• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 27 April 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

KPU Cimahi Tidak Punya Kewenangan Tindak LKK Dalam Pencalon Dewan

Moni oleh Moni
Selasa, 14 Maret 2023
in Kota Cimahi
0 0
KPU Cimahi Tidak Punya Kewenangan Tindak LKK Dalam Pencalon Dewan

 Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Mohammad Irman, terkait masalah Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) seperti, RT, RW, LPM, Karang Taruna, PKK, yang termaktub dalam Permendagri nomor 18 Tahun 2018 pasal 8 ayat (5) dan Perwal nomor 53 Tahun 2021 pasal 102, Dilarang untuk LKK, seperti RT, RW, Karang Taruna, PKK, dan LPMK untuk berpartai politik dan merangkap jabatan terhadap organisasi lain, serta mencalonkan sebagai anggota dewan.

“Terkait Permendagri no 18 /2018 serta Perwal no 53 Tahun 2021, secara tidak langsung KPU tidak memiliki kewenangan mengatur lembaga kemasyarakat di kelurahan, pencalonan anggota legislatif persyaratan yang akan di atur di PKPU tidak mengatur itu, kondisi di lapangan masih ada pengurus lembaga masyarakat di kelurahan, yang menjadi anggota salah satu partai politik ( melanggar pasal 56 ayat 3 Perwal no 53/2021) untuk menjaga kondusifitas di masyarakat menjelang Pemilu 2024, perlu ketegasan pemerintah menegakan aturan Permendagri dan Perwal no 53/2021,” Ujar Irman. Senin (13/3/2023)

Hanya Irman juga menegaskan kepada Pengurus RT atau RW yang masih menjadi anggota salah satu partai harus diberhentikan dengan mekanisme yang telah di atur di pasal 102 Perwal no 53/2021. Sepenuhnya kewenangan ini ada di pemerintah kota Cimahi.

Diakui pula oleh Irman, bahwa dari hasil pertemuan dengan Komisi I DPRD Cimahi beberapa waktu yang lalu,

“Pemkot yang diwakili Kesbangpol dan Kabag Pemerintahan, KPU dan Bawaslu, katanya dari pihak Pemerintah Kota Cimahi, telah siap untuk menegakan aturan yang berlaku, sebelum proses pendaftaran balon DPRD untuk pemilu serentak 2024, karena peraturan berlaku untuk seluruh pengurus RT atau RW baik yang akan mendaftar jadi calon legislatif maupun tidak, sesuai Perwal harus mengundurkan diri atau diberhentikan oleh pemerintah kota,” terangnya.

Karena, lanjut Irman, di PKPU tidak ada aturan atau persyaratan jabatan kepengurusan RT atau RW, Karang Taruna dan PKK,

“Dalam tahap awal pendaftaran selama tidak di atur di PKPU persyaratan akan diterima, nanti di tahapan klarifikasi dan tanggapan masyarakat akan masuk pengaduannya, baru KPU akan mengklarifikasi tanggapan masyarakat sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Atau Daftar Calon Tetap (DCT),” jelas Irman kembali.

Sedangkan ketegasan dari aturan tersebut sambung Irman, merupakan ketegasan dari penegakan peraturan perundang-undangan terkait lembaga kemasyarakatan kewenangan Pemkot Cimahi dalam menjelang tahapan pemilu serentak 2024 harus tuntas Paling lambat bulan April 2023.

(Bagdja)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Lantik 103 Pejabat ASN, Ngatiyana Tegaskan Rotasi Sudah Sesuai Aturan

Sabtu, 18 April 2026
Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Lakukan Sejumlah Langkah untuk Amankan Jalur Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026
Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam
Kota Cimahi

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Minggu, 22 Februari 2026
Kota Cimahi

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026
Kota Cimahi

Forkis Kota Cimahi Resmi Dideklarasikan, Ketua DPRD Dorong Lahirnya Maestro Pelukis Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026

Info Terbaru

LIPUTAN KHUSUS : Halal Bihalal Keluarga Besar IKA SDN 008 Moh Toha Bandung

LIPUTAN KHUSUS : Halal Bihalal Keluarga Besar IKA SDN 008 Moh Toha Bandung

Senin, 27 April 2026
LIPUTAN KHUSUS : Kajian Rutin Daarussadiyah – Hj. Siti Sadiah, S.Ag, M.Si

LIPUTAN KHUSUS : Kajian Rutin Daarussadiyah – Hj. Siti Sadiah, S.Ag, M.Si

Senin, 27 April 2026
LIPUTAN KHUSUS : Kajian Perdana Madrasah Lansia Husnul Khotimah Cimahi : Menata Senja dengan SYUKUR

LIPUTAN KHUSUS : Kajian Perdana Madrasah Lansia Husnul Khotimah Cimahi : Menata Senja dengan SYUKUR

Senin, 27 April 2026

Rinne Ladiva Kartini  Zaman Now: “Mamah adalah Sumber Inspirasi dan Kekuatanku

Senin, 27 April 2026

Video

  • All
  • Video
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist