• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 28 Agustus 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Ganjil Genap Kota Cimahi Diberlakukan Mulai Hari Ini, Begini Aturannya

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Senin, 23 Agustus 2021
in Kota Cimahi
0 0
Ganjil Genap Kota Cimahi Diberlakukan Mulai Hari Ini, Begini Aturannya

Cimahi, harmonionline.net-Sistem ganjil genap bakal diterapkan di sejumlah ruas jalan raya Kota Cimahi mulai esok hari. Hal itu sebagai penunjang saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kebijakan pola ganjil genap kendaraan itu akan diujicoba oleh Satlantas Polres Cimahi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Cimahi pada Senin (23/8/2021) mulai pukul 08.00-18.00 WIB di 10 pos yang disiapkan.

Ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap yakni Jalan Jenderal Amir Machmud dari mulai Persimpangan Sangkuriang sampai dengan Simpang Tiga Jalan Daeng Moch Ardiwinata serta Jalan Gandawijaya dari mulai Cimahi Mall sampai dengan Simpang Tiga Kolonel Masturi.

“Kita uji coba dulu sekalian sosialisasi pada pengendara. Kita lihat besok seperti apa perkembangannya setelah itu diterapkan,” ungkap KBO Satlantas Polres Cimahi Iptu Erin Heriduansyah, Minggu (22/8/2021).

Erin menyebut penerapan pola ganjil genap di ruas Jalan Kota Cimahi sebagai penyeimbang selama PPKM Diterapkan. Belum lagi dari hasil monitoring dan evaluasi ada peningkatan mobilitas masyarakat usai perayaan HUT ke-76 RI.

“Kita menyeimbangkan dengan penerapan PPKM dan tentu untuk menekan mobilitas. Karena kami lihat mobilitas agak meningkat, sebelumnya itu enggak terlalu ramai, tapi setelah 17 Agustus ada peningkatan,” terangnya.

Ada sejumlah kendaraan yang dikecualikan saat pola ganjil genap diberlakukan. Salah satunya angkutan ojek online (ojol) terutama yang membawa makanan.

“Untuk ojol memang dikecualikan. Karena kan tujuannya menekan mobilitas warga, nah ojol yang membawa pesanan makanan itu untuk mengamankan jalur distribusi logistik atau makanan ke rumah masyarakat juga selama mereka diam di rumah,” tandasnya.

Berikut Aturan Selama Ganjil Genap di Kota Cimahi Diterapkan:

1. Pemberlakuan ganjil genap pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-18.00
2. Setiap kendaraan bermotor dengan plat ganjil dilarang melintasi ruas jalan ganjil genap saat tanggal genap
3. Setiap kendaraan bermotor dengan plat genap dilarang melintasi ruas jalan ganjil genap saat tanggal ganjil
4. Plat nomor ganjil genap merupakan satu angka terakhir dari plat nomor kendaraan bermotor, sedangkan angka 0 dianggap genap
5. Pelanggaran terhadap pemberlakuan ganjil genap, tidak ditindak dengan tilang namun diputarbalikkan kembali.
6. Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Pengecualian kendaraan sistem ganjil genap:

1. Kendaraan bermotor operasional TNI, POLRI, DISHUB, SATPOL PP, dan kendaraan pemerintah (TNKB warna merah dasar).
2. Kendaraan angkutan umum dengan TNKB warna dasar kuning.
3. Kendaraan ambulance.
4. Pemadam kebakaran.
5. Kendaraan angkutan online baik sepeda motor atau mobil
6. Kendaraan khusus pengangkut BBM (Bahan Bakar Minyak) atau BBG (Bahan Bakar Gas).
7. Kendaraan angkutan kebutuhan bahan pangan sehari-hari.
8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
9. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
10. Kendaraan pengangkut uang bank indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas POLRI
11. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dan atau sesuai asas diskresi petugas POLRI.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Workshop Public Speaking Forum TBM Kota Cimahi Dorong Kepercayaan Diri Peserta

Minggu, 9 Agustus 2026
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai

Rabu, 15 Juli 2026
LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata

Jumat, 10 Juli 2026
Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Kota Cimahi

Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Selasa, 7 Juli 2026
Kota Cimahi

Cimahi Genap 25 Tahun, Pemkot Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Senin, 29 Juni 2026
Kota Cimahi

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026

Info Terbaru

Liputan Khusus Peluncuran Jejaring GENTING

Kamis, 27 Agustus 2026

Rayakan Ulang Tahun Emas ke-50, PT Dirgantara Indonesia Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 27 Agustus 2026

Wajada Dorong Generasi Muda Kenali Budaya dari Tiga Zona Jawa Barat

Rabu, 26 Agustus 2026
Dirgahayu Republik Indonesia 17 Agustus 2026 ke 81 Tahun

Dirgahayu Republik Indonesia 17 Agustus 2026 ke 81 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist