinet dalam Perspektif Konsistensi Akselerasi Pencapaian Visi Pemerintahan

Rabu, 15 April 2026
Indonesia Inisiasi Revolusi Bioenergi Dunia
Nasional

Indonesia Inisiasi Revolusi Bioenergi Dunia

Kamis, 9 April 2026

Info Terbaru

PPUMI Jabar dan Telkom University Kerjasama dalam Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan Pelaku UMKM

PPUMI Jabar dan Telkom University Kerjasama dalam Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan Pelaku UMKM

Sabtu, 22 Agustus 2026

Bandung Marketing Week 2026 Corporate Day Hadirkan Ratusan Pelaku Industri & Pemerintahan Bahas Strategi Pemasaran di Era AI

Jumat, 21 Agustus 2026

Pemain Sinetron “Preman Pensiun” Turut Semarakkan HUT RI Ke-81 di SDN 110 Komarabudi

Jumat, 21 Agustus 2026
LIPUTAN KHUSUS : Lomba 17 Agustus SLBN Cicendo Kota Bandung

LIPUTAN KHUSUS : Lomba 17 Agustus SLBN Cicendo Kota Bandung

Jumat, 21 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist