Cimahi.-Ketersediaan pangan saat ini di Kota Cimahi mencukupi untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasar maupun toko sembako tetap beroperasi sesuai ketentuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Demikian diungkapkan Pemerintah Kota Cimahi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi Adet Candra Purnama. “Distribusi ke pasar-pasar masih baik. Selama pemberlakuan PSBB, pasar hingga toko sembako tetap buka,” ujarnya.
Pemkot Cimahi menerapkan pemberlakuan PSBB Parsial serentak bersama daerah lain di Bandung Raya mulai 22 April 2020 mendatang. Pemberlakuan PSBB tersebut berlangsung selama 14 hari.
Menurut Adet, dilakukan pengaturan teknis operasional pasar tradisional maupun pasar modern yang beroperasi saat PSBB berlangsung.Pasar tradisional beroperasi dari dini hari sampai pukul 12.00 WIB, untuk pasar modern hanya boleh buka hingga pukul 17.00 WIB. “
Pembatasan waktu masih berlaku sesuai ketentuan,” ucapnya.Pasar tradisional dan toko modern maupun toko sembako buka dengan menerapkan aturan kesehatan terkait covid19.
Seperti pagang-pembeli mengenakan masker, sedia sarana cuci tangan pakai sabun dan prasarana lainnya. “Terapkan social distanding-physical distancing,” katanya.Masyarakat yang mengurangi aktifitas berbelanja ke pasar tradisional bisa memanfaatkan layanan online dengan pesan antar.
Ada tiga pasar tradisional di Kota Cimahi yang sudah menjajakan kebutuhan pokoknya secara daring, yakni Pasar Antri, Pasar Atas Baru dan Pasar Cimindi.
“Ini sebagai pencegahan penularan Covid-19. Masyarakat tinggal pesan lewat layanan online, barang diantar sampai di rumah.
Kita manfaatkan tenaga pedagang yang off saat ini hingga ojek online yang diperbolehkan pengiriman barang atau makanan,” ungkapnya.Berikut nomor-nomor yang pemesanan masing-masing pasar yang sudah menerapkan jualan online di Kota Cimahi.
Pasar Antri Baru (0858-3120-4030), Pasar Atas Baru (0821-1876-3132), dan Pasar Cimindi (0822-1811-7632/0896-9612-2432).***
Sumber : https://cimahikota.go.id