• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 26 Mei 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Home Berita Kota Bandung

Ini Pengertian Karantina yang Dikenal di Indonesia

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 2 April 2020
in Kota Bandung
0 0
Ini Pengertian Karantina yang Dikenal di Indonesia

Dok Foto : Humas Bandung

Bandung – Pandemi virus corona atau Covid-19 kini memunculkan sejumlah istilah mengenai upaya pembatasan aktivitas atau akses suatu wilayah. Salah satu yang cukup terkenal adalah, lockdown.

Lockdown menjadi populer manakala sejumlah negara menggunakan kebijakan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Di cakupan kota kebijakan lockdown diambil kala menutup wilayah Wuhan di Tiongkok atau Daegu di Korea Selatan. Sementara di Italia lebih memilih untuk lockdown satu negara.

Disadur dari beberapa sumber, lockdown diartikan sebagai upaya karantina dengan menutup total suatu wilayah. Selain negara, di Indonesia pengklasifikasian wilayah terbagi-bagi atas otonominya berskala provinsi serta kota atau kabupaten.

Kedaruratan masalah kesehatan ini tertera dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Di dalamnya juga termasuk berisi tentang upaya penanganan melalui pembatasan aktivitas yang terbagi dalam beberapa kebijakan sesuai kebutuhan dan temuan kasus di lapangan.

Di pasal 49 ayat 1 tertera bahwa dalam rangka melakukan tindakan mitigasi faktor risiko di wilayah pada situasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dilakukan Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit, atau pembatasan Sosial Berskala Besar oleh pejabat Karantina Kesehatan.

Berikut pengertian sejumlah istilah menurut UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan yang dirangkum Humas Kota Bandung.

Karantina Rumah
Karantina Rumah adalah, pembatasan penghuni dalam suatu rumah beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.

Karantina Rumah Sakit
Karantina Rumah Sakit adalah, pembatasan seseorang dalam rumah sakit yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.

Karantina Wilayah
Karantina Wilayah adalah, pembatasan penduduk dalam suatu wilayah termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
PSBB adalah, pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.*

Sumber : humas.bandung.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Bandung Lautan Biru, Pemain Persib Diarak Naik Truk Unimog

Minggu, 25 Mei 2025
Kota Bandung

Semarak Grand Opening Celebration Meva Majestic Syar’i dan Elora

Sabtu, 24 Mei 2025
Kota Bandung

BPBD Kota Bandung Segera Terbentuk, Penanganan Bencana Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 21 Mei 2025
Kota Bandung

Satgas Kurban Bandung Resmi Dilepas, 334 Petugas Siap Kawal Kesehatan Hewan

Selasa, 20 Mei 2025
Kota Bandung

Bobotoh Gelar Konvoi Lagi,Walikota Bandung Himbau Tetap Jaga Ketertiban

Sabtu, 10 Mei 2025
Kota Bandung

Festival Temanggung Gebrak Bandung

Minggu, 4 Mei 2025

Info Terbaru

Liputan Khusus – Senam Harmoni bersama OBIEC Team ALFIRAY

Minggu, 25 Mei 2025

Bandung Lautan Biru, Pemain Persib Diarak Naik Truk Unimog

Minggu, 25 Mei 2025

IFESDC 2025 Sukses Diselenggarakan, Tegaskan peran Ekonomi  & Keuangan Syariah untuk Pembangunan Berkelanjutan

Minggu, 25 Mei 2025

Bobotoh Siap Birukan Kota Bandung, Ini Rute Konvoi Persib Juara.

Sabtu, 24 Mei 2025

Video

    • All
    • Video

    Liputan Khusus – Senam Harmoni bersama OBIEC Team ALFIRAY

    Minggu, 25 Mei 2025

    Liputan Khusus – Grand Opening Celebration Elora x Meva Majestic Syar’i

    Jumat, 23 Mei 2025

    Kajian Ummahatul Qurani “Bersujudnya Alam Semesta”

    Jumat, 23 Mei 2025

    “Tipe Perempuan dalam Al-Qur’an” bersama Ust. Adi Hidayat

    Minggu, 18 Mei 2025
    [radio_player id="3"]
    • Tentang Kami
    • Iklan & Layanan
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak Kami

    © 2024 Harmoni Online

    • Berita
      • Kota Bandung
      • Kota Cimahi
      • Kab. Bandung
      • Kab. Bandung Barat
      • Jawa Barat
    • Kesehatan
    • Keluarga
    • Ekonomi
    • Etalase
    • Olahraga
    • Entertainment
    • Unik
    • Wisata
    • Religi
    • Video
    • Foto

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    - Select Visibility -