• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 22 Juni 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Ekonomi

Pusat Rencanakan Program Bantuan Modal Kerja Produktif

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 19 Agustus 2020
in Ekonomi, Kab. Bandung
0 0
Pusat Rencanakan Program Bantuan Modal Kerja Produktif

Kab Bandung -Pemerintah pusat, melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Republik Indonesia (RI), akan menjalankan Program Bantuan Modal Kerja Produktif. Stimulan dengan besaran @ Rp. 2.400.000,- itu, diperuntukkan bagi sekitar 12 juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Indonesia.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kabupaten Bandung H. Agus Firman Zaini mengungkapkan, pihaknya diminta pusat untuk menyampaikan data pelaku usaha ultra mikro dan mikro Kabupaten Bandung, dengan kriteria tertentu.

“Pusat memberikan persyaratan. Program ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang belum mendapatkan akses kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri atau produktif, dan memiliki rekening dengan saldo maksimal Rp. 2 juta,” ungkap Kepala DiskopUKM saat ditemui di Ruang Kerjanya di Soreang, Kamis (13/8/2020).

Dalam situasi penyebaran wabah covid-19, jelas Agus Firman, pendataan dilakukan secara online. Pemohon tinggal mengisi formulir di halaman http://Bit.ly/BIODATAUMKM. “Diperkirakan peminatnya ini ribuan. Kalau masing-masing datang ke kantor, dikhawatirkan memicu klaster baru covid-19. Jadi pemohon tinggal mengakses alamat web, mengisi form dan melampirkan persyaratan yang diminta,” jelasnya didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayan Usaha Mikro R. Dadan Ruhamat Kurnia.

Adapun keterangan yang dibutuhkan dalam formulir online tersebut, selain mengisi nama, alamat dan data umum lainnya, pemohon harus menyebutkan jenis, nilai aset dan omset usahanya. Selain itu, pemohon terlebih dahulu harus membuat SKU (Surat Keterangan Usaha) dari desa.

“Untuk usaha mikro asetnya sekitar Rp. 50 juta, dengan omset di bawah Rp. 300 juta. Kami membatasi pengumpulan data ini hingga tanggal 31 Agustus 2020 mendatang. Selanjutnya, data ini akan kami sampaikan ke Kementerian KUKM RI, melalui Dinas KUK (Kredit Usaha Kecil) Provinsi Jawa Barat,” pungkas Agus Firman.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kab. Bandung

Bupati Bandung dan Walikota Cimahi Bahas Masalah Penanganan Banjir dan Perbatasan

Rabu, 11 Juni 2025
Kab. Bandung

Persib Juara Liga 1 2024/25, Bupati Bandung : Selamat Buat Persib dan Bobotoh

Senin, 5 Mei 2025
Kab. Bandung

Dadang Supriatna Kunjungi Mantan Bupati Bandung Dadang M. Naser

Rabu, 16 April 2025
Kab. Bandung

Arus Balik Lebaran, 140 Ribu Lebih Kendaraan Sudah Melintasi di Kawasan Nagreg

Senin, 7 April 2025
Kab. Bandung

Dua Wisatawan Asal Karawang Terkena Hipotermia Saat Berwisata ke Ciwidey

Jumat, 4 April 2025
Kab. Bandung

H+3 Lebaran Jalan Menuju Kawasan Ciwidey Macet Parah

Kamis, 3 April 2025

Info Terbaru

LIPUTAN KHUSUS – NGETEH SORE Bareng Sora Wanodja “Semua Karena Cinta”

LIPUTAN KHUSUS – NGETEH SORE Bareng Sora Wanodja “Semua Karena Cinta”

Sabtu, 21 Juni 2025
LIPUTAN KHUSUS – Kampung Cendikia

LIPUTAN KHUSUS – Kampung Cendikia

Sabtu, 21 Juni 2025

Waspadai Cuaca yang Terasa Lebih Dingin, Ini Tipsnya Agar Tubuh Tetap Sehat & Nyaman

Sabtu, 21 Juni 2025

Wilayah Indonesia Diselimuti Suhu yang Lebih Dingin, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 21 Juni 2025

Video

  • All
  • Video

Live – Wisuda Tahfizh dan Pelepasan Angkatan 3 SD Pintar Bandung

Sabtu, 21 Juni 2025

Live – Kajian MT. Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” Part 2

Jumat, 20 Juni 2025

Wargi Bandung, Udah Tau Belum Kalau Sekarang Ada Cek Kesehatan Gratis?

Rabu, 18 Juni 2025

Live – Festival Harmoni “Istri Motekar Ngolah Runtah” Unpas & IIKU

Sabtu, 14 Juni 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist