• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 21 Juli 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Ekonomi

Pusat Rencanakan Program Bantuan Modal Kerja Produktif

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 19 Agustus 2020
in Ekonomi, Kab. Bandung
0 0
Pusat Rencanakan Program Bantuan Modal Kerja Produktif

Kab Bandung -Pemerintah pusat, melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Republik Indonesia (RI), akan menjalankan Program Bantuan Modal Kerja Produktif. Stimulan dengan besaran @ Rp. 2.400.000,- itu, diperuntukkan bagi sekitar 12 juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Indonesia.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kabupaten Bandung H. Agus Firman Zaini mengungkapkan, pihaknya diminta pusat untuk menyampaikan data pelaku usaha ultra mikro dan mikro Kabupaten Bandung, dengan kriteria tertentu.

“Pusat memberikan persyaratan. Program ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang belum mendapatkan akses kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri atau produktif, dan memiliki rekening dengan saldo maksimal Rp. 2 juta,” ungkap Kepala DiskopUKM saat ditemui di Ruang Kerjanya di Soreang, Kamis (13/8/2020).

Dalam situasi penyebaran wabah covid-19, jelas Agus Firman, pendataan dilakukan secara online. Pemohon tinggal mengisi formulir di halaman http://Bit.ly/BIODATAUMKM. “Diperkirakan peminatnya ini ribuan. Kalau masing-masing datang ke kantor, dikhawatirkan memicu klaster baru covid-19. Jadi pemohon tinggal mengakses alamat web, mengisi form dan melampirkan persyaratan yang diminta,” jelasnya didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayan Usaha Mikro R. Dadan Ruhamat Kurnia.

Adapun keterangan yang dibutuhkan dalam formulir online tersebut, selain mengisi nama, alamat dan data umum lainnya, pemohon harus menyebutkan jenis, nilai aset dan omset usahanya. Selain itu, pemohon terlebih dahulu harus membuat SKU (Surat Keterangan Usaha) dari desa.

“Untuk usaha mikro asetnya sekitar Rp. 50 juta, dengan omset di bawah Rp. 300 juta. Kami membatasi pengumpulan data ini hingga tanggal 31 Agustus 2020 mendatang. Selanjutnya, data ini akan kami sampaikan ke Kementerian KUKM RI, melalui Dinas KUK (Kredit Usaha Kecil) Provinsi Jawa Barat,” pungkas Agus Firman.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kab. Bandung

Gelar Seni dan Pelepasan Kelas B RA Muthmainnah, Lestarikan Budaya dan Raih Cita-cita

Minggu, 21 Juni 2026
Jiwanta Thermal Springs Hadir dengan Wajah Baru, Destinasi Wellness Ciwidey Siap Sambut Wisatawan Libur Panjang
Kab. Bandung

Jiwanta Thermal Springs Hadir dengan Wajah Baru, Destinasi Wellness Ciwidey Siap Sambut Wisatawan Libur Panjang

Sabtu, 30 Mei 2026
Penyaluran Bantuan Bencana Longsor di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat
Berita

Penyaluran Bantuan Bencana Longsor di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat

Selasa, 10 Februari 2026
Kab. Bandung

Seorang Anak Tewas Tenggelam di Kubangan Proyek Perumahan di Lagadar Margaasih

Kamis, 20 November 2025
Ekonomi

Peluang dan Tantangan Ketahanan Pangan Global

Rabu, 8 Oktober 2025
Kab. Bandung

Pemkab Bandung Terbitkan KTP Elektronik bagi Penyandang Disabilitas

Selasa, 9 September 2025

Info Terbaru

MT. Siti Mariam : Edisi Milad ke-13 : Tambah Umur, Tambah Damai

MT. Siti Mariam : Edisi Milad ke-13 : Tambah Umur, Tambah Damai

Selasa, 21 Juli 2026
West Java International Fun Folk Festival 2026 ( Tugu Benteng Pancasila Kab. Subang )

West Java International Fun Folk Festival 2026 ( Tugu Benteng Pancasila Kab. Subang )

Senin, 20 Juli 2026
West Java International Fun Folk Festival 2026 ( Pendopo Kota Bandung )

West Java International Fun Folk Festival 2026 ( Pendopo Kota Bandung )

Minggu, 19 Juli 2026
Yayasan Majelis Al Barjah : Milad Ke 7 – Festival Perlombaan Islam

Yayasan Majelis Al Barjah : Milad Ke 7 – Festival Perlombaan Islam

Minggu, 19 Juli 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist