• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 12 Desember 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Buruh yang WFH dan Kena PHK Diusulkan Terima KPK

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 16 April 2020
in Kota Cimahi
0 0
Buruh yang WFH dan Kena PHK Diusulkan Terima KPK

Foto : Pixabay

CIMAHI – Solusi bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) sudah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Berdasarkan data Disnaker Kota Cimahi, hingga saat ini sudah ada 9 perusahaan di Kota Cimahi yang melakukan PHK terhadap 406 pekerjanya dan 6 perusahaan yang merumahkan sebanyak 665 buruh. Namun, data pekerja itu didominasi oleh pekerja dari luar Kota Cimahi.

“Kalau jumlah pekerja/buruh khusus asal Kota Cimahi berdasarkan NIK itu ada 104 orang yang kena PHK dan 70 orang yang WFH (dirumahkan),” ungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Cimahi, Uce Herdiana Rabu (15/4/2020).

Dikatakan Uce buruh yang dirumahkan maupun yang kena PHK, Pemkot Cimahi sudah diusulkan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja (KPK). Sejauh ini, Pemkot Cimahi sudah mendaftarkan sebanyak 4.774 orang warga Kota Cimahi ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Jabar untuk mendapatkan manfaat dari kartu tersebut

Rinciannya, pencari kerja sebanyak 3.018 orang, pekerja/buruh yang terkena PHK sebanyak 360 orang, pekerja/buruh yang terkena PHK/dirumahkan terdampak Covid-19 ada 1.039 orang dan
pekerja/buruh yang ingin meningkatkan kompetensi sebanyak 357 orang. Catatan,
“Kita sudah mengusulkan Kartu Pera Kerja ke Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. Itu semua warga Cimahi. Itu termasuk yang baru di PHK dan dirumahkan baru-baru ini” kata Uce.

Dikatakannya, perusahaan yang sudah melakukan PHK masih beroperasi, hanya mengurangi jumlah pekerjanya saja.
Sedangkan perusahaan yang merumahkan pekerjanya, terang Uce, masih ada hubungan kerja dengan perusahaan. Namun besaran upah dimuysawarahkan dengan mengacu kepada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK.04/III/2020.

“Ketika suasana keberlangsungan sudah kondusif maka pekerja yang dirumahkan dipanggil lagi oleh perusahaan,” jelas Uce.

Uce melanjutkan, mayoritas perusahaan di Kota Cimahi masih bekerja. Hanya saja mayoritas sudah menerapkan libur bergilir. Ada juga yang mengurangi jam kerjanya dan masih beroperasi normal dengan menerapkan anjuran pemerintah seperti menggunakan masker serta pola physical dan social distancing.

“Allhamdulilah mayoritas masih beroperasi dengan mematahui protokol kesehatan yang dianjurkan. Perursahaan besar menangah kecil ada 266,” pungkas Uce.

Berikut Daftar Perusahaan yang Merumahkan dan Melakukan PHK Akibat Pandemi Covid-19.
*PHK
1. PT Matahari Sentosa 20
2. PT Inchi Textile dan Milss 50
3. PT Mitra Global Prima 129
4. PT Nisshinbo Indonesia 29
5. PT Marga Jaya 52
6. PT Pabrik Karet Margajaya 65
7. PT Oriental Embroidery 49
8. PT Ramayana Lestari Sentosa 8 orang
9. PT Perserian Dagang dan Industri Farmasi AFIAT 4 orang.

*Perusahaan yang Merumahkan (WFH)

1. PT Valore International (Valore Hotel) 35 orang
2. PT Oriental Embroidery 508 orang
3. PT Ramayana Lestari Sentosa 12 orang
4. PT Pabrik Karet Margajaya 61 orang
5. PT Gede Indah 17 orang
6. PT Megaindo Pertala 32 orang

Manfaat dan Cara Mendaftar Kartu Pra kerja

*Program Kartu Pra Kerja senilai Rp. 3.550.000
1. Bantuan Pelatihan Online Rp. 1.000.000
2. Insentif Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan
3. Insentif Survey Kebekerjaan Rp. 150.000.

Cara Pendaftaran

1. www.prakerja.go.id
2.bit.IyPendaftaranPekerjaTerdampakCovid19Jabar
2. unduh https://bit.Iy/FormulirKartuPraKerjaJabar, lalu kirim ke disnakertrans@jabarprov.go.id

Sumber : https://cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Kota Cimahi Raih Predikat sebagai Daerah “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA 2025

Kamis, 11 Desember 2025
Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Luncurkan Motorbike Ambulance dan Raih Penghargaan Nasional

Kamis, 11 Desember 2025
Kota Cimahi

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pemkot Cimahi Gelar Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran 2025

Kamis, 4 Desember 2025
Kota Cimahi

Malam Anugerah Kebudayaan Kota Cimahi 2025 Apresiasi Pelaku Seni dan Budaya

Selasa, 2 Desember 2025
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sahkan RAPBD Tahun Anggaran 2026

Senin, 1 Desember 2025
Kota Cimahi

Ketua DPRD Cimahi Tegaskan Tunjangan Perumahan Belum Naik, Kunker Dipangkas 50 Persen

Kamis, 13 November 2025

Info Terbaru

EVENT KITA

EVENT KITA

Kamis, 11 Desember 2025

Ikuti Kajian Rutin Tadabbur Quran & Sirah Nabawiyah bersama Ust. Nur Ihsan Jundullah, Lc.

Kamis, 11 Desember 2025

Kota Cimahi Raih Predikat sebagai Daerah “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA 2025

Kamis, 11 Desember 2025

Sejarah Tercipta di GBLA, Persib Lolos 16 Besar ACL 2 !

Kamis, 11 Desember 2025

Video

  • All
  • Video

Taddabur QS Al Baqarah Ayat 36 bersama Ust. Nur Ihsan Jundullah, Lc.

Senin, 1 Desember 2025

“Konser di Langit Malam” Kolaborasi NN Jabar & Panji Sakti

Jumat, 21 November 2025

Kajian Tafsir Tematis MT Ummahatul Qurani bersama Ustdz. Devi Sopiah

Jumat, 14 November 2025
Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Senin, 3 November 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist