• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 12 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Jawa Barat

Mulai 1 Juli, Pangandaran Bebas Rapid Test Bagi Wisatawan Asal Jabar

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 30 Juni 2020
in Jawa Barat, Wisata
0 0
Mulai 1 Juli, Pangandaran Bebas Rapid Test Bagi Wisatawan Asal Jabar

Mulai 01 Juli 2020 wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran bebas rapid test. Menyusul kebijakan yang dikeluarkan setelah hasil rapat koordinasi evaluasi penerapan rapid dan protokol kesehatan terhadap wisatawan, di hotel Pantai Indah Senin (29/06/20) malam. Lima destinasi wisata yang bebas rapid test itu adalah ; Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batu Hiu, Pantai Batu Karas dan Green Canyon.

Bupati Jeje usai rapat kepada Kilas Radio menjelaskan, kebijakan bebas rapid test itu hanya untuk pengunjung yang berasal dari Jawa Barat, sementara untuk pengunjung luar Jawa Barat masih diwajibakan rapid test.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata 

“ Wisata yang kemaren pakai rapid, sekarang tidak lagi, yang asal Jawa Barat ya. Nah, tapi antisipasinya, seluruh pelaku usaha wisata harus mengunakan protokol kesehatan, itu wajib ya,” tegas Jeje.

Selanjutnya Jeje juga tegaskan bagi pengunjung rombongan, maksimal penumpang-nya 70% dari kapasitas bus. Menurutnya, Pemda juga ‘teken’ kesepakatan dengan pelaku usaha wisata diantaranya mengenai aturan pelaku wisata wajib mengunakan protokol kesehatan dimaksud.

Baca juga  Cara Self Isolation bila Terjangkit Pneumonia Covid19 Ringan

Seperti diinformasikan sebelumnya, semenjak dibuka pada 05 Juni silam sebanyak 6000 pengunjung datangi destinasi wisata Pangandaran dengan pengetatan protokol kesehatan diantaranya syarat melengkapi surat keterangan negative rapid test atau swab test.

Pantai Pangandaran

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran Untung Saeful Rachman menyebut, hingga Minggu 28 Juni, sekitar 2500 calon pengunjung lainnya terpaksa putar balik atau tak bisa masuki obyek wisata karena tak melengkapi dirinya dengan surat keterangan.

Ditambahkan Untung, Pemkab juga lakukan 250 swab test secara acak terhadap para pelaku usaha wisata dengan hasil negative. Berdasar fakta tersebut, Pemkab Pangandaran lalu melakukan evaluasi terkait akan diubahnya aturan, dari diperbolehkannya kunjungan wisata bagi keluarga menjadi kunjungan rombongan. Diubahnya aturan itu tetap dengan pengetatan protokol kesehatan, guna tetap menjaga Pangandaran tetap berada di zona biru, termasuk syarat kelengkapan hasil rapid test yang kini hanya diberlakukan bagi pengunjung luar Jawa Barat. [ast-kr|gpwk]

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: coronaviruscovid-19jawa baratpangandaranwisata
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Penyaluran Bantuan Bencana Longsor di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat
Berita

Penyaluran Bantuan Bencana Longsor di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat

Selasa, 10 Februari 2026
Jawa Barat

Abah Iwan Suryawan: Selamat Hari Pers Nasional 2026

Selasa, 10 Februari 2026
Didampingi Camat Rancasari, Ummi Siti Muntamah Panen Sayuran di Buruan SAE
Jawa Barat

Didampingi Camat Rancasari, Ummi Siti Muntamah Panen Sayuran di Buruan SAE

Senin, 9 Februari 2026
Ummi Siti Muntamah Panen Sayur di Buruan SAE Bumi Hade
Jawa Barat

Ummi Siti Muntamah Panen Sayur di Buruan SAE Bumi Hade

Senin, 9 Februari 2026
Hj. Siti Muntamah: Buruan SAE, Ekonomi Sirluler Berbasis RW Penuh Manfaat
Jawa Barat

Hj. Siti Muntamah: Buruan SAE, Ekonomi Sirluler Berbasis RW Penuh Manfaat

Senin, 9 Februari 2026
Jawa Barat

Tinjau Kesiapan USB Sidomulih, Komisi V DPRD Dorong Percepatan Fasilitas dan Tenaga Pendidik

Rabu, 14 Januari 2026

Info Terbaru

Talent Show Duta Pendidikan Jawa Barat 2026

Talent Show Duta Pendidikan Jawa Barat 2026

Rabu, 11 Februari 2026

Forkis Kota Cimahi Resmi Dideklarasikan, Ketua DPRD Dorong Lahirnya Maestro Pelukis Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026

MHABD ke-37 Sukses Digelar, Hadirkan 1.000 Dhuafa dan 7 Pasangan Nikah Massal Disabilitas

Rabu, 11 Februari 2026

Sambut Bulan Suci BRI, Pemkot Bandung & IPBM Gelar “NOORRAMADHAN 2026”

Rabu, 11 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist