• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 24 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Tiga Indikator Ini Memperbolehkan Kegiatan Ekonomi saat Pandemi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 26 Mei 2020
in Berita, Ekonomi
0 0
Tiga Indikator Ini Memperbolehkan Kegiatan Ekonomi saat Pandemi

Foto: MC Sleman/HT

Jakarta, Terdapat tiga indikator rekomendasi oleh World Health Organization (WHO) yang harus dipenuhi suatu negara untuk memperbolehkan kegiatan sosial ekonomi berjalan di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Tiga indikator tersebut antara lain gambaran epidemiologi, pengawasan masyarakat, dan pelayanan kesehatannya. “Kami lihat sebenarnya yang di nilai adalah tiga aspek utama dari kesehatan masyarakat,” kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Media Center BNPB, Selasa (26/5/2020).

Pertama, gambaran epidemiologi suatu negara memiliki yang memiliki kecenderungan penurunan jumlah kasus Covid-19 dalam dua minggu terakhir. Dengan target minimal penurunan selama dua minggu terakhir mencapai prosentasi sebanyak 50 persen sejak puncak terakhir.

“Tidak menurunnya 50 persen selama dua minggu itu belum bisa dianggap baik. Maka dari itu harus seluruh masyarakat dan pemerintah berusaha menurunkan kasusnya dengan cara protokol kesehatan tentunya,”katanya.

Dua, pengawasan terhadap masyarakat dilakukan oleh pemangku kepentingan dilakukan secara optimal oleh berbagai pihak terkait. Caranya, dengan melakukan memperbanyak laboratorium khusus untuk pemeriksaan masyarakat yang terindikasi kuat terinfeksi virus berbahaya tersebut.

“Pengawasannya kita pastikan dilakukan dengan baik dari mulai pemeriksaan, jumlah pemeriksaan laboratorium dan seterusnya dibuat makin meningkat,” tuturnya.

Tiga, memiliki pelayanan kesehatan yang memadai untuk mengantisipasi pasien positif Covid-19. Maksudnya, memiliki ketersediaan jumlah tempat tidur yang bisa menampung banyak pasien dan ketersediaanya Alat Pelindung Diri (APD) dengan jumlah yang banyak juga.

“Partisipasi pemerintah daerah dengan baik kita akan dapat datanyajumlah tempat tidurnya berapa, APDnya berapa, dan ketersediaannya,” tuturnya.

Kunci dalam mendapatkan tiga indikator tersebut, yakni dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang tertuang dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mengikuti setiap aturan ini akan menjamin kurva penurunan jumlah pasien positif Covid-19 akan menurun dalam jangka waktu tertentu.

“Menjalankan protokol kesehatannya secara kolektif, pasti jumlah kasusnya juga akan turun dengan sendirinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo instruksikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat provinsi dan 25 Kota/Kabupaten.

“Memastikan mulai hari ini, TNI dan Polri untuk mendisiplinkan masyarakat di titik keramaian sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PSBB,” ujar Presiden Joko Widodo melalui siaran konferensi video.

Nantinya, kedua aparat tersebut dapat melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi kebijakan PSBB di titik keramaian. Titik keramaian yang dimaksud adalah tempat-tempat yang menjadi miliki jumlah pengunjung yang banyak antara lain transportasi publik, mal, pasar dan lain sebagainya.

“TNI dan Polri ikut mendisiplinkan masyarakat, sehingga mereka menyadari pentingnya mematuhi kebijakan PSBB,” imbuhnya.

Penulis  Tri Antoro, editor Untung S

Sumber : InfoPublik

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam
Kota Cimahi

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Minggu, 22 Februari 2026
Kota Cimahi

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026
Webinar HPSN 2026 “Ramadhan Minim Sampah” Dorong Aksi Keluarga Jawa Barat Hadapi Darurat Sampah
Jawa Barat

Webinar HPSN 2026 “Ramadhan Minim Sampah” Dorong Aksi Keluarga Jawa Barat Hadapi Darurat Sampah

Jumat, 20 Februari 2026
Berita

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Hari Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026
UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”
Kota Bandung

UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”

Minggu, 15 Februari 2026
Kota Cimahi

Forkis Kota Cimahi Resmi Dideklarasikan, Ketua DPRD Dorong Lahirnya Maestro Pelukis Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026

Info Terbaru

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Senin, 23 Februari 2026
Ikuti Kajian MT TC – 8

Ikuti Kajian MT TC – 8

Senin, 23 Februari 2026
Ikuti Kajian MT Uswatunnisaa Darul Hikam

Ikuti Kajian MT Uswatunnisaa Darul Hikam

Senin, 23 Februari 2026
Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Rens Kedai

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Rens Kedai

Senin, 23 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist