• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 25 Agustus 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Komisi I DPRD Kota Cimahi Sidak Mini Market tak Berizin, Inilah Hasilnya

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 10 Maret 2022
in Kota Cimahi
0 0
Komisi I DPRD Kota Cimahi Sidak Mini Market tak Berizin, Inilah Hasilnya

Komisi I DPRD Cimahi, DPMPTSP dan Satpol-PP lakukan sidak ke Mini Market -Mini Market di Cimahi Utara yang tidak miliki izin. (foto:Bagdja Poskota Jabar)

Kota Cimahi, harmonionline.net-Komisi I DPRD Kota Cimahi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak)  mini market yang tidak berizin, Rabu (9/3/2022).

Sidak tersebut, berdasarkan masukan dan laporan masyarakat terkait kurang lebih diduga ada 114 mini market di Cimahi yang tidak memiliki Izin Bangunan dan izin usaha lainnya.

Sidak langsung dipimpin oleh Ketua Komisi I Hendra Saputra, Sekretaris Komisi I Sobari, anggota Wahyu Widyatmoko, Oneng Aminah, Iwan Setiawan, Yulianawati, dan Sudiarto.

Sidak tersebut didampingi pula dari pihak Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Agus R, d dari Satpol PP Nurdi, Roni dan Randy.

Menurut Hendra,  Sidak dilakukan di tiga lokasi terdiri dari Mini Market di blok H perumahan Puri Cipageran, Mini Market di Jalan Permana depan LEC, dan Mini Market di Jalan Sukarasa Cimahi dan Cihanjuang.

“Setelah kami melakukan Sidak, ternyata hampir seluruhnya owner tidak dapat memperlihatkan kelengkapan izin-izinnya, dan kami telah memperingatkan kepada mereka agar segera dapat membereskan surat-surat izinnya,” tegas Hendra.

Ternyata,kata Hendra, dari beberapa Mini Market dalam kepemilikannya ada yang franchise dan ada yang reguler, yang franchise Alfamart yang di perbatasan Citeureup itu baru satu bulan sudah ganti orang, artinya pemiliknya sudah beda..

Yang jadi pertanyaan Hendra, seharusnya ada laporan ke Dinas terkait. Bahkan Hendrapun telah memprediksi bahwa Mini Market Alfamart pemiliknya kebanyakan reguler, 

“Kalau Alfamart kepemilikannya kebanyakan reguler, kalau reguler urusannya dengan perusahaannya, kalau Indomaret kebanyakannya princais, tapi ada juga yang di Cihanjuang reguler,” beber Hendra.

Hendra juga merasa prihatin, karena dari seluruh mini market yang dikunjunginya tersebut kecolongan mereka tidak punya izin,

“Jadi aparat yang terkait selama selama ini kerjanya apa?, jadi kesannya seolah-olah ada pembiaran bagi pengusaha mini market tersebut, tidak ada cek and ricek dilapangan jadi mereka berusaha di Cimahi tanpa memberikan kontribusi apa-apa atau PAD bagi Kota Cimahi, kita dapat bayangkan kalau dari 100 lebih mini market di Cimahi semuanya ada izinnya, tentu PAD Kota Cimahi akan meningkat,” sesal Hendra.

Hendrapun menegaskan, dirinya melakukan sidak tersebut baru daerah Cimahi Utara, bahkan rencananya pihak Komisi I akan melakukan sidak ke Cimahi Tengah dan Utara.

“Kami juga sudah peringatkan kepada mereka, bilamana mereka tidak menguruskan izinnya, kami janji akan datang lagi dan apabila izinnya belum diselesaikan juga, kami akan melakukan tindakan secara tegas,” tegas Hendra.

Diakui oleh Hendra, mereka berani membuka Mini Market di karenakan ada aturan dari pemerintah yaitu Cipta Kerja, dengan hanya mengantongi NIB Mini Market bisa berjalan,

“Dengan adanya NIB itu, mereka bisa berjalan usahanya, dengan alasan percepatan perekonomian, mereka tidak perlu percepatan, karena mereka sudah eksis sejak dulu, yang penting bagi kami adalah izinnya, kita tidak menahan mereka untuk berusaha atau investasi di Cimahi, tapi tolong ikuti aturan di Cimahi agar mereka menghargai dan otomatis kitapun akan menghormati mereka,” tukasnya.

Hendrapun berharap juga kepada Dinas terkait masalah Mini Market yang ada di Cimahi banyak yang tidak berizin,

“Tolong ada perhatian dari dinas terkait seperti Disdagkoperind, jangan sampai kami menemukan ada main mata di lapangan, apabila terjadi seperti itu, kami akan ambil tindakan secara tegas, jujur saja saya paling tidak suka buat aparatur negara seperti itu, kami tidak akan melihat siapa backing di belakangnya, yang jelas kami mempertanyakan masalah izinnya saja, kami perlu membenahi bagi pengusaha-pengusaha yang berusaha di Cimahi,” tegasnya.

Sumber : jabar.poskota.co.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Workshop Public Speaking Forum TBM Kota Cimahi Dorong Kepercayaan Diri Peserta

Minggu, 9 Agustus 2026
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai

Rabu, 15 Juli 2026
LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata

Jumat, 10 Juli 2026
Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Kota Cimahi

Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Selasa, 7 Juli 2026
Kota Cimahi

Cimahi Genap 25 Tahun, Pemkot Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Senin, 29 Juni 2026
Kota Cimahi

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026

Info Terbaru

Hadiri Kajian MT MHABD “Meneladani Rasulullah Saw” bersama Buya Yahya di Masjid PUSDAI Jabar

Selasa, 25 Agustus 2026

Kolaborasi Yayasan Wakaf Silaturahim dan Relawan Peduli Al-Qur’an Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Kepulauan Wakai

Selasa, 25 Agustus 2026
8th Anniversary Greetings for TV Harmoni

8th Anniversary Greetings for TV Harmoni

Senin, 24 Agustus 2026
Sesi 8 – Madrasah Lansia Husnul Khatimah Cimahi

Sesi 8 – Madrasah Lansia Husnul Khatimah Cimahi

Senin, 24 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist