• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 29 Juni 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Kemendikbud: Sanksi Tegas untuk Pelaku Intoleran di Satuan Pendidikan

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Sabtu, 23 Januari 2021
in Berita
0 0
Kemendikbud: Sanksi Tegas untuk Pelaku Intoleran di Satuan Pendidikan

Jakarta-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyesalkan tindakan intoleran saat seorang siswi non-muslim diminta mengenakan hijab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Sumatera Barat.

Kemendikbud menyatakan bahwa harus ada sanksi tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melanggar peraturan di satuan pendidikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto, sangat menyesalkan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan tersebut. “Ketentuan mengenai pakaian siswa/siswi di satuan pendidikan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Wikan dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu ( 23/1/2021).

Wikan menyebutkan, ketentuan mengenai seragam sekolah telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Permendikbud tentang pakaian seragam sekolah ini tidak mewajibkan model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.

Selain itu, sekolah tidak boleh membuat peraturan atau himbauan bagi peserta didik untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah.

Sekolah juga tidak boleh melarang, jika peserta mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian kekhususan agama tertentu berdasarkan kehendak orang tua, wali, dan peserta didik yang bersangkutan.

“Dinas Pendidikan harus memastikan Kepala sekolah, guru, pendidik, dan tenaga pendidikan untuk mematuhi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014,” ujar Wikan.

Menyikapi kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, telah menyatakan sikapnya bahwa akan melakukan evaluasi terhadap aturan yang sifatnya diskriminatif, dan mengambil tindakan tegas terhadap aparatnya yang tidak mematuhi peraturan.

Wikan mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang bertindak cepat untuk menuntaskan persoalan ini. “Kami mendukung setiap langkah investigasi dan penuntasan persoalan ini secepat mungkin untuk memastikan kejadian yang sama tidak terulang baik di sekolah yang bersangkutan atau di daerah lain,” tegasnya.

Kemendikbud juga meminta dan terus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk konsisten melakukan sosialisasi atas Permendikbud Nomor 45 tahun 2014. Dengan demikian, seluruh dinas pendidikan, satuan pendidikan, dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan seragam sekolah.

Kemendikbud berharap, seluruh warga pendidikan mampu memahami, menjalankan, dan menjaga agar rasa saling menghormati dan toleransi dapat diwujudkan semaksimal mungkin.

“Harapannya tidak akan terjadi lagi praktik pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan seseorang di satuan Pendidikan. Kami di Kementerian, akan terus bekerja keras dan mengambil langkah-langkah tegas agar praktik intoleran dilingkungan pendidikan dapat dihentikan,” tutup Wikan.

Sumber : InfoPublik

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Duta Muda Inspiratif dari 14 Kecamatan

Jumat, 26 Juni 2026
Suara Tauhid” Bergema di Pentas Drama Anak: Unisba Preschool & Daycare
Berita

Suara Tauhid” Bergema di Pentas Drama Anak: Unisba Preschool & Daycare

Kamis, 25 Juni 2026
Jawa Barat

Masuk Jajaran 30% Koperasi Sehat dari 32 Ribu Lembaga di Jabar, KSJS Kunci Tagline Teknosa dan Akselerasi Sektor Riil Syariah

Rabu, 24 Juni 2026
Kota Cimahi

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026
LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI

Selasa, 23 Juni 2026
Diskusi Publik KPID Jabar : Soroti Fenomena Tumbangnya Radio dan TV Lokal
Kota Bandung

Diskusi Publik KPID Jabar : Soroti Fenomena Tumbangnya Radio dan TV Lokal

Selasa, 23 Juni 2026

Info Terbaru

Semarak HUT ke 1 Komunitas Senam Sehat Ceria ” Kompak Solid, Loyal, Bergerak untuk Sehat “

Semarak HUT ke 1 Komunitas Senam Sehat Ceria ” Kompak Solid, Loyal, Bergerak untuk Sehat “

Minggu, 28 Juni 2026
Grand Final Putra Putri Bahari Jawa Barat 2026 ” Cerdas, Berkarakter, Berwisata “

Grand Final Putra Putri Bahari Jawa Barat 2026 ” Cerdas, Berkarakter, Berwisata “

Sabtu, 27 Juni 2026
Ngobrol Santai Sama Kang Syam : Sesaat Agar Tak Sesat

Ngobrol Santai Sama Kang Syam : Sesaat Agar Tak Sesat

Jumat, 26 Juni 2026
TAMU KITA : Mewujudkan Sustainable Development Goals ( SDGs ) 2030

TAMU KITA : Mewujudkan Sustainable Development Goals ( SDGs ) 2030

Jumat, 26 Juni 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist