• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 2 November 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Harap Bersabar, Nikah Cukup Sampai Akad Saja Sampai 5 Juli

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 29 Juni 2021
in Kota Cimahi
0 0
Harap Bersabar, Nikah Cukup Sampai Akad Saja Sampai 5 Juli

Kota Cimahi. harmonionline.net-Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengimbau meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan acara hajatan seperti resepsi pernikahan. Sebab, acara tersebut bisa menimbulkan kerumunan yang memicu penularan COVID-19.

Apalagi saat ini Kota Cimahi sedang tidak baik-baik saja. Kasus COVID-19 di Kota Cimahi terus mengalami penambahan setiap harinya.
“Jadi dilakukan akad nikah saja, tidak ada resepsi,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Selasa (29/6/2021).

Dikatakannya, kegiatan akad nikah pun dibatasi hanya diikuti maksimal 30 orang saja. Sebanyak 15 orang dari pihak mempelai pria dan 15 orang dari mempelai perempuan.

Ngatiyana menegaskan, larangan acara resepsi pernikahan dengan menggelar hajatan semata-mata untuk mencegah penularan COVID-19. Apalagi Kota Cimahi saat ini masih terjebak di zona oranye lantaran kasusnya masih cukup tinggi.

Kasus COVID-19 di Kota Cimahi sendiri sudah mencapai 7.415 orang. Sebanyak 829 orang di antaranya masih terkonfirmasi aktif. Sementara 6.434 orang sudah sembuh dan 152 orang meninggal dunia.

Ngatiyana mengatakan, dalam penerapan PPKM Mikro hingga 5 Juli mendatang berdasarkan Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021, pihaknya akan lebih memperketat lagi pengawasan bersama unsur TNI dan Polri.

Terutama titik-titik yang biasanya kerap menimbulkan kerumunan. Seperti cafe, pasar hingga pusat perbelanjaan. “Cimahi menerapkan PPKM Mikro sampai 5 Juli 2021. Aktifitas kita perketat lagi untuk mencegah penularan,” imbuhnya. 

Sumber : cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

DM Expo 2026 MTs Daarul Muttaqiin: Wadah Kreativitas dan Syiar Generasi Qur’ani

Senin, 2 November 2026
Walikota Cimahi Ngatiyana Dorong Santri Kuasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kota Cimahi

Walikota Cimahi Ngatiyana Dorong Santri Kuasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Senin, 26 Oktober 2026
Kota Cimahi

Ucapan Hari Olah Raga Nasional 2026 DPRD Kota Cimahi

Kamis, 10 September 2026
Kota Cimahi

Hari Olah Raga Nasional 2026: Cimahi Sehat Bugar Mantap Makin Happy

Rabu, 9 September 2026
Kota Cimahi

Workshop Public Speaking Forum TBM Kota Cimahi Dorong Kepercayaan Diri Peserta

Minggu, 9 Agustus 2026
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai

Rabu, 15 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist