• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Mei 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Home Berita Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Optimis Target PBB Bakal Terealisasi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 7 November 2019
in Kota Cimahi
0 0
Pemkot Cimahi Optimis Target PBB Bakal Terealisasi

Dok Foto : https://cimahikota.go.id/

Tahun ini, Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi menargetkan bisa meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp48.932.262.775 dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Namun hingga jatuh tempo pembayaran PBB pada 31 Oktober lalu, jumlah raihan pajak yang diterima baru Rp47.716.295.250. Artinya, masih ada Rp1.215.967.571 yang belum dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP) dari Objek Pajak (OP) PBB.

Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan pada Bappenda Kota Cimahi, Lia Yuliati mengatakan, hingga jatuh tempo pembayaran, tercatat masih ada 29.209 OP yang belum dibayarkan pajaknya. Sementara yang tercatat sudah membayar PBB hingga 31 Oktober lalu mencapai 98.579 OP.

“Kalau total objek pajaknya ada 127.788. Jumlah yang sudah bayar 98.579,” terangnya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Selasa (5/11/2019).

Ditegaskannya, penunggak pajak yang belum membayar PBB hingga jatuh tempo dipastikan akan dikenakan sanksi denda 2 persen setiap bulannya. Untuk itu, pihaknya meminta mereka segera membayarkannya dalam dua bulan ke depan.

“Artinya sekarang yang bayar lebih dari jatuh tempo itu kena denda 2 persen. Kalau 2 (dua) bulan berarti 4 persen,” jelasnya.

Pihaknya optimis dengan waktu dua bulan itu target PBB akan tercapai. Agar sisa tagihan pajak itu terbayar, rencananya pihaknya agar menerbitkan surat teguran kepada OP yang belum membayarkan pajaknya.

“Optimis, harus (tercapai). Saya mau nerbitin surat teguran bagi yang belum bayar,” ujarnya.

Lia menegaskan, pajak merupakan pungutan wajib yang harus dibayarkan oleh WP. Uang yang dikumpulkan lewat pajak itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan insfratuktur dan sebagainya.

“Kalau yang namanya pajak itu pungutan wajib pemerintah yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.

Sumber : https://cimahikota.go.id/

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

BNN Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”Menuju RW Bersih Narkoba

Selasa, 20 Mei 2025
FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”
Kota Cimahi

FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”

Jumat, 16 Mei 2025
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sidang Paripurna Penyampaian Catatan Strategis Terhadap LKPJ Walikota Cimahi Tahun 2024

Kamis, 15 Mei 2025
Kota Cimahi

Kampung Cendekia Mendukung “Cimahi Zero TPA”

Senin, 12 Mei 2025
Kota Cimahi

FGD Penguatan “Program Magrib Mengaji”Kolaborasi ICMI dan MUI Kota Cimahi

Minggu, 11 Mei 2025
Kota Cimahi

Kolaborasi Mewujudkan Kampung Cendekia Cimahi

Sabtu, 10 Mei 2025

Info Terbaru

Kajian Ummahatul Qurani “Bersujudnya Alam Semesta”

Jumat, 23 Mei 2025
Kajian Rutin SBC “Mengapa Masih Gelisah Walau Sudah Ibadah” bersama Bunda Khairati Khair

Kajian Rutin SBC “Mengapa Masih Gelisah Walau Sudah Ibadah” bersama Bunda Khairati Khair

Kamis, 22 Mei 2025
LIPUTAN KHUSUS – Kajian Rutin Bulanan Majelis Taklim TC – 8 | Menjaga Keluarga dari Musibah

LIPUTAN KHUSUS – Kajian Rutin Bulanan Majelis Taklim TC – 8 “Menjaga Keluarga dari Musibah”

Kamis, 22 Mei 2025

Ikuti Kajian Rutin “Buat Apa Aku Hidup?” bersama Teh Ufah

Kamis, 22 Mei 2025

Video

  • All
  • Video

Kajian Ummahatul Qurani “Bersujudnya Alam Semesta”

Jumat, 23 Mei 2025

“Tipe Perempuan dalam Al-Qur’an” bersama Ust. Adi Hidayat

Minggu, 18 Mei 2025

Tamu Kita – “Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM”

Sabtu, 17 Mei 2025

Video kajian Rutin MT Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” bersama Ust. Dedi Hariadi, Lc.

Jumat, 16 Mei 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist