CIMAHI.- Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantang) Kota Cimahi mulai menggelar vaksinasi rabies dan flu burung sejak Februari 2020. Pemberian vaksinasi yang rutin digelar setiap tahun ini untuk mencegah penyebaran penularan penyakit.
Kepala Dispangtan Kota Cimahi Supendi Heriyadi mengatakan, pihaknya menggelar vaksinasi rabies bersamaan dengan vaksinasi flu burung. “Hal itu untuk mencegah dan menekan penyebaran virus flu burung maupun rabies di Kota Cimahi,” ujarnya.
Untuk tahun 2019, Dispangtan Kota Cimahi tidak menemukan kasus flu burung dan rabies di Kota Cimahi. “Alhamdulillah tidak ada temuan kasus,” katanya.
Pelaksanaan gebyar vaksin flu burung dan rabies digelar 4 Februari- 3 Juli 2020 digelar di 15 Kelurahan se-Kota Cimahi secara bergiliran. “Untuk tahun 2020, Dispangtan Kota Cimahi menyiapkan 700 dosis vaksin rabies dengan 600 dosis vaksin rabies dari APBD Kota Cimahi dan 130 dosis vaksin rabies dari Pemprov. Jabar. Serta 600 dosis flu burung,” ungkapnya.
Kegiatan gebyar Vaksinasi Rabies dilaksanakan untuk mempertahankan agar Kota Cimahi tetap bebas Rabies, dengan sasaran anjing, kucing, dan kera atau monyet.
Selain rabies, masyarakat juga jangan lengah terhadap penyebaran virus flu burung. Virus tersebut dapat menyerang secara akut terhadap unggas jenis ayam, unggas air, dan kalkun dengan tingkat kematian mencapai 100%.
“Kedua penyakit tersebut bisa menular ke manusia dan menyebabkan kematian. Masyarakat kalau punya hewan kucing, anjing, kera, supaya divaksin rabies dan hewan ayam, burung, unggas agar divaksin flu burung supaya aman,” tuturnya.
Sumber : https://cimahikota.go.id