Cimahi- Bukan hanya virus corona atau Covid-19 yang patut diwaspadai, masyarakat Kota Cimahi juga selalu diingatkan untuk waspada terhadap ancaman Demam Berdarah Dangue (DBD).
Sebab, kasus DBD hingga April di Kota Cimahi tercatat sudah mencapai 160 kasus. Rinciannya, Januari 51 kasus, Februari 52 kasus, Maret kasus 32 dan April 25
Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Romi Abdurahkman melalui staffnya, Eka Febriana mengatakan, adanya kasus DBD setiap bulannya dianggap normal mengingat Kota Cimahi merupakan endemis kasus tersebut.
“Normal kalau segitu, mengingat Cimahi masih endemis. Tapi dibandingkan tahun lalu jauh lebih sedikit sekarang,” katanya, Rabu (13/5/2020).
Ia menjelaskan, endemis merupakan temuan kasus secara berturut selama tiga tahun yang terjadi di suatu wilayah. “Jadi memang Cimahi ini setiap tahunnya selalu ada kasus DBD, jadi kita endemis,” jelasnya.
Sebab sekarang ada anjuran stay at home, pihaknya meminta seluruh keluarga untuk menjalankan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik, yang bertugas untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di rumahnya masing-masing.
“Bukan cuma rumah, tapi juga di halaman sekitar rumah. Soalnya saat ini kalau bukan kita sendiri (melakukan PSN), enggak akan ada yang meriksa. Jadi periksa jentik di rumah sendiri,” imbuhnya.
Jentik nyamuk biasanya berkembangbiak dalam genangan-genangan air. Menurutnya, jika masyarakat menjalankan PSN di rumahnya masing-masing, seperti tidak membiarkan adanya genangan air, kasus DBD pun bisa dicegah.
“Insya Alloh kalau masyarakat menerapkan gerakan, enggak akan terlalu melonjak,” sebutnya.
Untuk fogging, lanjut Romi, akan tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi Puskemas di lapangan. Namun pelaksanaan fogging akan disesuaikan dengan anjuran terkini seputar pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19). Seperti menggunakan masker dan physical serta social distancing.
“Kalau memang membutuhkan dan dirasa perlu (baru fogging) dilaksanakan dengan mengutamakan tidak ada kerumunan,” pungkasnya.
Sumber :https://www.cimahikota.go.id