• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 25 Agustus 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Lelang Puluhan Kendaraan Bermotor

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 18 Maret 2022
in Kota Cimahi
0 0
Pemkot Cimahi Imbau Warga Tak Terima Tamu Dari Luar Daerah

Kota Cimahi, harmonionline.net-Pemkot Cimahi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi melelang puluhan kendaraan bermotor. Ada paket sepeda motor dengan nilai limit Rp 16.450.000 yang bisa didapat peminat.

Bagi yang berminat, bisa langsung mengakses portal www.lelang.go.id, Proses lelang diadakan secara online. Lelang dilakukan secara langsung online oleh pejabat lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.

Lelang kendaraan plat merah itu bakal dilaksanakan pada Senin (21/3/2022). Namun peminat bisa melihat kondisi kendaraannya pada
hari kerja dari tanggal 15-19 Maret 2022 pukul 10.00-14.00 WIB.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, jumlah kendaraan yang dilelang adalah 13 unit sepeda motor, 7 unit kendaraan roda empat berbagai jenis, container sampah 6 unit dan komputer, scanner printer dan lain lain 190 unit.

Peserta yang ingin mendapatkan mobil bekas pakai itu tinggal mendaftar melalui portal milik KPKNL tersebut, kemudian melakukan penawaran terhadap barang yang diinginkan.

Setelah cocok, kemudian dinyatakan sebagai pemenang peserta harus membayat Down Payment (DP) 50 persen dari harga nilai asetnya. Setelah itu, peserta harus melunasi pembayaran secara online melalui KPKNL.

“Kalau sudah deal, ditetapkan sebagai pemenang, nanti di print sebagai bukti untuk pengambilan,” kata Kasubbid Pemindahtanganan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pengamanan BMD pada BPKAD Kota Cimahi, Ira Triana kepada Suara.com pada Kamis (17/3/2022).

Dirinya membeberkan, harga mobil dan motor plat merah yang dilelangkan kali ini berbeda-beda. Tergantung kondisi, jenis dan tahun kendaraan. Seperti pick up keluaran tahun 2002 dengan nilai limit Rp 6.510.000. Kemudian ada juga minibus keluarga tahun 2002 dengan nilai limit Rp 6.090.000.

Ira menjelaskan, lelang dilakukan terhadap kendaraan yang sudah berumur tujuh tahun. Kebijakan penghapusan barang milik daerah dengan cara dilelangkan ini untuk mengefisieni biaya operasional.

Seperti untuk biaya pemeliharaan, biaya Bahan Bakar Minyak (BBM), asuransi hingga pajak. Dengan begitu, anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan yang lain.

“Ada juga kendaraan yang memang sudah rusak berat. Tapi kebijakannya memang yang sudah 7 tahun ke atas harus dihapuskan,” tukasnya.

Sumber : cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Workshop Public Speaking Forum TBM Kota Cimahi Dorong Kepercayaan Diri Peserta

Minggu, 9 Agustus 2026
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai

Rabu, 15 Juli 2026
LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata

Jumat, 10 Juli 2026
Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Kota Cimahi

Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Selasa, 7 Juli 2026
Kota Cimahi

Cimahi Genap 25 Tahun, Pemkot Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Senin, 29 Juni 2026
Kota Cimahi

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026

Info Terbaru

Hadiri Kajian MT MHABD “Meneladani Rasulullah Saw” bersama Buya Yahya di Masjid PUSDAI Jabar

Selasa, 25 Agustus 2026

Kolaborasi Yayasan Wakaf Silaturahim dan Relawan Peduli Al-Qur’an Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Kepulauan Wakai

Selasa, 25 Agustus 2026
8th Anniversary Greetings for TV Harmoni

8th Anniversary Greetings for TV Harmoni

Senin, 24 Agustus 2026
Sesi 8 – Madrasah Lansia Husnul Khatimah Cimahi

Sesi 8 – Madrasah Lansia Husnul Khatimah Cimahi

Senin, 24 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist