• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 5 November 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Terus Berkomitmen Tambah RTH di Kota Cimahi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 16 Maret 2022
in Kota Cimahi
0 0
Pemkot Cimahi Terus Berkomitmen Tambah RTH di Kota Cimahi

Kota Cimahi, harmonionline.net-Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomitmen menambah ruang hutan kota untuk memenuhi target Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Berdasarkan data tahun 2021, Kota Cimahi hanya memiliki RTH sekitar 11,15 persen dari luas wilayahnya yang mencapai 40,25 kilometer persegi.

Padahal jika mengacu Undang-undang, RTH pada suatu kota harus memenuhi luasan minimal yakni sebesar 30 persen dari keseluruhan luas lahan dengan komposisi 20 persen ruang terbuka hijau publik dan 10 persen ruang terbuka hijau privat.

Untuk mengejar target memperluas hutan kota, DLH Kota Cimahi saat ini tengah melakukan inventarisasi lahan-lahan aset pemerintah kota yang belum optimal.

Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH, Komme Siringoringo pihaknya siap berkolaborasi untuk mendapatkan suatu lahan berupa aset Pemkot Cimahi maka akan menjadikan lahan tersebut menjadi ruang terbuka hijau atau hutan kota. Tetapi ketika lahan tersebut ternyata belum memenuhi luasan yang disyaratkan, maka akan dikatakan sebagai embrio dari RTH, embrio dari hutan kota.

“Ketika nanti sudah memenuhi 2.500 meter persegi, mungkin dengan proses pengadaan lahan, atau perumahan-perumahan yang mempunyai lahan terbuka hijaunya di luar kawasan perumahan, kita mengharapkan lahan tersebut berdampingan dengan lahan yang dimiliki pemerintah sehingga akhirnya menjadi suatu luasan yang kompak, satu hamparan sehingga persyaratan hutan kota bisa terpenuhi,” jelasnya. 

Kemudian, lanjut dia, dari hutan kota akan dinaikkan status dan kualitasnya menjadi taman kehati (keanekaragaman hayati) dimana persyaratan area luasannya lebih besar dari hutan kota yaitu mencapai 3 hektare. Jika syarat itu tidak terpenuhi, akan dikatakan sebagai embrio dari taman kehati.

“Perlu diketahui, untuk taman kehati yang perlu disampaikan persyaratan tidak hanya luasan lahan tapi vegetasi yang dipilih sesuai, tidak hanya aspek ekologis tetapi dari aspek Eco Region Gunung Salak. Vegetasi yang mirip di hutan tersebut dan sesuai geofisik daripada lahan di Cimahi,” bebernya.

Pihaknya menargetkan kawasan hutan kota di lingkungan perkantoran Pemkot Cimahi bisa diupgrade menjadi taman kehati karena fungsi ekologisnya akan lebih baik daripada hutan kota.

Dia menyebutkan, sebetulnya spot hutan kota di wilayah Cimahi cukup banyak tetapi yang baru dimiliki asetnya oleh Dinas Lingkungan Hidup baru di sekitar Pemkot Cimahi dan Taman Kehati. Dinas Lingkungan Hidup bakal berkoordinasi agar aset-aset lainnya seperti yang terletak di RW 08 Kelurahan Cibeber, RW 21 Cipageran dan RW 12 Cipageran bisa dialihkan pengelolaannya oleh Dinas LH.

“Kita perlu tahu bahwa hutan kota adalah paru-paru yang dibuat sebagai nafas mahluk hidup di kota. Ketika hutan kota sedikit tentunya kualitas kehidupan menjadi terbatas, sehingga memang kita berupaya bagaimana caranya untuk memperluas luasan hutan kota dan taman kehati,” lanjutnya.

Diakuinya, penambahan luasan hutan kota tidak semudah membalikkan tangan karena harus dilakukan dengan pengadaan lahan yang membutuhkan anggaran cukup banyak. Pihaknya mencoba mengambil strategi lain dengan mengoptimalkan hutan kota atau taman kehati yang sudah ada.

“Idealnya satu kelurahan mempunyai satu paru-paru, tapi tidak semudah itu. Artinya kita lingkupnya tidak hanya kelurahan tapi kota, ketika RTH lebih banyak di Cipageran, ya coba optimalkan di sana, sementara yang kelurahan mungkin tahap selanjutnya. Daripada kita harus pengadaan lahan,” imbuhnya.

Untuk mengendalikan lingkungan, sementara di sisi lain terkendala dengan terbatasnya luas wilayah, pihaknya sudah menerbitkan peraturan tentang tata cara izin penebangan pohon di aset Pemkot Cimahi.

“Di kita RTH sedikit, jangan sampai karena tidak terkendali akan lebih sedikit lagi RTH-nya sehingga kita tidak hanya menambah tetapi mencoba mempertahankan yang ada, salah satunya dengan mengendalikan penebangan pohon ilegal,” tandasnya. 

Sumber : cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

DM Expo 2026 MTs Daarul Muttaqiin: Wadah Kreativitas dan Syiar Generasi Qur’ani

Senin, 2 November 2026
Walikota Cimahi Ngatiyana Dorong Santri Kuasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kota Cimahi

Walikota Cimahi Ngatiyana Dorong Santri Kuasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Senin, 26 Oktober 2026
Kota Cimahi

Ucapan Hari Olah Raga Nasional 2026 DPRD Kota Cimahi

Kamis, 10 September 2026
Kota Cimahi

Hari Olah Raga Nasional 2026: Cimahi Sehat Bugar Mantap Makin Happy

Rabu, 9 September 2026
Kota Cimahi

Workshop Public Speaking Forum TBM Kota Cimahi Dorong Kepercayaan Diri Peserta

Minggu, 9 Agustus 2026
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai

Rabu, 15 Juli 2026

Info Terbaru

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Ingatkan Pentingnya Kerjasama Pemerintah & Masyarakat Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan

Kamis, 5 November 2026
✨ LENTERA AKSARA NUSANTARA – KEGIATAN GANESA TAHUN 2026 ✨

✨ LENTERA AKSARA NUSANTARA – KEGIATAN GANESA TAHUN 2026 ✨

Rabu, 4 November 2026
LIPUTAN KHUSUS : Acara Penyerahan Bantuan Modal Usaha (25 orang) kerja sama Baznas Kota Bandung dengan  program Sadaya Umbi  Dinas KUKM Kota Bandung

LIPUTAN KHUSUS : Acara Penyerahan Bantuan Modal Usaha (25 orang) kerja sama Baznas Kota Bandung dengan program Sadaya Umbi Dinas KUKM Kota Bandung

Rabu, 4 November 2026
TAMU KITA : Kesiapan Kota Kembang Sambut Musim Hujan: Antara Koordinasi dan Mitigasi 🌧️🏙️

TAMU KITA : Kesiapan Kota Kembang Sambut Musim Hujan: Antara Koordinasi dan Mitigasi 🌧️🏙️

Rabu, 4 November 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist