• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 18 Maret 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Lembaga Pendidikan Swasta Makin Menjerit di Tengah Pandemi

Moni oleh Moni
Kamis, 6 Agustus 2020
in Berita
0 0
Lembaga Pendidikan Swasta Makin Menjerit di Tengah Pandemi

Pukulan efek pandemi Covid-19 terus menyentuh berbagai bidang termasuk dunia pendidikan. Terlebih lembaga pendidikan swasta yang berjuang secara swadaya dalam memenuhi operasional kesehariannya.

“Mayoritas lembaga pendidikan swasta mengandalkan pemasukan SPP sebagai penggerak roda operasional, sementara saat ini banyak orangtua juga terdampak pandemi hingga kesulitan membayar SPP. Maka banyak guru sekolah di lembaga pendidikan swasta mulai terhambat memperoleh gaji, bahkan beberapa sekolah swasta juga terancam tutup karena kekurangan murid.” Kata anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah usai bertemu dengan beberapa guru sekolah swasta di tengah kegiatan masa resesnya di Kota Bandung dan Kota Cimahi

Jumlah sekolah swasta dan jumlah peserta didik di sekolah swasta di Indonesia memang sangat besar, ada lebih dari 50 ribu sekolah swasta tingkat SD sampai SMA/SMK dari total 200 ribuan sekolah di Indonesia. Bahkan untuk level pendidikan SMA dan SMK, jumlah sekolah swasta lebih banyak. Tercatat ada 50, 23 % SMA Swasta dan 74,56% SMK Swasta pada tahun ajaran 2018/2019.

“Persoalan yang kini semakin terasa berat dihadapi oleh lembaga pendidikan swasta adalah persoalan biaya operasional sekolah, penggajian guru, hingga kekurangan murid.” kata Ledia

Dari perbincangan dengan beberapa kepala sekolah, guru, serta pengurus yayasan dari lembaga pendidikan swasta di Kota Bandung dan Kota Cimahi, Ledia menangkap kesulitan tersebut sebenarnya sudah ada sejak sebelum pandemi Covid-19 melanda tetapi semakin terasa berat di masa pandemi ini berlangsung.

Persoalan SPP misalnya, yang menjadi andalan bagi sekolah swasta untuk membiayai kebutuhan operasionalnya kini banyak terkoreksi karena orangtua banyak yang tidak mampu membayar. Pada akhirnya hal ini juga berujung pada persoalan kesejahteraan guru dan pegawai di lingkup lembaga pendidikan swasta yang ikut terkoreksi.

Adanya relaksasi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang memungkinkan penggunaan untuk gaji guru honor sampai lebih dari 50% nyatanya belum memadai.

“Masih banyak sekolah yang lebih dari 75% gurunya adalah guru Non PNS atau yang biasa kita sebut sebagai guru honor. Bahkan di seluruh Indonesia banyak sekolah yang hanya memiliki satu guru PNS, yaitu Kepala Sekolah. Dana BOS yang ada bila digunakan untuk menutup biaya operasional sekolah plus honor guru dan tenaga kependidikan lain tentu menjadi kurang memadai.” lanjut aleg asal Fraksi PKS ini.

Masih terkait dana BOS, ukuran jumlah yang diterima setiap sekolah tergantung pada jumlah murid. Padahal mayoritas sekolah swasta justru tengah menghadapi persoalan kekurangan murid.

“Saya bertemu dengan BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) Kota Cimahi, lalu bertemu kepala sekolah dan guru-guru dari beberapa sekolah swasta di Kota Bandung, semua mengeluhkan hal yang sama, sedang mengalami persoalan kekurangan murid. Dan diantaranya menurut aduan mereka karena ada kebijakan pembukaan sekolah negeri yang tidak sesuai peraturan.” Ungkap Sekretaris Fraksi PKS ini pula

Keluhan yang disampaikan para tenaga pendidik sekolah swasta ini diantaranya pembukaan kelas dengan rombel yang tidak sesuai atau membuka sekolah baru meski belum cukup perizinan.

“Ketentuan maksimal 32 murid dalam satu kelas banyak dilanggar, hingga kelas dipenuhi hingga 40 murid. Juga sekolah negeri baru banyak yang didirikan di sekitar wilayah yang sudah berdiri sekolah swasta, dan hanya satu tahun izinnya bisa keluar. Padahal kalau untuk membuka sekolah swasta soal syarat dan perizinannya rumitnya minta ampun bisa bertahun-tahun tidak kunjung keluar izin,” kata seorang perwakilan guru dari Sekolah Taman Siswa menyampaikan keluhannya kepada Ledia Hanifa saat mengisi kunjungan reses.

Beberapa keluhan lain yang muncul misalnya soal tunjangan bagi guru honor yang dirasakan juga sulit didapat karena ada kaitannya dengan jumlah jam mengajar dan jumlah rombel (rombongan belajar) tertentu yang harus terpenuhi. Padahal persoalan jumlah rombel ini juga menjadi persoalan tersendiri bagi mayoritas lembaga pendidikan swasta saat ini.

Menerima semua masukan dan keluhan ini Ledia berjanji akan menyampaikannya pada pihak terkait.

“Semua masukan dan keluhan akan saya sampaikan sesuai jenjangnya. Semisal terkait dengan kebijakan di level pemerintah daerah tentu akan disampaikan pada kepala daerah dan melibatkan anggota DPRD, sementara yang terkait kebijakan pemerintah pusat akan saya sampaikan pada Kemendikbud. Semoga akan ada jalan keluar terbaik demi peningkatan mutu pendidikan Indonesia.” Tutup Ledia

Ledia Hanifa Amaliah
0812-1002570
Twitter: @lediahanifa
IG: @ledia_hanifa

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Nasional

MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat untuk Penetapan Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026
Kota Bandung

Ketua DPRD Kota Bandung Kang Asmul Sampaikan Pesan-pesan Khusus bagi Pemudik

Senin, 16 Maret 2026
Nasional

Free Palestine Network Serukan Dukungan untuk Iran dan Perlawanan terhadap Israel–AS

Kamis, 12 Maret 2026
Kota Bandung

Pansus 11 DPRD Kota Bandung: Tren Penurunan Angka Kelahiran Mempengaruhi Struktur Demografi

Selasa, 10 Maret 2026
Kota Bandung

Pansus 11 DPRD Kota Bandung Finalisasi Raperda GDPK 2025–2045

Selasa, 10 Maret 2026
Kota Bandung

Lindungi Masyarakat dari Potensi Penyimpangan Seksual, Pansus 14 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda

Selasa, 10 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist