Cimahi.-Pembelajaran jarak jauh (PJJ) sekolah di Kota Cimahi masih diperpanjang mengingat kondisi pandemi corona virus disease (covid-19). Dinas Pendidikan Kota Cimahi merancang metode PJJ selama siswa belajar di rumah sebagai bagian dari Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna menyatakan, Kota Cimahi menerapkan AKB Level II. “Melihat perkembangan aktifitas masyarakat maka kita ajukan AKB Level 2 dengan pembatasan aktifitas 50%,” ujarnya.Dijelaskan walikota, kriteria AKB level dua diantaranya sekolah tetap ditutup. Masa belajar di rumah bagi siswa SD dan SMP di Kota Cimahi berlangsung sudah sejak 17 Maret 2020.
“Sementara untuk sekolah kami belum berani buka. Kita ikut arahan dari provinsi yang rencananya Januari 2021 mulai dibuka,” katanya.Hal serupa diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Dinkes) Kota Cimahi Hendra Gunawan. “Akan dikuatkan dengan Surat Edaran ke sekolah-sekolah, Kota Cimahi belum bisa sekolah secara normal,” ucapnya.Kegiatan PJJ yang digelar siswa mengikuti agenda sekolah. “Disesuaikan dengan kegiatan yang sudah dirancang sekolah dan mengikuti agenda pendidikan.
Masih digelar secara daring, termasuk pembagian raport dan proses kenaiman kelas,” imbuhnya.Pembagian raport juga dibagikan secara terjadwal dengan menerapkan protokol kesehatan. “Raportnya dibagikan secara online.
Bagi pengambilan raport, diatur jadwalnya sehingga tidak terjadi kerumunan,” ungkapnya.Diakui Hendra, saat ini menjadi persiapan penerapan era kenormalan baru termasuk di lingkungan sekolah.
“Kota Cimahi mengikuti arahan Pemprov. Jabar untuk menunda pembukaan sekolah hingga awal 2021.***
Sumber : https://www.cimahikota.go.id