• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Sabtu, 27 Juni 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Potensi Pendapatan dari TKA Hilang, Pemkot Cimahi Harap Revisi Perda IMTA Segera Rampung

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 5 Januari 2023
in Kota Cimahi
0 0
Potensi Pendapatan dari TKA Hilang, Pemkot Cimahi Harap Revisi Perda IMTA Segera Rampung

Kota Cimahi, harmonionline.net-Pemkot Cimahi kehilangan potensi pendapatan dari retribusi Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA) dalam dua tahun terakhir. Potensinya pendapatan yang hilang mencapai sekitar Rp 1,6  miliar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Yanuar Taufik mengatakan, hilangnya potensi pendapatan dari Tenaga Kerja Asing (TKA) itu terjadi sejak tahun 2021 lantaran aturan yang ada di daerah berbenturan dengan aturan di Undang-undang Cipta Kerja.

“Kita belum bisa menarik IMTA dari tahun 2021. Masuk tapi bukan ke kita, ke pusat. Jadi udah 2 tahun retribusinya enggak masuk ke kita,” kata Yanuar pada Rabu (3/1/2023).

Yanuar mengungkapkan, setiap tahunnya potensi pendapatan dari sektor retribusi IMTA mencapai sekitar Rp 600-800 juta. Retribusi IMTA sendiri diperoleh dari para pekerja asing yang terdaftar.

Setiap tahunnya ada puluhan TKA yang berasal dari berbagai negara Asia, Eropa hingga Amerika yang bekerja di Kota Cimahi. Pembayarannya menyesuaikan dengan kurs dollar kekinian.

“Jadi potensinya hilang mungkin bisa sampai Rp 1,6 miliar dalam dua tahun terakhir. Sebetulnya sangat disayangkan,” ucap Yanuar.

Meski begitu, kata Yanuar, retribusi dari para TKA itu bisa ditarik kembali ke Pemkot Cimahi jika Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jasa Retribusi Perizinan Tertentu sudah direvisi.

Saat ini, ungkap dia, revisi Perda masih dalam proses. Pihaknya berharap revisinya bisa segera rampung sehingga retribusi IMTA itu bisa ditarik dan masuk kembali ke kas daerah Pemkot Cimahi

“Perda-nya belum beres, masih dalam proses. Mudah-mudahan segera beres tahun ini jadi retribusinya bisa masuk lagi,” sebut Yanuar.

Kepala Bagian Hukum pada Setda Kota Cimahi Bayu Agung Avianto mengatakan revisi Perda yang menyangkut IMTA masuk ke dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) DPRD tahun ini. Sebelumnya Perda tersebut masuk ke dalam produk hukum yang harus disesuaikan dengan UU Cipta Kerja.

“Udah diprosee, masuk tahun ini. Sebelumnya memang masuk jadi salah satu Perda yang harus kita sesuaikan lagi,” kata Bayu

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026
LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI

Selasa, 23 Juni 2026
Kota Cimahi

Diwarnai Kebersamaan dan Rasa Syukur HUT ke-25 Kota Cimahi Berlangsung Meriah

Minggu, 21 Juni 2026
Jawa Barat

Tedy Rusmawan Dorong Percepatan Pembangunan Underpass Gatot Subroto Cimahi

Kamis, 21 Mei 2026
Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Lantik 103 Pejabat ASN, Ngatiyana Tegaskan Rotasi Sudah Sesuai Aturan

Sabtu, 18 April 2026
Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026

Info Terbaru

Grand Final Putra Putri Bahari Jawa Barat 2026 ” Cerdas, Berkarakter, Berwisata “

Grand Final Putra Putri Bahari Jawa Barat 2026 ” Cerdas, Berkarakter, Berwisata “

Sabtu, 27 Juni 2026
Ngobrol Santai Sama Kang Syam : Sesaat Agar Tak Sesat

Ngobrol Santai Sama Kang Syam : Sesaat Agar Tak Sesat

Jumat, 26 Juni 2026
TAMU KITA : Mewujudkan Sustainable Development Goals ( SDGs ) 2030

TAMU KITA : Mewujudkan Sustainable Development Goals ( SDGs ) 2030

Jumat, 26 Juni 2026
Anak Tangguh Tidak Lahir dari Zona Nyaman

Anak Tangguh Tidak Lahir dari Zona Nyaman

Jumat, 26 Juni 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist