• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Sabtu, 25 April 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

BNN Cimahi Terbuka Menerima Titipan Orang  yang Kecanduan Narkoba untuk Direhabilitasi, Gratis!

Moni oleh Moni
Rabu, 27 Desember 2023
in Kota Cimahi
0 0
BNN Cimahi Terbuka Menerima Titipan Orang  yang Kecanduan Narkoba untuk Direhabilitasi, Gratis!

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNNK Cimahi, Yulius Amra saat menggelar acara jumpa pers dengan Motto ‘Kerja Bersama Perang Melawan Narkoba’, di kantor BNNK Cimahi, Jalan Cihanjuang Cimahi Utara, Rabu (27/12/2023).

.”Kami terbuka bagi masyarakat Kota Cimahi dan jangan sampai merasa ragu untuk menitipkan anak-anaknya yang kecanduan masalah narkoba di BNN Kota Cimahi untuk dilakukan rehabilitasi,” ungkap Yulius Amra.

Itupun diakui oleh Yulius banyaknya masyarakat yang ragu untuk menitipkan keluarganya yang ke canduan narkoba ke BNNK Cimahi terutama masyarakat merasa resah takut diproses secara hukum atau dipungut biaya.

“Disini saya secara tegas BNN welcome kepada siapa saja yang ingin menitipkan keluarganya yang kecanduan narkoba kami akan terima secara terbuka dan gratis,” ujar Yulius.

Dijelaskan Yulius, bagi pemakai yang siap direhabilitasi oleh pihak BNN, yang memakai narkoba seperti, semua jenis narkoba baik narkotika maupun psikotropika tanpa ada minimum atau maksimum penggunaan, bisa dilakukan rehabilitasi.

“Tentunya dilihat diawal apa-apa saja terapi yang dibutuhkannya, karena setiap penyalahguna berbeda-beda terapinya sesuai dengan tingkat keparahannya,” ujar Yulius.

Karena saat ini BNN Kota Cimahi benar-benar perang besar terhadap narkoba, seperti yang diserukan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, menuntut seluruh elemen bangsa untuk bergerak melawan kejahatan yang terorganisir yang bersifat lintas negara tersebut.

Ditegaskan Julius, pihaknya dari bulan Januari sampai dengan Bulan Desember 2023, BNN Kota Cimahi telah telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 3 orang, 2 orang yang berperan sebagai penjual dilimpahkan oleh BNN Kota Cimahi ke Satres Narkoba Polres Cimahi dan 1 orang sebagai pemakai diserahkan ke seksi rehabilitasi untuk menjalani rehabilitasi.
Barang bukti jumlah narkoba sebanyak 544 butir pil Triheximer, 50 butir pil Tramadol dan 40 butir pil Trihexypenidil, ” ungkap Yulius.

Sedangkan barang bukti non non narkotika terdiri dari 1 buah tas slempang warna hitam, KTP atas nama MI, sejumlah uang sebesar Rp 113.000,-dan HP merk IPhone 11.

Hadir dalam jumpa pers tersebut Yulius Amra didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum BNN Kota Cimahi, Ahmad Nukman Ginanjar, Katim Rehabilitasi, Hana Gumiyarna, Katim Pemberantasan, Bagus Rampa, dan Katim P2M, Yoni Ronald. (Bagdja)
“

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Lantik 103 Pejabat ASN, Ngatiyana Tegaskan Rotasi Sudah Sesuai Aturan

Sabtu, 18 April 2026
Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Lakukan Sejumlah Langkah untuk Amankan Jalur Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026
Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam
Kota Cimahi

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Minggu, 22 Februari 2026
Kota Cimahi

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026
Kota Cimahi

Forkis Kota Cimahi Resmi Dideklarasikan, Ketua DPRD Dorong Lahirnya Maestro Pelukis Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026

Info Terbaru

TAMU KITA : Confidence with Hijab Beauty with Purpose

TAMU KITA : Confidence with Hijab Beauty with Purpose

Jumat, 24 April 2026
Silakwil dan Halal Bihalal ICMI Orwil Jawa Barat : Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si.

Silakwil dan Halal Bihalal ICMI Orwil Jawa Barat : Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si.

Jumat, 24 April 2026
Ambisi Energi Besar yang Harus Dikendalikan

Ambisi Energi Besar yang Harus Dikendalikan

Jumat, 24 April 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi Bersama Ust. Nana Gerhana

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi Bersama Ust. Nana Gerhana

Jumat, 24 April 2026

Video

  • All
  • Video
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist