• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 11 Juli 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Ramadhan

Panduan Ibadah Ramadhan & Idul Fitri 1441 H dari Kemenag Selama Pandemi Corona

Moni oleh Moni
Kamis, 23 April 2020
in Ramadhan
0 0
Panduan Ibadah Ramadhan & Idul Fitri 1441 H dari Kemenag Selama Pandemi Corona

Ramdhan 1441H sudah di ambang pintu, namun Ramadhan tahun ini akan terasa berbeda pelaksanaanya dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 atau virus corona yang sampai saat ini belum mereda di Indonesia.

Umat Islam diharapkan untuk menyesuaikan kegiatan peribadahan dengan kondisi yang terjadi saat ini agar terhindar dari penyebaran virus yang lebih luas.

Berikut ini panduan lengkap ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri saat pandemi Corona, seperti tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 tahun 2020 yang diterbitkan Kemenag:


1. Umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah.
2. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama).
3. Salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.
4. Tilawah/tadarus Al-Qur’an dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur’an.
5. Buka puasa bersama, baik yang dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala, ditiadakan.
6. Peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, swasta, masjid maupun musala, ditiadakan.
7. Tidak melakukan iktikaf pada 10 malam terakhir bulan Ramadan di masjid/musala.
8. Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya.
9. (Masyarakat diminta) agar tidak melakukan kegiatan sebagai berikut:

-Salat Tarawih keliling

-Takbiran keliling (Kegiatan takbiran cukup dilakukan di masjid musala dengan pengeras suara) -Pesantren Kilat, kecuali melalui media elektronik.
10. Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri, bisa dilakukan melalui media sosial dan video call/conference.
11. (Imbauan) Pengumpulan Zakat Fitrah dan/atau ZIS (Zakat, Infak, dan Shadaqah): -Mengimbau kepada segenap umat muslim agar membayarkan zakat hartanya segera sebelum puasa Ramadan sehingga bisa terdistribusi kepada Mustahik lebih cepat. -Bagi Organisasi Pengelola Zakat untuk sebisa mungkin meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung dan membuka gerai di tempat keramaian. Hal tersebut diganti menjadi sosialisasi pembayaran zakat melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan. -Organisasi Pengelola Zakat berkomunikasi melalui unit pengumpul zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah yang berada di lingkungan masjid, musala, dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat, untuk menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dan alat pembersih sekali pakai (tissu) di lingkungan sekitar. -Memastikan satuan pada Organisasi Pengelola Zakat, lingkungan masjid, musala dan tempat lainnya untuk melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan penerimaan zakat secara rutin, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard), alat pencatatan, tempat penyimpanan dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan. Gunakan petugas yang terampil menjalankan tugas pembersihan dan bahan pembersih yang sesuai untuk keperluan tersebut. -Mengingatkan para panitia Pengumpul Zakat Fitrah dan/atau ZIS untuk meminimalkan kontak fisik langsung, seperti berjabat tangan ketika melakukan penyerahan zakat.
12. (Imbauan) Penyaluran Zakat Fitrah dan/atau ZIS (Zakat, Infak, dan Shadaqah): -Organisasi Pengelola Zakat, Unit Pengumpul Zakat dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat, agar menghindari penyaluran zakat fitrah kepada Mustahik melalui tukar kupon dan mengadakan pengumpulan orang. -Organisasi Pengelola Zakat Fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat, agar menghindari penyaluran zakat fitrah kepada Mustahik melalui tukar kupon dan mengumpulkan para penerima zakat fitrah. -Organisasi Pengelola Zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat, agar melakukan penyaluran dengan memberikan secara langsung kepada Mustahik. -Organisasi Pengelola Zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat, agar proaktif melakukan pendataan Mustahik dengan berkoordinasi kepada tokoh Masyarakat maupun Ketua RT dan RW setempat.
13. Petugas yang melakukan penyaluran zakat fitrah dan/atau ZIS agar dilengkapi dengan alat pelindung kesehatan seperti masker, sarung tangan dan alat pembersih sekali pakai (tissue).
14. Dalam menjalankan ibadah Ramadan dan Syawal, seyogyanya masing-masing pihak turut mendorong, menciptakan, dan menjaga kondusifitas kehidupan keberagamaan dengan tetap mengedepankan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah.
15. Senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah setempat, terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.

(Dari berbagai sumber)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Ramadhan

Ucapan Selamat Idul Fitri 1446 H dari PPLIPI DPW Jawa Barat

Sabtu, 29 Maret 2025
Ramadhan

Ramadhan Movement 2.0 1446 H/2025 M : Pembaharu Umat, Menuju Peradaban Mulia

Selasa, 25 Maret 2025
Ramadhan

Idul Fitri Segera Tiba, Berikut Ini Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Wilayah Jawa Barat

Selasa, 25 Maret 2025
Ramadhan

Nostalgia Penganan Khas Lebaran Tempo Dulu

Senin, 24 Maret 2025
Ramadhan

Urbanisasi dan Tradisi Mudik Lebaran di Indonesia

Senin, 24 Maret 2025
Ramadhan

Pernah Terjadi 1997, Ramadhan Dua Kali dalam Setahun akan Berulang Lagi pada Tahun 2030

Minggu, 23 Maret 2025

Info Terbaru

Hadiri Kajian Spesial Muharram “Tangguh bukan Berarti tak Pernah Rapuh: Belajar jadi Muslimah Seutuhnya”

Kamis, 10 Juli 2025
LIPUTAN KHUSUS – Grand Final Pemilihan Duta Lingkungan Jawa Barat 2025

LIPUTAN KHUSUS – Grand Final Pemilihan Duta Lingkungan Jawa Barat 2025

Kamis, 10 Juli 2025

Ikuti Kajian MT Ummahatul Qurani “Bab Warits” bersama Ust. Saepudin Abu Mubarak, MA.

Kamis, 10 Juli 2025
Grand Final Pemilihan Duta Lingkungan Jawa Barat 2025

Grand Final Pemilihan Duta Lingkungan Jawa Barat 2025

Rabu, 9 Juli 2025

Video

  • All
  • Video

Liputan Khusus – Kampus B Jurusan Promosi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Bandung

Rabu, 9 Juli 2025

Liputan Khusus – Launching Rumah Tahfidz Qur’an MHABD bekerjasama dengan YPM Al-Fitrah

Senin, 7 Juli 2025

Live: Kajian MT Ummahatul Qurani “Do’a Ibu Kekuatan yang Dahsyat”

Jumat, 4 Juli 2025

Live – Wisuda Tahfizh dan Pelepasan Angkatan 3 SD Pintar Bandung

Sabtu, 21 Juni 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist