• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 9 Juni 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Gubernur Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat mengeluarkan kebijakan “Program Diskon PKB Akhir Tahun 2019”

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 8 November 2019
in Berita, Jawa Barat
0 0
Gubernur Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat mengeluarkan kebijakan “Program Diskon PKB Akhir Tahun 2019”

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 973/443-Bapenda/2019 tanggal 01 November 2019, Gubernur Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat mengeluarkan kebijakan “Program Diskon PKB Akhir Tahun 2019”, dimana Program ini diharapkan mampu menjadi daya ungkit dalam upaya menggugah kesadaran masyarakat yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor untuk meningkatkan ketaatan dalam kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Memperhatikan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor memberikan kontribusi yang paling besar dalam penerimaan Pajak Daerah pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Jawa Barat, maka masyarakat/wajib pajak yang selalu taat dalam menunaikan kewajiban membayar PKB dapat disebut sebagai Para Pahlawan yang memberikan kontribusi penting bagi pembangunan Jawa Barat.

Syarat dan Ketentuan

  1. Diperuntukkan bagi seluruh Wajib Pajak (Orang Pribadi, Badan dan Pemerintahan) yang mengalami keterlambatan dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
  2. Meliputi Pengurangan Pokok PKB dan/atau Pembebasan Sanksi Administratif berupa Denda PKB;
  3. Tidak berlaku bagi Kendaraan Bermotor baru;
  4. Penetapan Pajak dihitung maksimal 4 (Empat) Tahun bagi Wajib Pajak yang terlambat melakukan pembayaran 5 (lima) tahun atau lebih dari masa berlaku;
  5. Dokumen yang harus dibawa:
    – Untuk Balik Nama: (KTP Copy, STNK Asli, BPKB Asli, Cek Fisik & Kuitansi Pembelian),
    – Untuk Perpanjangan Tahunan: (KTP Asli, STNK Asli),
    – Untuk Perpanjangan 5 Tahunan: (KTP Asli, STNK Asli, BPKB Asli & Cek Fisik);
  6. Berlaku mulai tanggal 10 November 2019 sampai dengan 10 Desember 2019.

Pembayaran PKB Tahunan melalui

Samsat Induk, Samsat Outlet, Samsat Keliling, Samsat Gendong, Aplikasi SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat), Gerai Modern (Alfamart, Indomaret), Financial Technologi/Fintech (Tokopedia, Bukalapak, dan Kaspro), Payment Point Online Bank (PPOB), Teller bank bjb, Aplikasi SIPOLIN (Sistem Informasi Pajak Online), Aplikasi SAMOLNAS (Samsat Online Nasional), ATM dan jaringan Perbankan yang telah bekerja sama dalam pengembangan Elektronik Samsat (E Samsat) Jawa Barat seperti : bank bjb, bank BCA, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri.

Pembayaran PKB 5 Tahunan melalui

Samsat Induk wilayah Kab/Kota sesuai alamat STNK.

Simulasi Perhitungan

BERLAKU MULAI DARI TANGGAL 10 NOVEMBER 2019 SAMPAI DENGAN 10 DESEMBER 2019.

Sumber : https://bapenda.jabarprov.go.id/

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Semangat Kolaborasi Warnai Pelaksanaan Kurban UNISBA 1446 H, Target Penyaluran Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 8 Juni 2025
Jawa Barat

Antusiasme Tinggi Warnai Pelaksanaan Kurban di Kampung Pasir Gabug Bogor

Minggu, 8 Juni 2025
Kota Bandung

Semangat Berbagi Kurban Melintasi Batas Wilayah di Gempol Sari Indah

Sabtu, 7 Juni 2025
Kota Cimahi

Akan Diterapkan Awal Tahun 2026, Kota Cimahi Berencana Melakukan Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Sabtu, 7 Juni 2025
Kota Cimahi

Ketua DPRD Kota Cimahi: Hikmah Berkurban Bisa Berbagi kepada Masyarakat yang tidak Mampu

Jumat, 6 Juni 2025
Kota Cimahi

Masjid Agung Cimahi Terima Titipan Hewan Kurban Salah Satunya dari Presiden Prabowo

Jumat, 6 Juni 2025

Info Terbaru

Semangat Kolaborasi Warnai Pelaksanaan Kurban UNISBA 1446 H, Target Penyaluran Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 8 Juni 2025

Antusiasme Tinggi Warnai Pelaksanaan Kurban di Kampung Pasir Gabug Bogor

Minggu, 8 Juni 2025

Hadiri “Qurban Menyambung Persaudaraan, Merawat Kepedulian” di Masjid Raya Al Jabbar

Sabtu, 7 Juni 2025

PENDAFTARAN HiLo Strong Fest Bandung 2025 DIBUKA!!

Sabtu, 7 Juni 2025

Video

    • All
    • Video

    Liputan Khusus – Idul Adha 1446 H

    Jumat, 6 Juni 2025

    Liputan Khusus – “Menuju Cimahi Zero TPA” Aksi Nyata di Hari Lingkungan Hidup 2025

    Jumat, 6 Juni 2025

    Liputan Khusus – Kajian Hijabersmom Dilema Rumah Tangga “Bertahan atau Berpisah”

    Kamis, 5 Juni 2025

    Liputan Khusus Tabligh Akbar bersama Ust. Nana Gerhana di Masjid Agung Buahbatu Bandung

    Rabu, 4 Juni 2025
    [radio_player id="3"]
    • Tentang Kami
    • Iklan & Layanan
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak Kami

    © 2024 Harmoni Online

    • Berita
      • Kota Bandung
      • Kota Cimahi
      • Kab. Bandung
      • Kab. Bandung Barat
      • Jawa Barat
    • Kesehatan
    • Keluarga
    • Ekonomi
    • Etalase
    • Olahraga
    • Entertainment
    • Unik
    • Wisata
    • Religi
    • Video
    • Foto

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    - Select Visibility -