• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Optimis Target PBB Bakal Terealisasi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 7 November 2019
in Kota Cimahi
0 0
Pemkot Cimahi Optimis Target PBB Bakal Terealisasi

Dok Foto : https://cimahikota.go.id/

Tahun ini, Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi menargetkan bisa meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp48.932.262.775 dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Namun hingga jatuh tempo pembayaran PBB pada 31 Oktober lalu, jumlah raihan pajak yang diterima baru Rp47.716.295.250. Artinya, masih ada Rp1.215.967.571 yang belum dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP) dari Objek Pajak (OP) PBB.

Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan pada Bappenda Kota Cimahi, Lia Yuliati mengatakan, hingga jatuh tempo pembayaran, tercatat masih ada 29.209 OP yang belum dibayarkan pajaknya. Sementara yang tercatat sudah membayar PBB hingga 31 Oktober lalu mencapai 98.579 OP.

“Kalau total objek pajaknya ada 127.788. Jumlah yang sudah bayar 98.579,” terangnya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Selasa (5/11/2019).

Ditegaskannya, penunggak pajak yang belum membayar PBB hingga jatuh tempo dipastikan akan dikenakan sanksi denda 2 persen setiap bulannya. Untuk itu, pihaknya meminta mereka segera membayarkannya dalam dua bulan ke depan.

“Artinya sekarang yang bayar lebih dari jatuh tempo itu kena denda 2 persen. Kalau 2 (dua) bulan berarti 4 persen,” jelasnya.

Pihaknya optimis dengan waktu dua bulan itu target PBB akan tercapai. Agar sisa tagihan pajak itu terbayar, rencananya pihaknya agar menerbitkan surat teguran kepada OP yang belum membayarkan pajaknya.

“Optimis, harus (tercapai). Saya mau nerbitin surat teguran bagi yang belum bayar,” ujarnya.

Lia menegaskan, pajak merupakan pungutan wajib yang harus dibayarkan oleh WP. Uang yang dikumpulkan lewat pajak itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan insfratuktur dan sebagainya.

“Kalau yang namanya pajak itu pungutan wajib pemerintah yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.

Sumber : https://cimahikota.go.id/

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Gantikan H. Totong, Budi Raharja Resmi Jadi Sekwan DPRD Kota Cimahi

Selasa, 14 Oktober 2025
Kota Cimahi

Wali Kota Cimahi Rombak Susunan 22 Pejabat dan 12 Posisi Baru, Sisanya Tetap

Selasa, 14 Oktober 2025
Kota Cimahi

Sebuah Mobil Terbakar Saat Isi Bensin di Cimahi, Bagian Atas SPBU Ikut Hangus

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kota Cimahi

Walikota Cimahi Laksanakan Pelantikan Rotasi Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 10 Oktober 2025
Kota Cimahi

Lansia dan Disabilitas di Kota Cimahi Sambut Gembira Program Jemput Bola Perekaman KTP-el

Kamis, 9 Oktober 2025
Kota Cimahi

Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, Bahas Disabilitas dan Kawasan Bebas Rokok

Kamis, 9 Oktober 2025

Info Terbaru

Gantikan H. Totong, Budi Raharja Resmi Jadi Sekwan DPRD Kota Cimahi

Selasa, 14 Oktober 2025

Wali Kota Cimahi Rombak Susunan 22 Pejabat dan 12 Posisi Baru, Sisanya Tetap

Selasa, 14 Oktober 2025
MT Aria Jipang – Mengapa Ilmu Tak Menjadi Amal?

MT Aria Jipang – Mengapa Ilmu Tak Menjadi Amal?

Selasa, 14 Oktober 2025
Agama: Tetesan Air Mata Kerinduan

Agama: Tetesan Air Mata Kerinduan

Senin, 13 Oktober 2025

Video

  • All
  • Video

Live – Kajian MT Ummahatul Qurani “Isyarat Alam di Akhir Jaman”

Jumat, 26 September 2025

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H bersama Ust. Das’ad Latif di PUSDAI Jabar

Jumat, 19 September 2025

Tamu Kita –  “Inovasi dan Kolaborasi: Peran INKOPA dalam Mendukung Program Kampus Berdampak”

Selasa, 16 September 2025

Live – Kajian MT Siti Chodidjah “Islam & Kesehatan Mental” bersama Ustdz Mimin Aminah

Senin, 15 September 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist