Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim secara resmi membatalkan ujian nasional (UN) pada tahun 2020. Alasan pembatalan UN terkait dengan keamanan dan kesehatan siswa dan orangtua karena masih mewabahnya virus corona di Indonesia.JAKARTA (VOA) —
Ujian nasional (UN) untuk tingkat SD, SMP dan SMA pada tahun 2020 Selasa siang (24/3) resmi dibatalkan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan alasan pembatalan itu demi keamanan dan kesehatan siswa dan juga orangtua karena masih mewabahnya virus corona.
Jika ujian nasional dilaksanakan, lanjut Nadiem, hal itu bisa menimbulkan risiko kesehatan yang sangat besar, bukan hanya untuk para siswa tetapi juga keluarga mereka. Delapan juta orang siswa sedianya akan mengikuti ujian nasional tahun ini.
“Jadi mengikuti prinsip nomor satu, tidak ada yang lebih penting lagi daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya. Jadi karena itu UN itu dibatalkan untuk 2020. Setelah kami pertimbangkan, kami rasa di Kemendikbud bahwa lebih banyak risikonya daripada benefit-nya untuk melanjutkan UN,“ ungkap Nadiem Makarim.
Lebih lanjut Nadiem mengatakan bahwa ujian nasional bukan syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Menurutnya ujian kelulusan sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah tetapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan para siswa dalam ruangan kelas.
“Jadi ujian sekolah bisa di-administrasi ada berbagai macam opsi. Sekolah bisa melaksanakan ujian sekolah misalnya melalui online kalau mau ataupun dengan angka dari nilai lima semester terakhir. Itu adalah opsi yang bisa ditentukan oleh masing-masing sekolah. Dan ujian sekolah tersebut tidak kami paksa mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum bahkan sampai semester terakhir yang terdampak bencana covid,” tambah Nadiem.
Nadiem menekankan pembatalan UN 2020 ini tak akan berdampak kepada penerimaan peserta didik baru baik di jenjang SMP maupun SMA.
DPR Setujui Kebijakan Pembatalan Ujian Nasional 2020
Kebijakan pembatalan ujian nasional ini juga telah disetujui Komisi X DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menjelaskan ujian tetap diadakan dalam bentuk ujian sekolah.
“Maka ujian nasional tahun ini ditiadakan. Sebagai gantinya dilakukan ujian sekolah berstandar nasional. Metodenya adalah: opsi satu dilakukan secara daring. Jika secara daring tidak dimungkinkan untuk beberapa tempat yang tidak mungkin melakukan daring bisa dilakukan juga dengan cara melakukan penilaian berdasarkan nilai-nilai akhir yang dikumpulkan plus prestasi-prestasi di sekolah lainnya,” papar Dede Yusuf.
Sementara itu sejumlah orangtua murid yang ditemui VOA mengaku tidak masalah dengan kebijakan pemerintah yang membatalkan ujian nasional.
“Biasa aja karena anaknya sudah siap buat menjalani ujian, mau ada UN atau tidak nggak masalah,” kata Lutfiah.
Sementara Fadillah mengatakan, “Saya sebagai orangtua sangat setuju karena dengan adanya virus, ini (pembatalan UN) meminimalkan terjangkitnya virus-virus.” [fw/em]