Karya Wisata Hanya Boleh dalam Wilayah Bandung Barat, Sanksi Bagi Pelanggar
Merespon Surat Edaran Pj Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan, Pemerintah ...
Baca SelengkapnyaMerespon Surat Edaran Pj Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan, Pemerintah ...
Baca SelengkapnyaMasjid Al Irsyad memiliki luas 1.871 m2 dan berada di kawasan Kota Baru Parahyangan - Kabupaten Bandung Barat. Bangunan ini ...
Baca Selengkapnya