• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 26 Desember 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Utamakan Keselamatan, Keberangkatan Jemaah Haji 1441H Dibatalkan

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 2 Juni 2020
in Berita
0 0
Utamakan Keselamatan, Keberangkatan Jemaah Haji 1441H Dibatalkan

Foto : Humas Kemenag*Romadanyl

Jakarta, harmonionline.net — Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” tegas Menag dalam kesempatan telekonferensi dengan awak media di Jakarta, Selasa (02/06).

“Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” sambungnya. 

Menag menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.

Kemenag telah melakukan kajian literatur serta menghimpun sejumlah data dan informasi tentang haji di saat pandemi di masa-masa lalu. Didapatkan fakta bahwa penyelenggaraan ibadah haji pada masa terjadinya wabah menular, telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan di mana puluhan ribu jemaah haji menjadi korban. Tahun 1814 misalnya, saat terjadi wabah Thaun, tahun 1837 dan 1858 terjadi wabah epidemi, 1892 wabah kolera, 1987 wabah meningitis. Pada 1947, Menag Fathurrahman Kafrawi mengeluarkan Maklumat Kemenag No 4/1947 tentang Penghentian Ibadah Haji di Masa Perang.

Selain soal keselamatan, kebijakan diambil karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M. Akibatnya, Pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah. Padahal persiapan itu penting agar jemaah dapat menyelenggarakan ibadah secara aman dan nyaman.

“Waktu terus berjalan dan semakin mepet. Rencana awal kita, keberangkatan kloter pertama pada 26 Juni. Artinya, untuk persiapan terkait visa, penerbangan, dan layanan di Saudi tinggal beberapa hari lagi. Belum ditambah keharusan karantina 14 hari sebelum keberangkatan dan saat kedatangan. Padahal, akses layanan dari Saudi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mulai dibuka,” tuturnya.

“Jika jemaah haji dipaksakan berangkat, ada risiko amat besar yaitu menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah. Meski dipaksakan pun tidak mungkin karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses,” katanya lagi.

Pembatalan keberangkatan Jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI). Maksudnya, pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus, tapi termasuk juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau furada.

“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” ujar Menag.

Dampak Pembatalan

Seiring keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan Jemaah ini, jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini akan menjadi jemaah haji 1442H/2021M. Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

“Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442H/2021M,” jelasnya.

“Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jemaah haji,” sambungnya.

Bersamaan dengan terbitnya KMA ini, lanjut Menag, Petugas Haji Daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinyatakan batal. Bipih yang telah dibayarkan akan dikembalikan. “Gubernur dapat mengusulkan kembali nama PHD pada haji tahun depan,” urai Menag.

Hal sama berlaku bagi pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada penyelenggaraan haji tahun ini. Statusnya dinyatakan batal seiring terbitnya KMA ini. Bipih yang dibayarkan akan dikembalikan. KBIHU dapat mengusulkan nama pembimbing pada penyelenggaraan haji mendatang.

“Semua paspor Jemaah haji, petugas haji daerah, dan pembimbing dari unsur KBIHU pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M akan dikembalikan kepada pemilik masing-masing,” ucapnya.

Menag menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapakn posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” pungkas Menag. red

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Peringati Hari Ibu ke-97, Pemkot Cimahi Ajak Perkuat Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
Berita

Peringati Hari Ibu ke-97, Pemkot Cimahi Ajak Perkuat Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 23 Desember 2025
Ketahanan Setiap Keluarga Dimulai dari Ibu
Jawa Barat

Ketahanan Setiap Keluarga Dimulai dari Ibu

Senin, 22 Desember 2025
PKS Cimahi Teguhkan Arah Perjuangan Lewat Rakerda: Kuatkan Kader,Kokohkan Struktur, Menang dengan Pelayanan
Berita

PKS Cimahi Teguhkan Arah Perjuangan Lewat Rakerda: Kuatkan Kader,Kokohkan Struktur, Menang dengan Pelayanan

Minggu, 21 Desember 2025
Kota Bandung

Peresmian Rumah Singgah Masjid Fathul Ummah – Metro Bandung

Sabtu, 20 Desember 2025
Kota Bandung

Seminar Parenting SMP Dar el Auliya Soroti Ketidakhadiran Ayah & Ibu dalam Tugas Pengasuhan

Rabu, 17 Desember 2025
Dewan Dakwah Kirim 6 Armada Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Sumatera
Berita

Dewan Dakwah Kirim 6 Armada Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 13 Desember 2025

Info Terbaru

LIPUTAN KHUSUS – MT. Yasmeena – Menjaga Tauhid Hingga Ajal Tiba | Ustad Tengku Maulana | Masjid Agung Trans

LIPUTAN KHUSUS – MT. Yasmeena – Menjaga Tauhid Hingga Ajal Tiba | Ustad Tengku Maulana | Masjid Agung Trans

Kamis, 25 Desember 2025
LIPUTAN KHUSUS : MTRS – Mujahadah Community – Dewan Keluarga Masjid Yahya Idrus : Kajian Rutin ” Hati yang Selamat

LIPUTAN KHUSUS : MTRS – Mujahadah Community – Dewan Keluarga Masjid Yahya Idrus : Kajian Rutin ” Hati yang Selamat

Kamis, 25 Desember 2025
MTRS – Mujahadah Community – Dewan Keluarga Masjid Yahya Idrus : Kajian Rutin ” Hati yang Selamat “

MTRS – Mujahadah Community – Dewan Keluarga Masjid Yahya Idrus : Kajian Rutin ” Hati yang Selamat “

Kamis, 25 Desember 2025
LIPUTAN KHUSUS – Himpunan Ratna Busana Jawa Barat Memperingati Hari Ibu 2025

LIPUTAN KHUSUS – Himpunan Ratna Busana Jawa Barat Memperingati Hari Ibu 2025

Kamis, 25 Desember 2025

Video

  • All
  • Video
Liputan Peresmian & Serah Terima Rumah Singgah Masjid Fathul Ummah Metro Bandung

Liputan Peresmian & Serah Terima Rumah Singgah Masjid Fathul Ummah Metro Bandung

Sabtu, 20 Desember 2025

Taddabur QS Al Baqarah Ayat 36 bersama Ust. Nur Ihsan Jundullah, Lc.

Senin, 1 Desember 2025

“Konser di Langit Malam” Kolaborasi NN Jabar & Panji Sakti

Jumat, 21 November 2025

Kajian Tafsir Tematis MT Ummahatul Qurani bersama Ustdz. Devi Sopiah

Jumat, 14 November 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist