• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 26 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Batal Diberangkatkan, Berikut Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Biaya Haji

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 10 Juni 2021
in Berita
0 0
Tentang Haji

Foto : Pixabay

Jakarta, harmonionline.net-Karena alasan menjaga keselamatan jiwa, Menteri Agama Yaqut Qoumas telah mengumumkan keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 pada 3 juni 2021.

Calon jemaah haji tidak perlu khawatir dana yang sudah di bayarkan akan hilang . bahkan, calon jemaah haji yang batal berangkat dapat manariksetoran pelunasan Biaya perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah di bayarkan. Ini di atur dalam Keputusan Menteri Agama No 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Lama proses pencairan dana tersebut akan memakan waktu sekitar sembilan hari dengan rincian dua hari proses di Kemenag Kabupaten atau Kota, tiga hari di Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah, dua hari di Banda Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), dan dua hari proses transfer dari bank ke rekening.

Calon Jemaah haji batal berangkat tahun ini, dan sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Berikut prosedur pengembalian dana setoran pelunasan biaya haji :

1.Jemaah haji mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kab/Kota dengan melampirkan :

a.bukti asli setoran lunas Bipih dari bank Penerima Setoran (BPS)

b.Foto kopi buku tabungan jamaah haji(perlihatkan aslinya)

c.Foto kopi e-ktp dan memperlihatan aslinya

d.Memberikan nomor telepon jamaah haji yang bisa di hubungi

2 Petugas Haji dan Umrah melakukan verifikasi dan validasi dokumen prmohonan jemaah haji, kemudian menginput data setelah semua dokumen dinyataan lengkap dan sah

3.Kepala Kankemenag Kab/Kota mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih kepada Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN)

4. Diryan DN melakukan konfirmasi surat permohonan pengembalian setoran pelunasan jemaah haji pada aplikasi Siskohat

5.Diryan DN atas nama Dirjen Penyelanggaran Haji dan Umrah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

6.Petugas melakukan verifikasi pengajuan pengembalian setoran pelunasan Bipih

7.Petugas menerbitkan Surat perintah (SPM) sesuai nilai pembayaran Bipih ke Bank penerima Setoran (BPS) Bipih.

8.BPS Bipih menerima SPM dari BPKH, melakukan transfer dana pengembalian setoran ke rekening jemaah haji dan melakukan konfirmasi transfer pengembalian pada aplikasi Siskohat

9.Jemaah menerima  pengembalian setoran pelunasan melalui nomor rekening yang telah diajukan pada tahap pertama.

Sumber : Kemenag

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam
Kota Cimahi

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Minggu, 22 Februari 2026
Kota Cimahi

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026
Webinar HPSN 2026 “Ramadhan Minim Sampah” Dorong Aksi Keluarga Jawa Barat Hadapi Darurat Sampah
Jawa Barat

Webinar HPSN 2026 “Ramadhan Minim Sampah” Dorong Aksi Keluarga Jawa Barat Hadapi Darurat Sampah

Jumat, 20 Februari 2026
Berita

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Hari Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026
UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”
Kota Bandung

UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”

Minggu, 15 Februari 2026
Kota Cimahi

Forkis Kota Cimahi Resmi Dideklarasikan, Ketua DPRD Dorong Lahirnya Maestro Pelukis Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026

Info Terbaru

TAMU KITA – Goes to Ramadhan Happiness #5

TAMU KITA – Goes to Ramadhan Happiness #5

Rabu, 25 Februari 2026
Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Selasa, 24 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist