• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Mei 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Home Berita Kota Cimahi

Tarif Bakal Naik, Dishub Cimahi Siapkan Sistem Parkir Progresif

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 15 Januari 2020
in Kota Cimahi
0 0
Tarif Bakal Naik, Dishub Cimahi Siapkan Sistem Parkir Progresif

Dok Foto : Pixabay

Dinas Perhubungan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Di antaranya dengan menaikan tarif parkir di tepi jalan umum (on streat) dan penerapan tarif berwaktu (progresif).

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir sepeda motor saat ini Rp1.000, dan diusulkan naik menjadi Rp2.000. Kemudian kendaraan roda empat/roda tiga/sedan dan sejenisnya dari Rp2.000, diusulkan naik menjadi Rp3.000.

Angkutan barang jenis box/pick up dari diusulkan naik dari Rp2.500 menjadi Rp3.000. Tarif parkir truk/bus sedang dari Rp3.000 diusulkan naik menjadi Rp4.000. Sedangkan tarif truk dan bus besar tidak akan mengalami kenaikan.

“Sudah diusulkan. Harapan kami mudah-mudahan dalam 1-2 bulan ini bisa selesai, sehingga secepatnya bisa menerapkan tarif baru. Paling lambat bulan Maret,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Selasa (14/1/2020).

Sedangkan untuk usulan parkir berwaktu sepeda motor 1 jam pertama akan dikenakan tarif Rp2.000, jam berikutnya menjadi Rp1.000. Roda empat/roda tiga/sedan jam pertama Rp3.000, kemudian 1 jam berikutnya menjadi Rp2.000. Angkutan barang jenis box/pick up jam pertama Rp3.000, sejam berikutnya Rp2.000.

“Truk/bus sedang jam pertama Rp4.000, 1 jam berikutnya Rp3.000, truk/bus besar 1 jam pertama Rp5.000, 1 jam kemudian Rp3.000,” terang Endang.

Namun untuk penerapan parkir berwaktu ini, kata Endang, pihaknya harus merubah Perda yang ada, sehingga membutuhkan waktu lebih panjang. Untuk sementara ini, pihaknya akan fokus pada kenaikan tarif parkir.

Retribusi jasa umum dari sektor parkir menjadi salah satu sumber PAD yang didapat dari dari setoran para juru parkir legal yang mencapai 120 orang dengan 89 titik parkir tepi jalan umum.

Endang menjelaskan, setoran yang diserahkan kepada pihaknya dari juru parkir itu sebagai bentuk retribusi yang disesuaikan dengan potensi titik parkirnya dan sudah disepakati dengan petugas parkir.

Ia mencontohkan, titik parkir A mempunyai potensi parkirnya Rp 50 ribu yang harus masuk ke kas daerah. Maka uang sisa lebihnya itu menjadi Jukir yang bersangkutan.

“Jadi yang diterima Dishub 50 ribu itu sudah bersih, karena tidak harus membayar lagi petugas parkir. Petugas parkir dapat upah dari kelebihan setoran yang dia serahkan ke Dishub,” jelasnya.

Endang mengatakan, dengan naiknya tarif nanti jelas akan berdampak juga terhadap PAD dari sektor parkir. Tahun 2019, capaian pendapatan dari sektor tersebut mencapai Rp715.000.000 atau 102 persen dari target Rp699.000.000.”Target 2020 meningkat 70% menjadi Rp 1,2 M. Upaya untuk mencapai target tersebut akan dilakukan dengan menaikan tarif parkir,” jelas Endang.

Sumber : https://cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

BNN Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”Menuju RW Bersih Narkoba

Selasa, 20 Mei 2025
FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”
Kota Cimahi

FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”

Jumat, 16 Mei 2025
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sidang Paripurna Penyampaian Catatan Strategis Terhadap LKPJ Walikota Cimahi Tahun 2024

Kamis, 15 Mei 2025
Kota Cimahi

Kampung Cendekia Mendukung “Cimahi Zero TPA”

Senin, 12 Mei 2025
Kota Cimahi

FGD Penguatan “Program Magrib Mengaji”Kolaborasi ICMI dan MUI Kota Cimahi

Minggu, 11 Mei 2025
Kota Cimahi

Kolaborasi Mewujudkan Kampung Cendekia Cimahi

Sabtu, 10 Mei 2025

Info Terbaru

Kajian Ummahatul Qurani “Bersujudnya Alam Semesta”

Jumat, 23 Mei 2025
Kajian Rutin SBC “Mengapa Masih Gelisah Walau Sudah Ibadah” bersama Bunda Khairati Khair

Kajian Rutin SBC “Mengapa Masih Gelisah Walau Sudah Ibadah” bersama Bunda Khairati Khair

Kamis, 22 Mei 2025
LIPUTAN KHUSUS – Kajian Rutin Bulanan Majelis Taklim TC – 8 | Menjaga Keluarga dari Musibah

LIPUTAN KHUSUS – Kajian Rutin Bulanan Majelis Taklim TC – 8 “Menjaga Keluarga dari Musibah”

Kamis, 22 Mei 2025

Ikuti Kajian Rutin “Buat Apa Aku Hidup?” bersama Teh Ufah

Kamis, 22 Mei 2025

Video

  • All
  • Video

Kajian Ummahatul Qurani “Bersujudnya Alam Semesta”

Jumat, 23 Mei 2025

“Tipe Perempuan dalam Al-Qur’an” bersama Ust. Adi Hidayat

Minggu, 18 Mei 2025

Tamu Kita – “Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM”

Sabtu, 17 Mei 2025

Video kajian Rutin MT Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” bersama Ust. Dedi Hariadi, Lc.

Jumat, 16 Mei 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist